<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konten Judi Online Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/konten-judi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 May 2025 14:06:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Konten Judi Online Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025</title>
		<link>https://www.krusial.com/judi-online-ancaman-serius-kerugian-ekonomi-bisa-capai-rp1-000-triliun-di-2025/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/judi-online-ancaman-serius-kerugian-ekonomi-bisa-capai-rp1-000-triliun-di-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 14:06:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Pasti Rugi]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=36668</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8212; Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda. “Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8212;</strong> Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi <em>online</em> (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.</p>
<p>“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi <em>online</em> bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, dalam acara peluncuran kampanye nasional <em>“<span style="color: #000080;"><strong>Judi Pasti Rugi</strong></span>”</em> di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).</p>
<p>Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi <em>online.</em> Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai <em>platform</em> media sosial.</p>
<p>Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.</p>
<p>“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi <em>online</em> tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/judi-online-ancaman-serius-kerugian-ekonomi-bisa-capai-rp1-000-triliun-di-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Konten Judi Online, Kemkomdigi Blokir sementara Digitaloceanspaces.com</title>
		<link>https://www.krusial.com/ada-konten-judi-online-kemkomdigi-blokir-sementara-digitaloceanspaces-com/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ada-konten-judi-online-kemkomdigi-blokir-sementara-digitaloceanspaces-com/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Mar 2025 15:21:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Blokir Situs]]></category>
		<category><![CDATA[DigitalOcean]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Ruang Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Subdomain Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<category><![CDATA[UU PSE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=32158</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8212; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com. Tindakan itu dilakukan setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital. Digitaloceanspaces.com adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global. Layanan itu memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8212;</strong> Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara akses ke situs <em><span style="color: #0000ff;"><strong>digitaloceanspaces.com</strong></span>.</em> Tindakan itu dilakukan setelah ditemukannya konten perjudian <em>online</em> pada beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.</p>
<p><em>Digitaloceanspaces.com</em> adalah layanan penyimpanan berbasis <em>cloud</em> yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur <em>cloud</em> global. Layanan itu memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file <em>website,</em> gambar, video, dan konten lainnya, secara <em>online.</em> Namun, layanan itu juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti dalam kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu.</p>
<p>&#8220;Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain <em>digitaloceanspaces.com,&#8221;</em> jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di <em>digitaloceanspaces.com</em> yang mengandung konten perjudian online. Seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.</p>
<p>Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Kemkomdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian <em>online.</em></p>
<p>Dirjen Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses sempat dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.</p>
<p>&#8220;Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke <em>digitaloceanspaces.com</em> dapat dinormalisasi secepatnya,&#8221; tambahnya.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Komitmen Kemkomdigi untuk Ekosistem Digital yang Sehat</strong></span></p>
<p>Kemkomdigi terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,&#8221; pungkas Alexander Sabar.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ada-konten-judi-online-kemkomdigi-blokir-sementara-digitaloceanspaces-com/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian Komdigi Blokir Belasan Ribu Konten Judi Online Setiap Hari</title>
		<link>https://www.krusial.com/kementerian-komdigi-blokir-belasan-ribu-konten-judi-online-setiap-hari/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kementerian-komdigi-blokir-belasan-ribu-konten-judi-online-setiap-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 15:42:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[IKP Kementerian Komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=24501</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online telah diblokir sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB atau setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, termasuk akun-akun yang mempromosikan judi online dengan jumlah pengikut hingga ratusan ribu, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin. Hal itu dinilai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211; </strong>Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi <em>online</em> telah diblokir sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB atau setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari, termasuk akun-akun yang mempromosikan judi<em> online </em>dengan jumlah pengikut hingga ratusan ribu, seperti <em>@siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.</em></p>
<p>Hal itu dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian <em>online.</em></p>
<p>&#8220;Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian <em>multiplatform</em> yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,&#8221; ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, di Jakarta, pada Selasa, 05 November 2024.</p>
<p>Prabu mengatakan, penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi <em>online</em>, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.</p>
<p>Upaya yang dilakukan secara akumulatif sejak 2016 itu bahkan telah memblokir lebih dari 7,9 juta konten judi <em>online</em>.</p>
<p>Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi <em>online</em> yang berhasil diturunkan berasal dari situs<em> online </em>dan Internet Protocol (IP), dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.</p>
<p>Diikuti oleh <em>platform</em> media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter atau X dengan 816 konten (0,3 persen), serta TikTok yang terdeteksi sebanyak dua konten.</p>
<p>“Kami melihat <em>platform</em> situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” jelas Prabu sembari menambahkan bahwa kerja sama dengan penyedia <em>platform</em> sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.</p>
<p><strong>Saluran Aduan Judi Online</strong></p>
<p>Lebih lanjut Prabu mengatakan, Kementerian Komdigi telah menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi <em>online</em>.</p>
<p>Saluran-saluran aduan yang dapat digunakan masyarakat atara lain:</p>
<p>Aduankonten.id: Portal ini menyediakan layanan pengaduan konten negatif oleh masyarakat. Pengguna juga dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di <strong>0811-9224-545</strong>.</p>
<p>WA Chatbot Stop Judi Online di <strong>0811-1001-5080</strong>: Chatbot ini dirancang khusus untuk melayani laporan terkait konten perjudian online secara cepat dan mudah.</p>
<p>Aduannomor.id: Portal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi.</p>
<p>Cekrekening.id: Portal ini memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan rekening bank atau <em>e-wallet</em> yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online.</p>
<p>“Dengan adanya saluran pengaduan ini, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin masyarakat merasa aman dan memiliki perlindungan penuh di ruang digital, serta memiliki kendali terhadap apa yang mereka temui di internet,” tandas Dirjen IKP Kominfo.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kementerian-komdigi-blokir-belasan-ribu-konten-judi-online-setiap-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkominfo Peringatkan ISP Kooperatif Berantas Konten Judi Online</title>
		<link>https://www.krusial.com/menkominfo-peringatkan-isp-kooperatif-berantas-konten-judi-online/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/menkominfo-peringatkan-isp-kooperatif-berantas-konten-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 May 2024 12:13:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internet Service Provider (ISP)]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Konten Negatif]]></category>
		<category><![CDATA[Menkominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=18229</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; Penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) diperingatkan untuk aktif dan kooperatif dengan pemerintah dalam memberantas judi online. &#8220;Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!,&#8221; ujar Menteri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211;</strong> Penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) diperingatkan untuk aktif dan kooperatif dengan pemerintah dalam memberantas judi <em>online</em>.</p>
<p>&#8220;Kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider. Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin anda!,&#8221; ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, pada Jumat, 24 Mei 2024.</p>
<p>Budi Arie mengingatkan penyelenggara ISP agar terus bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk membantu menangani penyebaran konten judi <em>online.</em></p>
<p>Dalam hal itu ISP diminta melakukan sinkronisasi secara otomatis dengan <em>updating</em> daftar konten negatif termasuk judi <em>online </em>ke “domain name system” (DNS) Trust Positif Kominfo.</p>
<p>&#8220;Saat ini ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis baru 35 persen dari total 1.011 ISP. Dan jika ada yang tidak melakukan akan diumumkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurut Menkominfo, penanganan konten judi<em> online</em> melalui ISP akan menerapkan Sistem Database Trust Positif berupa <em>blacklist </em>domain dan URL.</p>
<p>Itu tidak termasuk IP Address yang wajib diblokir oleh seluruh ISP, yang saat ini berjumlah 1.011 penyelenggara.</p>
<p>Berdasarkan pengujian lapangan pada periode 2023 &#8211; 2024, 26 dari total 136 sampling, masih dapat mengakses konten negative, termasuk konten judi <em>online</em> dan pornografi.</p>
<p>&#8220;Terkait hal tersebut, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama terhadap 26 ISP, dan surat teguran kedua terhadap 3 ISP,&#8221; jelas Budi Arie.</p>
<p>Dia juga memberikan peringatan keras dan langkah pencabutan izin kepada ISP yang tidak mendukung pemberantasan judi <em>online</em>.</p>
<p>Tindakan itu dinilai sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya.</p>
<p>&#8220;Kami juga melakukan penindakan berdasar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi serta ketentuan perubahannya,&#8221; tutup Menkominfo. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/menkominfo-peringatkan-isp-kooperatif-berantas-konten-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
