<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nagan Raya Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/nagan-raya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Oct 2026 10:23:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Nagan Raya Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UTU Berbenah Kejar Penguatan Syariat Islam dan SDM Unggul, Lulusan UTU Dibidik Masuk Perusahaan</title>
		<link>https://www.krusial.com/utu-berbenah-kejar-penguatan-syariat-islam-dan-sdm-unggul-lulusan-utu-dibidik-masuk-perusahaan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/utu-berbenah-kejar-penguatan-syariat-islam-dan-sdm-unggul-lulusan-utu-dibidik-masuk-perusahaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 10:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[alumni UTU]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa UTU]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Nyak Amir]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[SDM Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Teuku Umar]]></category>
		<category><![CDATA[UTU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56704</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Universitas Teuku Umar (UTU) terus membenahi lingkungan kampus dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan orientasi lebih luas, yakni memastikan mahasiswa tidak hanya menyelesaikan pendidikan, tetapi juga memiliki bekal untuk menghadapi dunia kerja dan kehidupan sosial serta memiliki daya saing. Rektor UTU Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pembangunan kampus saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Universitas Teuku Umar (UTU) terus membenahi lingkungan kampus dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan orientasi lebih luas, yakni memastikan mahasiswa tidak hanya menyelesaikan pendidikan, tetapi juga memiliki bekal untuk menghadapi dunia kerja dan kehidupan sosial serta memiliki daya saing.</p>
<p>Rektor UTU Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pembangunan kampus saat ini diarahkan tidak semata pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kapasitas mahasiswa dan seluruh civitas akademika agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saat ini kami terus berbenah, dan percepatan pembangunan baik infrastruktur UTU dan sumber daya manusianya. Tujuannya agar lebih cepat bergerak dan berdampak nyata bagi masyarakat umum,&#8221; kata Prof Nyak Amir saat bersilaturahmi dengan sejumlah Jurnalis di Aceh Barat, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan di UTU dilakukan melalui berbagai program yang menyentuh kehidupan mahasiswa di dalam kampus.</p>
<p>Program itu salah satunya melalui penguatan nilai-nilai syariat Islam, termasuk dengan menghidupkan aktivitas di Masjid Nurul Ilmi yang berada di lingkungan kampus.</p>
<p>Prof Nyak Amir menyebut kawasan masjid tersebut akan ditata agar menjadi ruang lebih nyaman bagi mahasiswa.</p>
<p>Penataan itu, kata dia, mencakup menata taman wisata religi, tempat duduk, fasilitas WiFi untuk mendukung aktivitas dan tugas perkuliahan mahasiswa. Tak cukup sekedar itu, di area khusus ini akan ada aturan batas antara mahasiswa laki-laki dan perempuan.</p>
<p>Ia menyebut penataan lingkungan masjid tersebut merupakan bagian dari upaya UTU memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan kampus.</p>
<p>&#8220;Baru-baru ini mencuat permasalahan mahasiswa meminta untuk mendirikan gereja Kristen. Namun hal itu tak bisa disetujui, mengingat Aceh punya kekhususan aturan yang secara resmi tertuang dalam Qanun Aceh. Aturan ini ketat, jadi kita harus manut dengan aturan kekhususan Aceh ini. Bersyukur di Aceh, Meulaboh khususnya toleransi bidang keagamaan,&#8221; ujar Prof Nyak Amir.</p>
<p>Di sisi lain, perhatian UTU juga diarahkan pada persoalan yang akan dihadapi mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.</p>
<p>Sebagai salah satu perguruan tinggi nasional di wilayah Barat Selatan Aceh, UTU berupaya membuka lebih banyak akses bagi alumninya untuk masuk ke dunia kerja, khususnya pada perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.</p>
<p>Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Menurut Prof Nyak Amir, kerja sama itu menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan lulusan UTU dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah.</p>
<p>&#8220;Kami belakangan sudah memanggil seluruh pihak perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya dan Aceh Barat untuk bekerjasama lewat ikatan MoU, agar dapat memprioritaskan dan menerima pekerja dari alumni UTU,&#8221; katanya.</p>
<p>Bagi UTU, pembangunan SDM tidak berhenti ketika mahasiswa memperoleh ijazah. Kampus juga ingin memastikan lulusan memiliki ruang untuk mengembangkan kemampuan dan memperoleh kesempatan bekerja di daerah sendiri.</p>
<p>Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya UTU memperkuat keterhubungan antara pendidikan tinggi, kebutuhan dunia usaha, dan pembangunan daerah, termasuk penguatan syariat Islam di kawasan belahan Barat Selatan Aceh. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/utu-berbenah-kejar-penguatan-syariat-islam-dan-sdm-unggul-lulusan-utu-dibidik-masuk-perusahaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BMKG Aceh Prakirakan Hujan Petir di Wilayah Pesisir Barat-Selatan Aceh hingga 10 Oktober</title>
		<link>https://www.krusial.com/bmkg-aceh-prakirakan-hujan-petir-di-wilayah-pesisir-barat-selatan-aceh-hingga-10-oktober/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/bmkg-aceh-prakirakan-hujan-petir-di-wilayah-pesisir-barat-selatan-aceh-hingga-10-oktober/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 15:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Singkil]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca Ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[hujan]]></category>
		<category><![CDATA[Hujan Petir]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Oktober 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Prakiraan Cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[Simeulue]]></category>
		<category><![CDATA[Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56662</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Sejumlah wilayah pesisir di barat dan selatan Aceh diprakirakan mengalami hujan dalam beberapa hari ke depan, dengan potensi petir pada waktu tertentu. Prakiraan cuaca tersebut berlaku mulai 4 Oktober 2026 hingga 10 Oktober 2026. Berdasarkan laporan Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh, Sabtu (3/10/2026) wilayah yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Sejumlah wilayah pesisir di barat dan selatan Aceh diprakirakan mengalami hujan dalam beberapa hari ke depan, dengan potensi petir pada waktu tertentu. Prakiraan cuaca tersebut berlaku mulai 4 Oktober 2026 hingga 10 Oktober 2026.</p>
<p>Berdasarkan laporan Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh, Sabtu (3/10/2026) wilayah yang masuk dalam prakiraan tersebut meliputi Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Nagan Raya dan Simeulue.</p>
<p>Kondisi cuaca di beberapa daerah itu bervariasi dari berawan tebal, hujan ringan hingga hujan petir pada waktu tertentu.</p>
<p>Prakirawan Stasiun Meteorologi SIM BMKG Aceh, Nofrida Handayani Sodik, menyebutkan prakiraan cuaca tersebut menjadi gambaran kondisi atmosfer di masing-masing wilayah dan dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca terbaru.</p>
<p>&#8220;Untuk Minggu esok, Aceh Barat diprakirakan didominasi awan tebal sejak dini hari hingga siang. Hujan ringan berpotensi turun mulai siang hingga malam,&#8221; kata Nofrida kepada <em>Krusial.</em></p>
<p>Dijelaskannya, kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di Aceh Barat Daya, dengan hujan ringan terutama pada siang hingga malam hari.</p>
<p>Di Aceh Jaya, hujan ringan diprakirakan mulai muncul pada siang hingga malam, dengan potensi hujan sedang pada sekitar pukul 22.00 WIB.</p>
<p>Sementara Aceh Selatan diprakirakan mengalami hujan ringan pada dini hari dan kembali pada siang hingga malam.</p>
<p>Adapun Simeulue diprakirakan mengalami hujan petir pada sejumlah waktu, termasuk dini hari dan pagi, sebelum hujan ringan kembali berpotensi terjadi pada siang hingga sore.</p>
<p>&#8220;Kondisi lebih beragam diprakirakan terjadi di Aceh Singkil dan Nagan Raya. Pada Minggu dini hari nanti, kedua wilayah ini diprediksikan berpotensi mengalami hujan petir, sebelum cuaca berangsur didominasi awan tebal dan hujan ringan pada jam-jam berikutnya,&#8221; jelas Nofrida.</p>
<p>Lebih detail, dikatakan Nofrida, memasuki Senin 5 Oktober 2026, sebagian besar wilayah tersebut masih berpotensi mengalami hujan ringan. Aceh Singkil diprakirakan mengalami hujan sedang pada dini hari, sedangkan Simeulue juga berpotensi mengalami hujan sedang pada pagi hari.</p>
<p>Pada Selasa 6 Oktober 2026, pola hujan ringan masih mendominasi sejumlah wilayah. Namun, potensi hujan petir kembali muncul pada malam hari di Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Nagan Raya.</p>
<p>Untuk periode Rabu 7 Oktober hingga Sabtu 10 Oktober 2026, prakiraan harian BMKG menunjukkan hujan ringan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah. Meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Singkil dan Simeulue masing-masing masih memiliki potensi hujan pada salah satu atau beberapa hari dalam periode tersebut.</p>
<p>&#8220;Selain kondisi hujan, suhu udara di wilayah barat-selatan Aceh umumnya berada pada kisaran 21 hingga 32 derajat Celsius. Kelembapan juga relatif tinggi, terutama pada malam hingga pagi hari,&#8221; ujar Nofrida.</p>
<p>BMKG melalui prakiraan dasarian I Oktober sebelumnya menempatkan Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Singkil sebagai wilayah yang diprediksi mengalami curah hujan kategori tinggi, yakni 150–300 milimeter per dasarian.</p>
<p>Nagan Raya juga tercatat dalam peringatan dini curah hujan tinggi BMKG untuk dasarian I Oktober 2026 dengan status waspada.</p>
<p>Menurut Nofrida, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat, khususnya di wilayah yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebih tinggi maupun disertai petir. Masyarakat diimbau tetap memperhatikan perkembangan informasi sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.</p>
<p>&#8220;Untuk masyarakat, terutama yang beraktivitas di luar ruangan, agar tetap memantau informasi dan peringatan dini cuaca dari BMKG. Kondisi cuaca dapat berubah dengan cepat, sehingga informasi terbaru perlu menjadi perhatian,&#8221; kata Nofrida.</p>
<p>Ia mengatakan prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG merupakan gambaran berdasarkan kondisi atmosfer saat informasi diterbitkan. Karena itu, pembaruan prakiraan tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan cuaca di masing-masing wilayah.</p>
<p>&#8220;Prakiraan ini dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi atmosfer. Jadi masyarakat diharapkan terus mengikuti informasi terbaru yang kami keluarkan,&#8221; ujar Nofrida.<strong> ***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/bmkg-aceh-prakirakan-hujan-petir-di-wilayah-pesisir-barat-selatan-aceh-hingga-10-oktober/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Sehari Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diringkus di Aceh Barat</title>
		<link>https://www.krusial.com/dalam-sehari-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-diringkus-di-aceh-barat/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dalam-sehari-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-diringkus-di-aceh-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 11:22:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[43 Gram Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[74]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Gunong Kleng]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Meureubo]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Peunaga Cut Ujong]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56641</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu sehari. Dua pria asal Kabupaten Nagan Raya diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Meureubo, pada 2 Oktober 2026 kemarin. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto total 74,43 gram, terdiri atas 2,28 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu sehari. Dua pria asal Kabupaten Nagan Raya diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Meureubo, pada 2 Oktober 2026 kemarin.</p>
<p>Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto total 74,43 gram, terdiri atas 2,28 gram dari kasus pertama dan 72,15 gram pada pengungkapan berikutnya.</p>
<p>Kasus pertama terungkap sekitar pukul 00.10 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah sewa di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengamankan MAM (49), warga Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.</p>
<p>Saat digeledah, petugas menemukan 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,28 gram di kantong celana sebelah kanan MAM.</p>
<p>Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah sewa yang ditempatinya. Polisi menemukan timbangan digital, satu kotak rokok Magnum kosong, serta telepon seluler Vivo berwarna biru.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, MAM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, warga Kecamatan Seunagan, Nagan Raya. K kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Belum sehari berselang, Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di wilayah Meureubo. Sekitar pukul 16.20 WIB, polisi mengamankan MS (36), warga Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, di Desa Peunaga Cut Ujong.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 16 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 72,15 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas hitam yang digantung pada sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam.</p>
<p>Polisi turut menyita timbangan digital, dua telepon seluler merek Vivo dan Infinix, serta sepeda motor yang digunakan dalam perkara tersebut.</p>
<p>MS kemudian mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial TD, warga Kecamatan Beutong Bawah, Nagan Raya. TD juga disebut telah masuk DPO.</p>
<p>Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat IPTU Bagus Erdyantoro mengatakan, pengungkapan dua perkara tersebut masih terus dikembangkan, terutama untuk memburu pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang.</p>
<p>“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku yang masih berstatus DPO. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Bagus, dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, pencegahan peredaran narkotika juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat dan perangkat desa. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.</p>
<p>Dalam penanganan kedua perkara tersebut, perangkat desa setempat turut dilibatkan sebagai saksi, masing-masing Kepala Dusun Desa Gunong Kleng dan Kepala Dusun Desa Peunaga Cut Ujong.</p>
<p>Kini kedua pria beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap masing-masing perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.</p>
<p>Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dalam-sehari-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-diringkus-di-aceh-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 8 Penambang dan 2 Excavator Diamankan</title>
		<link>https://www.krusial.com/polisi-gerebek-tambang-emas-ilegal-di-nagan-raya-8-penambang-dan-2-excavator-diamankan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/polisi-gerebek-tambang-emas-ilegal-di-nagan-raya-8-penambang-dan-2-excavator-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 07:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agoi Karian]]></category>
		<category><![CDATA[Beutong]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Excavator]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56570</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Polisi di Aceh mengamankan delapan orang dan dua unit excavator dalam penindakan dugaan tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Agoi Karian, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (1/10/2026) dini hari. Penggerebekan dan penindakan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Nagan Raya setelah menerima informasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Polisi di Aceh mengamankan delapan orang dan dua unit excavator dalam penindakan dugaan tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Agoi Karian, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (1/10/2026) dini hari.</p>
<p>Penggerebekan dan penindakan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Nagan Raya setelah menerima informasi mengenai aktivitas penambangan emas yang diduga berlangsung tanpa izin dengan menggunakan alat berat.</p>
<p>Tim yang dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Aceh AKBP Yasir Ahmadi bersama Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.10 WIB.</p>
<p>Di lokasi, petugas menemukan sebuah camp yang diduga digunakan para pekerja, dua excavator merek Zoomlion dan satu alat penyaring emas atau asbuk. Polisi juga menemukan delapan orang yang diduga berada di lokasi aktivitas pertambangan tersebut.</p>
<p>Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan turut diamankan. Di antaranya buku catatan hasil emas, dua alat penyaring atau indang, tiga ambal penyaring emas, dokumentasi titik koordinat serta sejumlah telepon seluler.</p>
<p>Delapan orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari operator alat berat, bagian asbuk hingga kernet.</p>
<p>Sekitar pukul 04.00 WIB, seluruh terduga bersama barang-barang yang diamankan dibawa ke Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam penindakan tersebut, tim Polda Aceh turut melibatkan personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh. Sementara dari Polres Nagan Raya, pengamanan didukung personel Satreskrim dan Satintelkam.</p>
<p>Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Nagan Raya selanjutnya mendalami aktivitas pertambangan tersebut, termasuk legalitas kegiatan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menangani dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Nagan Raya. Status hukum para pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/polisi-gerebek-tambang-emas-ilegal-di-nagan-raya-8-penambang-dan-2-excavator-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sawah Kering Setahun, Warga Beutong Ateuh Tak Menyerah Bawa Pulang Harapan</title>
		<link>https://www.krusial.com/sawah-kering-setahun-warga-beutong-ateuh-tak-menyerah-bawa-pulang-harapan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sawah-kering-setahun-warga-beutong-ateuh-tak-menyerah-bawa-pulang-harapan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 16:57:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Beutong Ateuh]]></category>
		<category><![CDATA[Beutong Ateuh Banggalang]]></category>
		<category><![CDATA[Gotong Royong]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[irigasi swadaya]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Sawah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56368</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Selama lebih dari setahun, sawah warga Desa Blang Puuk dan Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, hanya bisa dipandang tanpa bisa digarap. Saluran irigasi rusak akibat banjir membuat lahan pertanian mereka kehilangan sumber air. Kini, harapan itu perlahan kembali. Betapa tidak, warga bahu-membahu dan bergotong royong selama beberapa pekan memasang pipa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Krusial.com —</strong> Selama lebih dari setahun, sawah warga Desa Blang Puuk dan Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, hanya bisa dipandang tanpa bisa digarap. Saluran irigasi rusak akibat banjir membuat lahan pertanian mereka kehilangan sumber air.</p>
<p>Kini, harapan itu perlahan kembali. Betapa tidak, warga bahu-membahu dan bergotong royong selama beberapa pekan memasang pipa untuk mengalirkan air dari sumber menuju persawahan. Ini menandakan warga berjuang membawa pulang harapan, tanpa menyerah.</p>
<p>Pipa dipasang melewati perbukitan dan tebing dengan mengandalkan tenaga serta swadaya masyarakat. Bagi warga, pekerjaan itu bukan sekadar membangun saluran air, tetapi upaya menghidupkan kembali sumber penghidupan mereka.</p>
<p>“Alhamdulillah, pemasangan pipa sudah selesai. Ini semua karena kekuatan dan kebersamaan masyarakat,” kata tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Abu Kamil kepada Krusial, Jumat (25/9/2026).</p>
<p>Kerusakan irigasi sebelumnya membuat petani kehilangan kesempatan mengolah sawah hingga melewatkan dua musim panen. Sawah yang biasanya menjadi tempat warga menanam padi terpaksa dibiarkan kering.</p>
<p>Abu Kamil berharap setelah pipa terpasang, air segera sampai ke persawahan sehingga petani dapat kembali turun ke sawah.</p>
<p>“Harapan kami setelah pipa ini selesai, air bisa kembali mengalir ke sawah. Petani bisa turun lagi, mengolah tanah dan menanam padi,” ujarnya.</p>
<p>Bagi masyarakat Beutong Ateuh, air bukan hanya soal pertanian. Air berarti kesempatan untuk kembali menanam, memanen dan memenuhi kebutuhan keluarga dari hasil sawah sendiri.</p>
<p>Karena itu, selesainya pemasangan pipa belum dianggap sebagai akhir. Warga masih menunggu air benar-benar mengalir hingga ke lahan pertanian mereka.</p>
<p>“Ini pipa yang dipasang oleh tangan masyarakat sendiri. Mudah-mudahan air segera sampai ke sawah dan menjadi awal bagi petani untuk kembali menanam,” kata Abu Kamil.</p>
<p>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada APEL Green Aceh dan Selamatkan Hutan Hujan yang telah mendukung masyarakat dalam upaya memulihkan pengairan sawah.</p>
<p>“Semoga apa yang sudah dilakukan bersama ini bisa membantu masyarakat dan membuat sawah kami kembali dialiri air,” ujarnya.</p>
<p>Bagi warga, ketika air akhirnya mengalir ke sawah, yang kembali bukan hanya irigasi. Ada harapan untuk kembali menanam, kembali panen dan mempertahankan kehidupan dari tanah yang selama ini menjadi tumpuan mereka.<strong> ***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sawah-kering-setahun-warga-beutong-ateuh-tak-menyerah-bawa-pulang-harapan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Nagan Raya Sita 33 Gram Sabu dari Dua Pelaku</title>
		<link>https://www.krusial.com/polres-nagan-raya-sita-33-gram-sabu-dari-dua-pelaku/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/polres-nagan-raya-sita-33-gram-sabu-dari-dua-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 09:03:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Darul Makmur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56336</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026). Dua terduga pelaku diamankan bersama 22 paket sabu dengan total berat bruto 32,91 gram. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Darul Makmur, Nagan Raya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026). Dua terduga pelaku diamankan bersama 22 paket sabu dengan total berat bruto 32,91 gram.</p>
<p>Dua terduga pelaku masing-masing berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Darul Makmur, Nagan Raya, dan S (29), warga Desa Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya.</p>
<p>Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rachmad Mulyadi, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.</p>
<p>“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan M di sebuah rumah di Desa Krueng Seumayam sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Rachmad dalam keterangan tertulisnya kepada <em>Krusial, </em>Kamis (24/9/2026).</p>
<p>Saat diamankan, M sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang sambil membawa tas ransel hitam. Dari tas tersebut, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 29,56 gram dan netto 28,82 gram.</p>
<p>Polisi turut menyita plastik bening, timbangan digital, uang tunai Rp400 ribu, satu kaleng Fruit Cocktail, kantong kain merah, dan tas ransel hitam.</p>
<p>Beberapa jam sebelumnya, polisi juga mengamankan S di Desa Suak Palembang sekitar pukul 01.20 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,35 gram yang disimpan dalam dompet kecil.</p>
<p>Barang bukti lain yang disita berupa dua telepon seluler Realme, tiga korek api, bong, dua kaca pirex, uang tunai Rp100 ribu, sendok sabu dari pipet, dompet hitam, serta satu unit Suzuki Ertiga bernomor polisi BK 1690 CZ.</p>
<p>“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rachmad.</p>
<p>Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>Rachmad mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/polres-nagan-raya-sita-33-gram-sabu-dari-dua-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Global dan Masyarakat Adat Desak Pemerintah Batalkan Izin Tambang Beutong Ateuh</title>
		<link>https://www.krusial.com/aliansi-global-dan-masyarakat-adat-desak-pemerintah-batalkan-izin-tambang-beutong-ateuh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/aliansi-global-dan-masyarakat-adat-desak-pemerintah-batalkan-izin-tambang-beutong-ateuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 11:29:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Green Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Beutong Ateuh Banggalang]]></category>
		<category><![CDATA[IUP Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Ekosistem Leuser]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Beutong]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Tembaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56161</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Rencana eksplorasi tambang tembaga di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, kembali mendapat penolakan. Yayasan APEL Green Aceh bersama masyarakat adat, Komunitas Pawang Uteun, Selamatkan Hutan Hujan, dan jaringan masyarakat sipil internasional mendesak pemerintah membatalkan izin eksplorasi yang diterbitkan pada 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui laporan advokasi kepada Presiden RI, Kementerian ESDM, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Rencana eksplorasi tambang tembaga di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, kembali mendapat penolakan. Yayasan APEL Green Aceh bersama masyarakat adat, Komunitas Pawang Uteun, Selamatkan Hutan Hujan, dan jaringan masyarakat sipil internasional mendesak pemerintah membatalkan izin eksplorasi yang diterbitkan pada 2026.</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan melalui laporan advokasi kepada Presiden RI, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, serta Komisi XII DPR RI. Mereka meminta seluruh perizinan pertambangan di Beutong Ateuh dievaluasi dan kawasan tersebut dikeluarkan dari zona pertambangan secara permanen.</p>
<p>Penolakan menguat setelah Pemerintah Aceh menerbitkan dua IUP eksplorasi mineral logam pada 2026. PT Alam Cempaka Wangi (ACW) mendapat izin seluas sekitar 1.820 hektare pada Januari 2026, sedangkan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) memperoleh izin sekitar 1.039 hektare pada April 2026. Total wilayah kedua IUP mencapai sekitar 2.859 hektare.</p>
<p>Direktur Eksekutif APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, menilai penerbitan izin tersebut perlu dievaluasi karena kawasan Beutong Ateuh baru mengalami banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025 yang merusak permukiman serta infrastruktur masyarakat.</p>
<p>“Ketika sebuah kawasan baru saja mengalami bencana ekologis, pertanyaan pertama pemerintah seharusnya bukan bagaimana investasi masuk, tetapi bagaimana keselamatan masyarakat dijamin dan bagaimana kawasan tersebut dipulihkan,” kata Syukur, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>Menurut APEL dan jaringan masyarakat sipil, Beutong Ateuh bukan hanya wilayah yang memiliki potensi mineral, tetapi juga kawasan hutan, sumber air, lahan pertanian serta ruang hidup masyarakat yang memiliki nilai sejarah dan budaya.</p>
<p>APEL Green Aceh meminta pemerintah menelusuri status hukum dan sejarah perizinan di wilayah IUP baru, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kawasan yang sebelumnya pernah menjadi wilayah pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM). APEL merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/LH/2020 jo. Nomor 77 PK/TUN/LH/2021 dalam perkara terkait IUP Operasi Produksi PT EMM.</p>
<p>“Pemerintah harus membuka seluruh rantai perizinannya. Jangan sampai wilayah yang pernah bermasalah secara hukum muncul kembali dalam bentuk izin baru tanpa penjelasan yang terang kepada publik,” ujarnya.</p>
<p>Mereka juga meminta KLH/BPLH melakukan verifikasi lapangan serta kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan mempertimbangkan risiko pascabencana. Sementara Kementerian ESDM diminta memeriksa sejarah konsesi, wilayah pertambangan, potensi tumpang tindih izin, dan dasar penerbitan IUP baru.</p>
<p>Komisi XII DPR RI juga didesak memanggil pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk menjelaskan proses penerbitan izin. DPR turut diminta menelusuri transparansi rencana investasi yang disebut mencapai Rp200 triliun.</p>
<p>Gerakan penolakan tersebut disebut mendapat dukungan masyarakat adat Beutong Ateuh Banggalang, Komunitas Pawang Uteun, Selamatkan Hutan Hujan, 99 organisasi masyarakat sipil dari 13 negara, serta petisi solidaritas global yang telah ditandatangani hampir 90.000 orang dari 157 negara.</p>
<p>Koalisi tersebut berharap pemerintah menempatkan keselamatan masyarakat dan pemulihan ekologis sebagai pertimbangan utama sebelum melanjutkan aktivitas eksplorasi maupun pertambangan di kawasan Beutong Ateuh. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/aliansi-global-dan-masyarakat-adat-desak-pemerintah-batalkan-izin-tambang-beutong-ateuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua PLTU di Pesisir Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM</title>
		<link>https://www.krusial.com/dua-pltu-di-pesisir-aceh-dilaporkan-ke-komnas-ham/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dua-pltu-di-pesisir-aceh-dilaporkan-ke-komnas-ham/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 09:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Green Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara]]></category>
		<category><![CDATA[ham]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pencemaran Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[PLTU Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[PLTU Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suak Puntong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56142</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Yayasan APEL Green Aceh mengadukan persoalan lingkungan dan dugaan terganggunya pemenuhan hak masyarakat di sekitar dua PLTU batu bara di Kabupaten Nagan Raya kepada Komnas HAM RI. Pengaduan bernomor 113/YAPEL/IX/2026 itu menyangkut PLTU PT PLN Nusantara Power dan PLTU Meulaboh Power Generation di kawasan Desa Suak Puntong. APEL menyebut laporan tersebut merupakan tindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Yayasan APEL Green Aceh mengadukan persoalan lingkungan dan dugaan terganggunya pemenuhan hak masyarakat di sekitar dua PLTU batu bara di Kabupaten Nagan Raya kepada Komnas HAM RI.</p>
<p>Pengaduan bernomor 113/YAPEL/IX/2026 itu menyangkut PLTU PT PLN Nusantara Power dan PLTU Meulaboh Power Generation di kawasan Desa Suak Puntong. APEL menyebut laporan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan yang sebelumnya disampaikan kepada Komnas HAM Perwakilan Aceh.</p>
<p>Direktur Eksekutif APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM memeriksa persoalan tersebut dari perspektif hak masyarakat, bukan mengambil alih kewenangan teknis pemerintah dalam mengawasi operasional PLTU.</p>
<p>“Kami meminta lembaga ini memeriksa dimensi hak asasi dari persoalan yang sudah kami dokumentasikan selama berbulan-bulan,” kata Syukur di Nagan Raya, Selasa (15/9/2026).</p>
<p>APEL mengaku melakukan pemantauan lapangan sepanjang April-Agustus 2026 di sejumlah desa Ring 1, termasuk Suak Puntong, Padang Rubek, Lhok, Kuala Baro dan Pulo.</p>
<p>Mereka melaporkan temuan berupa penimbunan FABA, pembuangan air pendingin ke laut, dugaan kebakaran stockpile batu bara, serta debu dan asap yang disebut dirasakan warga.</p>
<p>Pengukuran APEL di sejumlah titik outfall mencatat suhu air berkisar 35,8 hingga 40 derajat Celsius. Mereka juga mencantumkan data Dinas Kesehatan Nagan Raya terkait kenaikan kasus ISPA di wilayah Ring 1 dari 512 kasus pada 2024 menjadi 728 kasus pada 2025.</p>
<p>APEL menegaskan temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai dampak langsung aktivitas PLTU dan meminta verifikasi melalui pemeriksaan lingkungan serta kajian medis dan epidemiologis.</p>
<p>Kepada Komnas HAM, APEL meminta dilakukan peninjauan lapangan, pemeriksaan dokumen lingkungan, data emisi, kualitas air laut, serta meminta keterangan masyarakat, operator PLTU dan pemerintah terkait.</p>
<p>“Kami ingin persoalan ini diperiksa secara objektif. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi lingkungan dan pemenuhan hak mereka,” ujar Rahmad Syukur. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dua-pltu-di-pesisir-aceh-dilaporkan-ke-komnas-ham/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Maladministrasi Rencana Tambang Beutong Diadukan ke Ombudsman</title>
		<link>https://www.krusial.com/dugaan-maladministrasi-rencana-tambang-beutong-diadukan-ke-ombudsman/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dugaan-maladministrasi-rencana-tambang-beutong-diadukan-ke-ombudsman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 07:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Green Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Beutong Ateuh Banggalang]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Beutong]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Tembaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56109</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Yayasan APEL Green Aceh mengadukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kepada Ombudsman Republik Indonesia. Pengaduan itu berkaitan dengan proses dan dinamika di sekitar rencana pertambangan tembaga di kawasan tersebut. Pengaduan bernomor 117/YAPEL/IX/2026 disampaikan pada 7 September 2026. APEL meminta Ombudsman memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Yayasan APEL Green Aceh mengadukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kepada Ombudsman Republik Indonesia. Pengaduan itu berkaitan dengan proses dan dinamika di sekitar rencana pertambangan tembaga di kawasan tersebut.</p>
<p>Pengaduan bernomor 117/YAPEL/IX/2026 disampaikan pada 7 September 2026. APEL meminta Ombudsman memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, keberpihakan aparatur, diskriminasi hingga dugaan pengondisian dukungan masyarakat.</p>
<p>Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan pihaknya tidak meminta Ombudsman menilai layak atau tidaknya kegiatan pertambangan, melainkan memeriksa apakah penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan netral dan sesuai aturan.</p>
<p>“Kami tidak meminta Ombudsman menilai layak atau tidaknya izin tambang. Yang kami minta diperiksa adalah bagaimana pemerintahan dijalankan di sekitarnya,” kata Syukur dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).</p>
<p>APEL mengaitkan pengaduan tersebut dengan terbitnya dua IUP Eksplorasi tembaga, yakni PT Alam Cempaka Wangi seluas 1.820 hektare pada Januari 2026 dan PT Hasil Bumi Sembada sekitar 1.039 hektare pada April 2026. Menurut APEL, kedua izin itu didahului rekomendasi Bupati Nagan Raya pada September 2025.</p>
<p>Organisasi tersebut juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan pemberhentian aparatur gampong yang disebut berkaitan dengan aktivitas penolakan tambang, dugaan penggunaan bantuan pemerintah untuk memengaruhi sikap warga, serta penghimpunan dokumen dukungan masyarakat.</p>
<p>Menurut keterangan yang dihimpun APEL, sejumlah warga diduga mendapat ancaman penghentian BLT atau bantuan pembangunan rumah apabila tidak mendukung rencana pertambangan. APEL juga menyebut adanya dugaan pemberian uang sekitar Rp200 ribu dan janji bantuan beras dalam proses penghimpunan dukungan warga.</p>
<p>Namun, APEL menegaskan seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan meminta Ombudsman melakukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen maupun lapangan.</p>
<p>“Kami tidak ingin aparatur dihukum berdasarkan tuduhan. Kami justru meminta lembaga yang berwenang memeriksa secara objektif apakah dugaan itu benar atau tidak. Jika terbukti, harus ada tindakan korektif,” ujar Syukur.</p>
<p>APEL berharap Ombudsman memastikan pelayanan pemerintah di Beutong Ateuh Banggalang tetap diberikan secara adil dan tidak dipengaruhi perbedaan sikap warga terhadap rencana pertambangan. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dugaan-maladministrasi-rencana-tambang-beutong-diadukan-ke-ombudsman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APEL Green Aceh Minta KPK Telusuri Pokir DPRK Nagan Raya</title>
		<link>https://www.krusial.com/apel-green-aceh-minta-kpk-telusuri-pokir-dprk-nagan-raya/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/apel-green-aceh-minta-kpk-telusuri-pokir-dprk-nagan-raya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 05:39:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Apel Green Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pokir DPRK Nagan Raya]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa informasi]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55996</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Yayasan APEL Green Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelaah tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya untuk tahun anggaran 2024 hingga 2026. Permintaan itu muncul setelah APEL Green Aceh melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah data Pokir yang diperoleh melalui proses sengketa informasi publik di Komisi Informasi Aceh (KIA). Direktur Eksekutif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Yayasan APEL Green Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelaah tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya untuk tahun anggaran 2024 hingga 2026.</p>
<p>Permintaan itu muncul setelah APEL Green Aceh melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah data Pokir yang diperoleh melalui proses sengketa informasi publik di Komisi Informasi Aceh (KIA).</p>
<p>Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena itu, APEL meminta KPK melakukan penelaahan, pemeriksaan, audit, serta supervisi terhadap pengelolaan anggaran tersebut.</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 119/YAPEL/XI/2026 yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.</p>
<p>“Setelah proses di KIA, kami memperoleh sejumlah data. Data mengenai kegiatan, lokasi, anggaran, pelaksana hingga penerima manfaat itu kemudian kami cek dan bandingkan dengan kondisi riil di lapangan. Dari situ muncul beberapa hal yang menurut kami perlu ditelusuri lebih lanjut,” kata Rahmad Syukur, Kamis (10/9/2026).</p>
<p>Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Beberapa aspek yang diminta untuk ditelusuri antara lain kesesuaian Pokir dengan APBD, kewajaran nilai anggaran, realisasi fisik serta mekanisme pengusulan kegiatan melalui organisasi perangkat daerah (OPD).</p>
<p>APEL juga meminta KPK mencermati kemungkinan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk apabila terdapat hubungan antara pengusul, pelaksana pekerjaan, keluarga maupun jaringan usaha yang memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut.</p>
<p>“Pokir bukan uang pribadi anggota DPRK, melainkan uang publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui siapa yang mendapatkan manfaat ekonominya. Jika ditemukan hubungan keluarga atau kepentingan ekonomi antara pengusul dengan pelaksana pekerjaan, kami minta hal tersebut diperiksa,” tegas Syukur.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Berawal dari Sengketa Informasi</strong></span></p>
<p>Sebelum meminta penelusuran kepada KPK, APEL Green Aceh lebih dahulu menempuh jalur sengketa informasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.</p>
<p>Perkara tersebut terdaftar di Komisi Informasi Aceh dengan Nomor 030 pada 28 Juli 2026, setelah APEL menilai informasi mengenai anggaran Pokir belum diberikan secara utuh.</p>
<p>Setelah memperoleh sebagian dokumen, APEL kemudian membandingkan informasi mengenai kegiatan, lokasi, anggaran, pelaksana dan penerima manfaat dengan kondisi di lapangan.</p>
<p>Dari proses tersebut, APEL mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari keberadaan kegiatan, kesesuaian lokasi, besaran anggaran hingga pihak yang melaksanakan pekerjaan dan masyarakat yang menerima manfaat.</p>
<p>Meski meminta KPK turun tangan, APEL Green Aceh menegaskan belum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pokir DPRK Nagan Raya.</p>
<p>Rahmad mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan penilaian hukum kepada lembaga yang berwenang.</p>
<p>“Pertanyaan kami sederhana, uang publik itu digunakan untuk siapa, kegiatannya di mana, berapa nilainya, siapa yang melaksanakan, dan apakah masyarakat benar-benar menerima manfaatnya?” ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran tersebut telah berjalan sesuai aturan.</p>
<p>“Kalau tata kelolanya memang sudah bersih, pemeriksaan KPK justru menjadi ruang untuk membuktikannya secara objektif kepada publik. Rakyat berhak mendapatkan kepastian agar anggaran daerah benar-benar transparan, akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/apel-green-aceh-minta-kpk-telusuri-pokir-dprk-nagan-raya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
