<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ketum Hanura Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/ketum-hanura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Aug 2025 15:25:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Ketum Hanura Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketum Hanura: Pemberian Abolisi dan Amnesti Langkah Tepat</title>
		<link>https://www.krusial.com/ketum-hanura-pemberian-abolisi-dan-amnesti-langkah-tepat/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ketum-hanura-pemberian-abolisi-dan-amnesti-langkah-tepat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 15:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Abolisi]]></category>
		<category><![CDATA[Amnesti]]></category>
		<category><![CDATA[Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Oesman Sapta Odang]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Tom Lembong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=40411</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Langkah itu dinilai tepat dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem peradilan Indonesia ke depan. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai keputusan Presiden sebagai bentuk keberpihakan kepada keadilan. Menurutnya, langkah hukum itu membela warga dari kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan negara. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Langkah itu dinilai tepat dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem peradilan Indonesia ke depan.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menilai keputusan Presiden sebagai bentuk keberpihakan kepada keadilan. Menurutnya, langkah hukum itu membela warga dari kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan negara.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Semua rakyat sudah tahu perlakuan hukum ini kurang tepat. Tapi Presiden sudah mengambil keputusan yang benar,” kata OSO di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">OSO menyebut keputusan itu menegakkan dasar hukum yang benar dan menunjukkan ketegasan kepala negara. Ia menilai, Presiden Prabowo konsisten membawa pembaruan hukum nasional yang lebih berpihak pada rakyat kecil.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Telah terlihat indikasi perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dari ketidakadilan,” ujar OSO. Ia memastikan, Hanura mendukung keputusan yang memperkuat supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Sekretaris Jenderal Hanura Benny Rhamdani menyebut keputusan Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan yang tegas. Ia menilai kepala negara mengembalikan marwah hukum kepada tujuannya melindungi hak konstitusional warga negara.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Abolisi dan amnesti adalah korektif konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945,” kata Benny Rhamdani. Ditegaskan, langkah itu bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman atau lembaga yudisial.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Hanura menyatakan keputusan itu bentuk tanggung jawab negara menjaga integritas hukum dari praktik penyimpangan. Kebijakan Presiden juga dinilai mendorong stabilitas politik dan membuka jalan rekonsiliasi kebangsaan yang sehat.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Negara tak boleh membiarkan hukum jadi alat represi terhadap kebebasan berpendapat dan oposisi politik,” ujar Benny. Ia menilai hukum harus menjadi penjaga demokrasi, bukan alat balas dendam atau kekuasaan politik.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Benny menyerukan semua aparat hukum menjadikan langkah ini sebagai sinyal koreksi penegakan hukum yang menyeluruh. Menurutnya, sistem hukum bersih dan adil hanya bisa terwujud dengan sikap jujur dan berpihak pada kebenaran.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Hukum harus tunduk pada keadilan, bukan pada tekanan politik atau penyalahgunaan kekuasaan,” kata Benny. Diharapkan,  bangsa ini memiliki sistem hukum demokratis yang tidak bisa diperalat oleh kepentingan sesaat.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ketum-hanura-pemberian-abolisi-dan-amnesti-langkah-tepat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
