<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Laut Tangerang Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/laut-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 02:20:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Laut Tangerang Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nusron Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Aguan Dibatalkan</title>
		<link>https://www.krusial.com/nusron-bantah-sertifikat-pagar-laut-milik-aguan-dibatalkan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/nusron-bantah-sertifikat-pagar-laut-milik-aguan-dibatalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 02:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[HGB]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Badan Pertanahan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agraria dan Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[SHGB]]></category>
		<category><![CDATA[SHM]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=31324</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Balikpapan &#8212; Pembatalan sertipikat tanah di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten milik pengusaha Sugianto Kusuma (Aguan) dipastikan tidak benar. Bantahan tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron menegaskan, semua sertipikat di luar garis pantai khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang dibatalkan. Hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Balikpapan &#8212;</strong> Pembatalan sertipikat tanah di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten milik pengusaha Sugianto Kusuma (Aguan) dipastikan tidak benar. Bantahan tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.</p>
<p>Nusron menegaskan, semua sertipikat di luar garis pantai khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang dibatalkan. Hal ini, kata Nusron, tidak ada relevansi mengenai siapa yang memiliki sertipikat tersebut.</p>
<p>&#8220;Sekarang hari ini berita-berita di situs online menyatakan saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan. Saya katakan berita itu tidak benar,&#8221; kata Nusron, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Sabtu (22/2/2025).</p>
<p>Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Nusron mengaku, dengan jelas dan konsisten menyampaikan sikap kementeriannya. Dikatakan, terdapat sebanyak 263 SHGB dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertipikat.</p>
<p>Dari sebanyak 280 sertipikat tersebut, terdapat 58 sertipikat yang ada di dalam garis pantai. Sedangkan, sebanyak 222 sertipikat di luar garis pantai.</p>
<p>&#8220;Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan, masih terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan. Sebab, wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.</p>
<p>Nusron berkomitmen, terus mengawal jalannya penyelesaian masalah pagar laut. Tentunya, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya, kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang nggak benar semua dibatalkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kunjungannya ke Kota Balikpapan, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Selain  itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/nusron-bantah-sertifikat-pagar-laut-milik-aguan-dibatalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nusron Copot 6 Pejabat ATR Imbas Kasus Pagar Laut Banten</title>
		<link>https://www.krusial.com/nusron-copot-6-pejabat-atr-imbas-kasus-pagar-laut-banten/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/nusron-copot-6-pejabat-atr-imbas-kasus-pagar-laut-banten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 08:46:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29003</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjatuhkan sanksi kepada delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang imbas kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dari delapan pejabat yang disanksi berat, enam pegawai diberi sanksi pemberhentian dari jabatan. “Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjatuhkan sanksi kepada delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang imbas kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Dari delapan pejabat yang disanksi berat, enam pegawai diberi sanksi pemberhentian dari jabatan.</p>
<p>“Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).</p>
<p>Nusron mengatakan, enam pejabat yang dicopot karena keterlibatan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu sudah diperiksa dan diberikan sanksi oleh inspektorat. Adapun, kata dia, saat ini hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Pemecatan.</p>
<p><ins></ins>“Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ucap Nusron.<ins></ins></p>
<p>Nusron tak merinci pegawai yang terkena sanksi tersebut. Akan tetapi, dia membeberkan inisial delapan pegawai yang terjerat sanksi berat antara lain:</p>
<p>&#8211; JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat);</p>
<p>&#8211; SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang);</p>
<p>&#8211; ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang);</p>
<p>&#8211; WS (Ketua Panitia A);</p>
<p>&#8211; YS (Ketua Panitia A);</p>
<p>&#8211; NS (Panitia A);</p>
<p>&#8211; LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET);</p>
<p>&#8211; KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang).</p>
<p>Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengundang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat kerja hari ini, Kamis (30/1/2025). Salah satu agenda dalam rapat kerja kali ini adalah membahas persoalan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang, Banten.</p>
<p>Kehadiran Nusron Wahid telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windana.</p>
<p>“Terjadwal hadir,” ujar Suyus saat dihubungi reporter <em>Tirto </em>pada Kamis (30/1/2025).***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/nusron-copot-6-pejabat-atr-imbas-kasus-pagar-laut-banten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI AL dan Nelayan Berhasil Bongkar 15,5 KM Pagar Laut</title>
		<link>https://www.krusial.com/tni-al-dan-nelayan-berhasil-bongkar-155-km-pagar-laut/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/tni-al-dan-nelayan-berhasil-bongkar-155-km-pagar-laut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2025 08:27:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Al]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=28707</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Lantamal III Jakarta berhasil membongkar lebih dari separuh pagar laut. Komandan Lantamal III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan, pihaknya berhasil membongkar sepanjang 15,5 kilometer (km) yang terbagi menjadi 3 titik. Adapun, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211;</strong> TNI Angkatan Laut (AL) dalam hal ini Lantamal III Jakarta berhasil membongkar lebih dari separuh pagar laut. Komandan Lantamal III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan, pihaknya berhasil membongkar sepanjang 15,5 kilometer (km) yang terbagi menjadi 3 titik.</p>
<p>Adapun, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 km dari 30,16 km. Menurutnya, pagar tersebut telah terbentang di wilayah perairan Tangerang.</p>
<p>&#8220;Hingga kini semua pihak masih terus berusaha membongkar pagar laut tersebut. Di mana pembongkarannya diinisiasi oleh TNI AL sejak 18 Januari 2025,&#8221; kata Harry dalam keterangannya dikutip <em><strong>Krusial</strong></em> pada Senin (27/1/2025).</p>
<p>Ia mengatakan, tim gabungan yang terlibat pada pembongkaran hari ini sebanyak 475 personel. Jumlah tersebut terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, polisi air, serta masyarakat nelayan.</p>
<p>Sementara, pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam 3 titik. Ketiganya, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.</p>
<p>&#8220;Personel tim gabungan yang  diterjunkan tersebut terus berusaha untuk membongkar pagar laut tersebut. Meski dihadapkan pada kondisi di mana angin dan gelombang cukup tinggi serta pagar bambu yang berlapis dan berukuran cukup besar,&#8221; katanya, mengungkapkan.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Di mana menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk bersinergi dengan instansi maritim untuk mengatasi kesulitan masyarakat nelayan.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/tni-al-dan-nelayan-berhasil-bongkar-155-km-pagar-laut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Lagi HGB, Laut di Sumenep Seluas 21 Hektare Sudah Kantongi SHM, BPN: Itu Daratan Tergenang Air</title>
		<link>https://www.krusial.com/bukan-lagi-hgb-laut-di-sumenep-seluas-21-hektare-sudah-kantongi-shm-bpn-itu-daratan-tergenang-air/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/bukan-lagi-hgb-laut-di-sumenep-seluas-21-hektare-sudah-kantongi-shm-bpn-itu-daratan-tergenang-air/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2025 10:13:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[HGB]]></category>
		<category><![CDATA[Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[SHM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=28430</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Sumenep &#8211; Polemik wilayah pesisir laut yang memilik sertifikat masih terus berlanjut. Setelah wilayah Tangerang dan Sidoarjo, kini laut di Sumenep diketahui sudah memiliki sertifikat. Namun tak seperti kedua wilayah tersebut, laut seluas 21 hektare di laut Sumenep telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Lokasi wilayah laut yang ber-SHM ini berada di Dusun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Sumenep &#8211;</strong> Polemik wilayah pesisir laut yang memilik sertifikat masih terus berlanjut. Setelah wilayah Tangerang dan Sidoarjo, kini laut di Sumenep diketahui sudah memiliki sertifikat. Namun tak seperti kedua wilayah tersebut, laut seluas 21 hektare di laut Sumenep telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).</p>
<p>Lokasi wilayah laut yang ber-SHM ini berada di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. SHM ini tercatat dengan nama perorangan.</p>
<p>Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), SHM ini berada di Kawasan pantai laut Gersik Putih dan telah terbit sejak tahun 2009.</p>
<p>Sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut atas nama beberapa orang dengan luas beragam.</p>
<p>Kasi Pendaftaran Hak pada ATR/BPN Sumenep, Suprianto, membenarkan bahwa wilayah laut di Gersik Putih itu telah memiliki sertifikat resmi sejak 2009.</p>
<p>Dia menjelaskan, proses sertifikasi itu dilakukan melalui ajudikasi dengan pengukuran lahan yang melibatkan pihak ketiga. Berdasarkan hasil pengukuran saat itu, lahan 21 hektare tersebut dianggap bukan laut.</p>
<p>“Itu bukan laut, tapi daratan yang tergenang air saat pasang dan terlihat kembali saat air laut surut. Nah kalau ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan, silahkan ajukan gugatan. Tapi SHM itu secara hukum tetap dinyatakan sah,” terangnya.</p>
<p>Namun, sesuai instruksi Kanwil BPN Jawa Timur, pihaknya segera melakukan inventarisasi ulang atas temuan lahan seluas 21 hektar yang telah memiliki SHM.</p>
<p>Kasus laut ber-SHM tersebut sempat mencuat di Sumenep pada 2023, ketika akan dilakukan reklamasi pantai seluas yang tertera pada sertifikat, yakni 21 hektare. Rencananya, akan dibangun tambak garam pada lahan bersertifikat perorangan itu.</p>
<p>Namun rencana itu mendapat penolakan keras dari warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Mereka adalah warga yang tinggal paling dekat dengan kawasan ber-SHM itu.</p>
<p>Warga Tapakerbau keberatan, karena selama ini lahan tersebut merupakan mata pencarian mereka sebagai nelayan. Apabila lahan tersebut direklamasi, maka nelayan setempat akan kehilangan penghasilan.***</p>
<p>source: <em>inilah.com</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/bukan-lagi-hgb-laut-di-sumenep-seluas-21-hektare-sudah-kantongi-shm-bpn-itu-daratan-tergenang-air/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terungkap, Pagar di Laut Tangerang Ternyata Dibangun Warga</title>
		<link>https://www.krusial.com/terungkap-pagar-di-laut-tangerang-ternyata-dibangun-warga/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/terungkap-pagar-di-laut-tangerang-ternyata-dibangun-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2025 04:58:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=27676</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Tangerang &#8211; Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengungkap tanggul laut atau pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Pagar laut itu tujuannya sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman Megathrust dan Tsunami. &#8220;Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat,&#8221; kata perwakilan nelayan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Tangerang &#8211;</strong> Kelompok Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengungkap tanggul laut atau pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Pagar laut itu tujuannya sebagai pemecah ombak, pencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman Megathrust dan Tsunami.</p>
<p>&#8220;Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat,&#8221; kata perwakilan nelayan Tarsin di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jum&#8217;at (10/1/2025).</p>
<p>Tarsin menegaskan bahwa opini negatif yang kini beredar terkait pembangunan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang tidak benar.</p>
<p>Dia menjelaskan, tanggul laut merupakan struktur fisik yang memiliki fungsi penting, antara lain, mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur. Selain itu, tanggul laut juga berfungsi mencegah abrasi dan pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.</p>
<p>&#8220;Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, tanggul laut membantu mengurangi energi gelombang hingga dampaknya lebih kecil di pesisir,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tarsin menyebut jika kondisi tanggul laut baik, maka area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini kemudian memberikan peluang ekonomi baru, meningkatkan produksi perikanan dan membantu kesejahteraan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia pun berharap, pemerintah bisa meluruskan persoalan ini agar tidak merugikan nelayan. &#8220;Kami nelayan di sini aman-aman dan nyaman-nyaman saja,&#8221; ujarnya.***</p>
<p>source: <em>idxchannel</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/terungkap-pagar-di-laut-tangerang-ternyata-dibangun-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Segel Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang!</title>
		<link>https://www.krusial.com/kkp-segel-pagar-misterius-3016-km-di-laut-tangerang/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kkp-segel-pagar-misterius-3016-km-di-laut-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 16:11:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[KKPRL]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut Misterius]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Misterius]]></category>
		<category><![CDATA[PSDKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=27619</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau pagar misterius sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang. Pemasangan pagar tersebut diketahui membentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/1/2025), Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tiba di lokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau pagar misterius sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang. Pemasangan pagar tersebut diketahui membentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji.</p>
<p>Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/1/2025), Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tiba di lokasi pukul 16.30 WIB. Pung meninjau menggunakan kapal pengawas Hiu Biru 03 bersama dengan Polisi Khusus (Polsus) PSDKP.</p>
<p>Para petugas PSDKP terlihat berdiri di atas pagar laut tersebut dengan memasang larangan banner berwarna merah. Dalam banner itu terdapat tulisan penghentian kegiatan pemagaran.</p>
<p>“Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin,” tulis larangan banner tersebut.</p>
<p>Berdasarkan pandangan mata, pagar itu terbuat dari bambu dengan tinggi kurang lebih 6 meter. Di atasnya, tertutupi kain jaringan berwarna hitam.</p>
<p>Tampak lumut hijau menyelimuti area pagar bambu bagian bawah. Hal ini menjadi tanda pagar tersebut terpasang cukup lama. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti pagar tersebut telah terpasang sejak Agustus 2024 lalu. Bahkan saat pihaknya turun ke lokasi pagar tersebut telah terpasang sepanjang 7 km.</p>
<p>“Ketika kami mendapat informasi terkait pemanggaran laut dan kebetulan informasi pertama ini kami dapatkan dari Bapak Ketua HNSI Ranting Mauk,” kata Eli dalam Diskusi Publik di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1) lalu.</p>
<p>Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengutus Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menengok langsung situasi di lokasi letak pagar laut itu berada. Ia menegaskan akan memberikan peringatan pada pelaku jika terbukti tidak memiliki izin.</p>
<p>“Kita sudah turunkan Dirjen PSDKP untuk melihat situasi di lapangan apakah ada izin KKPRL-nya atau tidak. Sedang dicek. Kalau tidak ada izinnya ya Itu kita akan memberikan peringatan kepada yang melakukan,” terang Trenggono kepada wartawan, di dalam acara peninjauan revitalisasi calon tambak (idle) di Karawang, Kamis (09/01/2025).</p>
<p>source: <em>Detik.com</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kkp-segel-pagar-misterius-3016-km-di-laut-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
