<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Istana Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/istana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Feb 2026 08:05:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Istana Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OTT Hakim di Depok, Mensesneg: Pemerintah Prihatin</title>
		<link>https://www.krusial.com/ott-hakim-di-depok-mensesneg-pemerintah-prihatin/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ott-hakim-di-depok-mensesneg-pemerintah-prihatin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 08:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Istana]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[PN Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Prasetyo Hadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=47687</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, yang menjerat hakim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang, salah satu di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. “Bahwa masih ada yang terjadi. Ya tentu kita prihatin, ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, yang menjerat hakim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang, salah satu di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.</p>
<p>“Bahwa masih ada yang terjadi. Ya tentu kita prihatin, ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat, 6 Februari 2026.</p>
<p>Prasetyo mengatakan pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para hakim, di antaranya menaikan gaji hakim. Prasetyo menegaskan upaya tersebut, tidak langsung menghapus praktik korupsi di peradilan.</p>
<p>“Kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh. Ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita,” ujarnya.</p>
<p>Ia meminta agar hakim di Indonesia untuk tidak melakukan praktik kotor, seperti korupsi. Karena pemerintah memberikan perhatian untuk hakim agar sejahtera sehingga tidak korupsi.</p>
<p>“Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan. Kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” ujarnya.</p>
<p>Prasetyo mengatakan pemerintah tetap memberikan rencana kenaikan gaji untuk hakim ad-hock. Karena kasus OTT di Depok, dilakukan oleh oknum hakim.</p>
<p>Menteri Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan gaji hakim ad-hoc. Oleh sebab itu tidak mungkin kebijakan tersebut gara-gara kasus OTT di Depok.</p>
<p>“Ya tidak ada, ini kan oknum, satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus, apalagi, kalau berkenaan dengan masalah kenaikan gaji,” ujarnya menegaskan.</p>
<p>Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada tujuh orang yang terjaring OTT, dengan rincian tiga orang dari PN Depok. Selanjutnya empat orang dari PT KRB.</p>
<p>KPK menduga kasus korupsi terkait sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok. PT KRB merupakan badan usaha ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus pengelolaan aset.</p>
<p>“Tadi malam diamankan tujuh orang, tiga orang dari PN Depok dan salah satunya Ketua PN Depok. Empat orang lainnya dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.</p>
<p>KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Prasetyo mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ott-hakim-di-depok-mensesneg-pemerintah-prihatin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Link Daftar–Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana</title>
		<link>https://www.krusial.com/link-daftar-syarat-ikut-upacara-17-agustus-di-istana/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/link-daftar-syarat-ikut-upacara-17-agustus-di-istana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Aug 2025 04:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kanal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Dirgahayau Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dirgahayau RI]]></category>
		<category><![CDATA[HUT ke-80 RI]]></category>
		<category><![CDATA[HUT kemerdekaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<category><![CDATA[Istana]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Wamensesneg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=40445</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Pemerintah membuka partisipasi masyarakat umum dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka. Komitmen ini dilakukan, demi menjadikan peringatan HUT Ke-80 RI lebih inklusif dan bermakna, pada 17 Agustus 2025. Simak link daftar hingga syarat mengikuti Upacara Kemerdekaan HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 di Istana, Jakarta. ‎Presiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Pemerintah membuka partisipasi masyarakat umum dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka. Komitmen ini dilakukan, demi menjadikan peringatan HUT Ke-80 RI lebih inklusif dan bermakna, pada 17 Agustus 2025.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Simak link daftar hingga syarat mengikuti Upacara Kemerdekaan HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 di Istana, Jakarta. ‎Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan, pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan semangat kebangsaan. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 dan terbuka bagi peserta yang mendaftar daring. ‎Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyebut Presiden ingin agar masyarakat bisa merasakan langsung momen bersejarah tersebut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif. Berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎Kuota peserta tahun ini mencapai lebih dari 8.000 orang, dengan 80 persen dialokasikan untuk masyarakat umum. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi <a href="https://pandang.istanapresiden.go.id"><strong>https://pandang.istanapresiden.go.id</strong></a> atau aplikasi Pandang Istana mulai 4 Agustus 2025.</span></p>
<p><strong><span style="color: #000000;">‎Jadwal dan Rangkaian Kegiatan:</span></strong></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka dimulai pukul 08.00 WIB.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dipimpin langsung oleh Presiden RI.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih digelar pada sore hari.</span></p>
<p><strong><span style="color: #000000;">‎Syarat dan Cara Pendaftaran:</span></strong></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Memiliki KTP yang masih berlaku dan sehat jasmani-rohani.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Bersedia mematuhi tata tertib dan datang tepat waktu.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Mendaftar melalui: <a href="https://pandang.istanapresiden.go.id"><span style="color: #000080;"><strong>https://pandang.istanapresiden.go.id</strong></span></a></span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎-Memilih salah satu sesi: pagi atau sore.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">‎Kegiatan ini terbuka dan tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara atau media sosial Istana Kepresidenan.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/link-daftar-syarat-ikut-upacara-17-agustus-di-istana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
