<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MKKS SMK Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/mkks-smk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jan 2025 05:40:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>MKKS SMK Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait Tuduhan KKN Terhadap Kacabdin Aceh Selatan, Begini Kata Ketua MKKS</title>
		<link>https://www.krusial.com/terkait-tuduhan-kkn-terhadap-kacabdin-aceh-selatan-begini-kata-ketua-mkks/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/terkait-tuduhan-kkn-terhadap-kacabdin-aceh-selatan-begini-kata-ketua-mkks/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HeKa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 05:04:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Annadwi]]></category>
		<category><![CDATA[Kacabdin]]></category>
		<category><![CDATA[Kacandin Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[KKN]]></category>
		<category><![CDATA[MKKS SMK]]></category>
		<category><![CDATA[Nepotisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=28244</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Selatan terkait Kolusi Korupsi dan Nepotisme alias KKN oleh beberapa oknum kepala sekolah mendapat tanggapan dan bantahan dari berbagai pihak, salah satunya ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Muzakir, S.Pd dan ketua MKKS SMK Drs. Muspida. Menurut mereka, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan</strong> &#8211; Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Aceh Selatan terkait Kolusi Korupsi dan Nepotisme alias KKN oleh beberapa oknum kepala sekolah mendapat tanggapan dan bantahan dari berbagai pihak, salah satunya ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Muzakir, S.Pd dan ketua MKKS SMK Drs. Muspida.</p>
<p dir="ltr">Menurut mereka, tuduhan yang ditujukan kepada Annadwi tersebut sebagai upaya  pembunuhan karakter dan pengiringan opini yang tidak berdasar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini hanyalah dugaan tanpa bukti yang akurat, jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya,&#8221; kata Muzakkir, pada Selasa (21/01/2025).</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Muzakir menjelaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan hanya mengarah pada politisasi pendidikan di wilayah Aceh Selatan. Begitupun, pihaknya juga menyesalkan tindakan yang mempolitisasi dunia pendidikan di Aceh Selatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jangan politisasi pendidikan di Aceh Selatan,&#8221; kata Muzakir.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu,  Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Selatan, Annadwi SPd MM, juga membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan, termasuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Semua tuduhan itu tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan,&#8221; tegas Annadwi.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, menanggapi tudingan bahwa ia meminta jatah 1% dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah-sekolah wilayah Cabdin Aceh Selatan, Annadwi dengan tegas menyangkalnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak pernah ada pemotongan atau fee yang saya terima. Itu adalah informasi yang tidak berdasar,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">Ia juga menyebutkan bahwa total anggaran DAK tahun 2024 sebesar Rp 20 miliar telah digunakan sesuai peruntukan tanpa adanya penyimpangan.Selain itu, Annadwi menjelaskan bahwa pengangkatan istrinya sebagai tenaga pendidik telah melalui prosedur yang benar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Istri saya diangkat karena sangat dibutuhkan dan telah memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer di beberapa sekolah,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">Salah seorang kepala sekolah di wilayah Aceh Selatan Jaspiandi, juga membantah adanya fee terkait DAK.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak pernah ada permintaan fee dari Kacabdin. Bahkan, jika kami memberikan sesuatu 200-500 ribu, itu pun setelah kami yang memaksa,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Ketua MKKS SMK Drs. Muspida juga meminta agar pihak-pihak tertentu tidak menggunakan isu ini sebagai alat untuk meraih jabatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jangan injak orang lain demi ambisi pribadi. Bek kueh, jangan prasangka buruk,&#8221; katanya dalam bahasa Aceh, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam dunia pendidikan.</p>
<p dir="ltr">Annadwi menegaskan bahwa dirinya tetap fokus pada tugas sebagai pelayan pendidikan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami adalah pekerja pendidikan yang tunduk dan patuh pada darma pendidikan. Kami akan terus bekerja demi kemajuan generasi muda Aceh Selatan,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">Dengan bantahan ini, Annadwi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami menghormati kebebasan pers, tetapi berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini,&#8221; tutup Annadwi.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/terkait-tuduhan-kkn-terhadap-kacabdin-aceh-selatan-begini-kata-ketua-mkks/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
