<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan Balita Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/kekerasan-balita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 05:14:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Kekerasan Balita Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Tempat Penitipan Anak Banda Aceh Viral</title>
		<link>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-terhadap-balita-di-tempat-penitipan-anak-banda-aceh-viral/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-terhadap-balita-di-tempat-penitipan-anak-banda-aceh-viral/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:12:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Balita]]></category>
		<category><![CDATA[Lamgugob Diminta]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan Balita]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Geram]]></category>
		<category><![CDATA[Rekaman CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=50329</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di Banda Aceh viral di media sosial. Rekaman CCTV yang beredar luas memicu kemarahan publik, sekaligus mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong> </span>Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di Banda Aceh viral di media sosial. Rekaman CCTV yang beredar luas memicu kemarahan publik, sekaligus mendorong aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.</p>
<p>Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Hingga Selasa (28/4/2026) malam, penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya enam orang saksi, baik dari pihak yayasan penitipan anak berinisial BD maupun para pengasuh.</p>
<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap balita yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak di kota tersebut.</p>
<p>“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur,” ujar Dizha.</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari dalam yayasan BD viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan perlakuan kasar terhadap balita. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, yang turut dibackup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, mengamankan seorang pengasuh berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.</p>
<p>Menurut Dizha, dugaan peristiwa kekerasan tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026.</p>
<p>“Yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan. Saat ini masih dalam pendalaman penyidik,” jelasnya.</p>
<p>Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah seluruh keterangan dan bukti berhasil dikumpulkan. Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan publik yang menuntut adanya penegakan hukum serta jaminan keamanan bagi anak-anak di tempat penitipan.</p>
<p>source: mediananggroe</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-terhadap-balita-di-tempat-penitipan-anak-banda-aceh-viral/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kekerasan Balita Viral, Keuchik Minta Daycare Ilegal di Lamgugob Ditutup Permanen</title>
		<link>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-balita-viral-keuchik-minta-daycare-ilegal-di-lamgugob-ditutup-permanen/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-balita-viral-keuchik-minta-daycare-ilegal-di-lamgugob-ditutup-permanen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:04:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Ditutup Permanen]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Balita]]></category>
		<category><![CDATA[Keuchik]]></category>
		<category><![CDATA[Lamgugob]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=50326</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari aparatur desa. Keuchik Gampong Lamgugob, Aminullah, secara tegas meminta agar lembaga penitipan anak tersebut ditutup permanen setelah diketahui beroperasi secara ilegal selama lebih dari tiga tahun tanpa laporan ke perangkat desa. Pernyataan itu disampaikan Aminullah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari aparatur desa. Keuchik Gampong Lamgugob, Aminullah, secara tegas meminta agar lembaga penitipan anak tersebut ditutup permanen setelah diketahui beroperasi secara ilegal selama lebih dari tiga tahun tanpa laporan ke perangkat desa.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Aminullah pada Rabu, 29 April 2026, menyusul viralnya video dugaan penganiayaan balita yang terjadi di dalam daycare tersebut. Ia mengaku terkejut karena selama ini pihak desa sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penitipan anak di lokasi tersebut.</p>
<p>“Kami dari perangkat desa tidak tahu sama sekali bahwa ada lembaga penitipan anak di sini. Saya sendiri baru mengetahui hari ini setelah ramai di media. Bahkan setelah melihat videonya, saya sangat terpukul karena ini menyangkut balita dan ada dugaan kekerasan,” ujar Aminullah.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan daycare tersebut jelas bermasalah karena tidak memiliki izin operasional maupun pelaporan kepada pihak gampong. Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan dan berpotensi membahayakan anak-anak.</p>
<p>“Ini ilegal, tidak ada izin sama sekali. Maka dari itu, setelah kejadian kemarin, aktivitasnya sudah ditutup sementara dan besar kemungkinan akan ditutup permanen,” tegasnya.</p>
<p>Aminullah menambahkan, pihak desa saat ini menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat kasus tersebut melibatkan pihak luar serta anak-anak dari berbagai wilayah.</p>
<p>“Kita menunggu kepastian hukum dari instansi terkait. Ini harus diselesaikan secara hukum agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat, tidak pernah ada laporan atau keluhan dari masyarakat sekitar terkait aktivitas daycare tersebut. Hal ini membuat pihak desa tidak memiliki dasar untuk melakukan pengawasan lebih awal.</p>
<p>“Selama ini tidak ada informasi apa pun. Tiba-tiba muncul kasus seperti ini, tentu kami sangat terkejut,” ujarnya.</p>
<p>Ke depan, Aminullah menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pendirian lembaga serupa di wilayah Gampong Lamgugob. Ia menekankan pentingnya legalitas serta kompetensi tenaga pengasuh.</p>
<p>“Kalau ada yang ingin membuka usaha seperti ini, harus jelas izinnya. Pengasuh juga harus punya sertifikasi dan kemampuan mendidik anak. Jangan sampai orang yang tidak punya kompetensi malah menangani balita, ini sangat berbahaya,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi, yang menurut informasi sementara baru melibatkan satu korban, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya kejadian lain yang belum terungkap.</p>
<p>Sementara itu, pantauan di lokasi daycare yang berada di Jalan Tgk Lamgugop Lorong Melati, kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh, menunjukkan tidak adanya aktivitas operasional. Terlihat hanya sejumlah penyidik, personel Satpol PP, serta perangkat gampong yang memantau situasi di sekitar lokasi.</p>
<p>Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi operasional lembaga penitipan anak, terutama yang menyangkut keselamatan dan perlindungan balita.***</p>
<p>source: mediananggroe</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dugaan-kekerasan-balita-viral-keuchik-minta-daycare-ilegal-di-lamgugob-ditutup-permanen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
