<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Maling Hp Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/maling-hp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Jun 2025 10:14:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Maling Hp Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Aceh Selatan Ditangkap</title>
		<link>https://www.krusial.com/dua-pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-di-aceh-selatan-ditangkap/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dua-pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-di-aceh-selatan-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 10:14:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Hp]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri HP]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Aceh Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=38397</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah personel Satreskrim melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah personel Satreskrim melakukan penyelidikan intensif atas laporan kehilangan yang disampaikan oleh korban.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Korban, Rosita Alfila (28), seorang mahasiswa, melaporkan bahwa satu unit handphone Android merek VIVO V40 5G miliknya telah dicuri pada bulan Mei lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang kemudian mengarah ke wilayah tempat tinggal para pelaku.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan, yakni LH (27) dan HH (28), merupakan warga Kecamatan Trumon Timur.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Penangkapan dilakukan di kawasan PTP ASN Gampong Seuneubok Pusaka setelah dilakukan pelacakan lokasi handphone yang dicuri. Dalam proses penangkapan, kami juga bekerja sama dengan personel Polsek Trumon Timur untuk memastikan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti juga berhasil diamankan di lokasi,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polres Aceh Selatan terus mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dua-pelaku-pencurian-dengan-pemberatan-di-aceh-selatan-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
