<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HAKA Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/haka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Jul 2025 00:15:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>HAKA Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>72 Hektar Hutan Terbakar di Kawasan PT ALIS, HAkA: Kebakaran Berulang</title>
		<link>https://www.krusial.com/72-hektar-hutan-terbakar-di-kawasan-pt-alis-haka-kebakaran-berulang/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/72-hektar-hutan-terbakar-di-kawasan-pt-alis-haka-kebakaran-berulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 00:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[HAKA]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan PT ALIS]]></category>
		<category><![CDATA[PT. ALIS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=40134</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Manajer GIS Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Lukmanul Hakim, mengungkapkan temuan titik api (hotspot) di sekitar dan di dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Temuan ini disampaikan setelah tim HAkA melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis (24/7). Dari hasil analisis data satelit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Manajer GIS Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), Lukmanul Hakim, mengungkapkan temuan titik api (hotspot) di sekitar dan di dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Temuan ini disampaikan setelah tim HAkA melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis (24/7).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari hasil analisis data satelit dan pemantauan lapangan, HAkA mencatat bahwa kebakaran terjadi berulang kali di wilayah tersebut pada 1, 5, 18, 19, 24, 25, dan 26 Juli 2025. Bahkan, pada 5 Juli 2025, tiga titik api terpantau berada di dalam area PT ALIS, berdasarkan data Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Total luas lahan yang terindikasi terbakar mencapai 703 hektare. Sebanyak 72 hektare di antaranya berada dalam area PT ALIS,&#8221; ungkap Lukmanul Hakim melalui keterangan tertulis pada Senin (28/7/2025). </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lukman menyebutkan bahwa saat kunjungan ke lokasi, pihaknya mendapati kebakaran masih berlangsung dan titik api berada di dekat area PT ALIS, mengarah ke kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dari hasil interpretasi citra satelit Planetscope tanggal 26 Juli 2025, HAkA juga menemukan indikasi pembangunan kanal atau parit mengikuti batas area PT ALIS di bagian barat, utara, dan sebagian timur. Kanal-kanal itu mengarah ke lahan gambut yang memiliki fungsi lindung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Dari total 1.357 hektare lahan yang diajukan PT ALIS dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sekitar 109 hektare sudah digarap dan sebagian telah ditanami,&#8221; ujarnya. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Area konsesi PT ALIS itu disebut masuk ke dalam wilayah fungsi lindung ekosistem gambut dan juga berada di kawasan kesatuan hidrologis gambut lintas kabupaten/kota, berdasarkan peta ekosistem gambut skala 1:250.000 dari Geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lahan PT ALIS juga berbatasan langsung dengan SM Rawa Singkil—habitat kritis bagi spesies endemik seperti orangutan sumatra. SM Rawa Singkil merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatra.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam laporan HAkA, Kabupaten Aceh Selatan tercatat sebagai daerah dengan kehilangan tutupan hutan tertinggi di Aceh selama tiga tahun terakhir, dari 2022 hingga 2024, dengan total kehilangan mencapai 5.094 hektare. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Wilayah Trumon yang menjadi lokasi PT ALIS dan berdekatan dengan SM Rawa Singkil turut menjadi penyumbang utama hilangnya tutupan hutan,&#8221; jelas Lukman seraya menambahkan bahwa tren ini masih berlanjut sepanjang 2025.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam enam bulan pertama (Januari–Juni), tutupan hutan yang hilang di KEL Aceh Selatan tercatat mencapai 818 hektare.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/72-hektar-hutan-terbakar-di-kawasan-pt-alis-haka-kebakaran-berulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yayasan HAkA &#038; Canopy Planet Bantu Pengembangan Ekowisata Aceh Timur</title>
		<link>https://www.krusial.com/yayasan-haka-canopy-planet-bantu-pengembangan-ekowisata-aceh-timur/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/yayasan-haka-canopy-planet-bantu-pengembangan-ekowisata-aceh-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 03:43:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Timur]]></category>
		<category><![CDATA[HAKA]]></category>
		<category><![CDATA[TNGL]]></category>
		<category><![CDATA[TRHS]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan HAkA & Canopy Planet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=19761</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Timur  &#8211; Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan Canopy Planet berkomitmen untuk melakukan pengembangan kawasan ekowisata yang berkelanjutan untuk masa depan. Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan mengatakan bahwa, pengembangan pariwisata yang bertanggungjawab atau ekowisata di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan kewajiban bersama, baik secara moril [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Timur  &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan Canopy Planet berkomitmen untuk melakukan pengembangan kawasan ekowisata yang berkelanjutan untuk masa depan.</p>
<p>Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan mengatakan bahwa, pengembangan pariwisata yang bertanggungjawab atau ekowisata di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan kewajiban bersama, baik secara moril maupun komersil.</p>
<div class="gmr-banner-insidecontent text-center">
<p>Sebagian wilayah Aceh Timur merupakan bagian dari KEL yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi daya dukung lingkungan hidup. KEL merupakan salah satu kawasan penting dunia yang menjadi habitat bagi empat mamalia besar, yaitu Gajah, Harimau, Badak dan Orangutan yang terancam punah sehingga dilindungi undang-undang.</p>
<p>Selain itu, KEL juga merupakan kawasan ekosistem penting yang sangat kaya dengan keanekaragaman hayati dan keunikan bentang alam, sekaligus sebagai penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang memiliki status sebagai Kawasan Warisan Hutan Tropis Sumatera atau Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) yang ditetapkan oleh UNESCO.</p>
<p>Karena perannya sebagai penyangga dari keanekaragaman hayati yang terdapat di TNGL, membuat peran KEL tidak hanya penting di tingkat regional, tetapi KEL juga penting di tingkat nasional, bahkan internasional.</p>
<p>Yayasan HAkA bersama Canopy Planet kini sedang menyusun Rencana Induk Ekowisata Kawasan Ekosistem Leuser (Leuser Ecosystem Ecotourism Master Plan). Sehingga ke depan, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) khususnya yang masuk ke wilayah administratif Aceh Timur diharapkan tetap terjaga dan masyarakat di sekitar kawasan bisa sejahtera lewat ekowisata.</p>
<p>&#8220;Selain bermanfaat untuk kelestarian alam, pengembangan ekowisata juga dapat meningkatkan perekonomian, memberdayakan masyarakat lokal serta mampu meminimalisir bencana seperti banjir, kekeringan, tanah longsor dan sebagainya,&#8221; kata Badrul Irfan saat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Idi, pada Senin, 15 Juli 2024 lalu.</p>
<p>Pakar ekowisata organisasi nirlaba Canopy Planet, Jeffrey Michael Robbins atau akrab disapa Mike menambahkan, pengembangan ekowisata yang bertanggungjawab sama dengan menjaga lingkungan yang mampu memberikan keuntungan berkali-kali lipat. Sebaliknya, keuntungan yang diperoleh dengan merusak lingkungan hanya bisa dinikmati sekali saja.</p>
<p>Dia mencontohkan Kosta Rika yang dinobatkan sebagai Juara Bumi oleh PBB di tahun 2019 atas peran langsungnya dalam melindungi alam dan memerangi perubahan iklim. Negara yang berpenduduk lebih dari 5 juta jiwa ini populer karena menempatkan isu lingkungan di garis depan kebijakan politik dan ekonominya.</p>
<p>Pengelolaan ekowisata berkelanjutan telah menjadikan Kosta Rika negara yang paling banyak dikunjungi di Amerika Tengah, dengan pendapatan pariwisata meningkat tiga kali lipat hingga $3,3 miliar per tahun dalam dua dekade sebelum pandemi Covid-19.</p>
<p>Selain itu, pendanaan internasional untuk melestarikan hutan guna menangkap karbon dioksida atmosfer juga meningkat. Kosta Rika menjadi negara Amerika Latin pertama yang memperoleh manfaat dari Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Bank Dunia, dengan menerima $16,4 juta pada tahun 2018 dan 2019.</p>
<p>&#8220;Ke depan, masyarakat akan menjadi pelaku utamanya, sehingga mereka akan menyadari betapa potensialnya ekowisata yang berkelanjutan untuk masa depan. Masyarakat tidak akan terpinggirkan seperti beberapa negara luar yang menerapkan sistem ekowisata massal yang keuntungannya justru mengalir ke luar (pengembang), bukan untuk masyarakat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dukungan Pemkab Aceh Timur</p>
<p>Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Aceh Timur, Dr. Darmawan Ali, ST, MSD, menyambut baik kedatangan dan rencana yang ditawarkan, karena hal tersebut sejalan dengan rencana Pemkab yang akan menciptakan Aceh Timur sebagai Kawasan Ekowisata Potensial.</p>
<p>&#8220;Kita sangat mendukung rencana kolaborasi ini karena searah dengan tujuan kita sejak dulu untuk mengembangkan ekowisata. Potensi yang kita miliki sangat besar, seperti di Simpang Jernih dan Serbajadi. Ada gajah jinak di CRU Bunin, wisata air Sungai Lokop yang bisa digunakan untuk rafting dan tubing, kawasan Sumatera Rhino Sanctuary (SRS) yang masih dalam tahap pembangunan, beberapa spot air terjun dan lain sebagainya,&#8221; kata Darmawan Ali.</p>
<p>Pemkab Aceh Timur saat ini, tambahnya, juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan revisi tata ruang. Kemudian juga Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sehingga akan mudah dilakukan sinkronisasi dengan rencana pengembangan ekowisata.</p>
<p>Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP mengakui, penyusunan pengembangan ekowisata sudah disusun sejak tahun 2015. Targetnya, di tahun 2025 akan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun.</p>
<p>&#8220;Salah satunya Lokop, yang menjadi bagian rencana kita untuk pengembangan ekowisata yang sudah kita mulai sejak tahun 2015. Kita menargetkan tahun 2025 akan menjadi Perda. Baik dari ekowisata di pesisir, Kawasan Ekosistem Leuser, dan kawasan lain yang memikat daya tarik wisatawan luar,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Dalam mendukung Qanun yang bermanfaat bagi masyarakat setempat, Pemerintah telah beberapa kali membuat pelatihan tentang pengembangan ekowisata, seperti mendatangkan pemateri dari Desa yang sudah sukses mengembangkan Ekowisata di wilayahnya.</p>
<p>&#8220;Kita terus berupaya agar pengembangan ekowisata ini sinkron dengan dukungan masyarakat terkait pengembangan wisata-wisata yang memiliki value tinggi. Kami menyambut baik rencana yang luar biasa ini dan kami juga siap mewujudkan komitmen yang menjadi poin pembahasan dalam pertemuan ini,&#8221; pungkas Syahril.***</p>
<div class="gmr-banner-aftercontent text-center"></div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/yayasan-haka-canopy-planet-bantu-pengembangan-ekowisata-aceh-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Bustami Komit Selesaikan Tol Sibanceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/pj-gubernur-bustami-komit-selesaikan-tol-sibanceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pj-gubernur-bustami-komit-selesaikan-tol-sibanceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 04:45:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[HAKA]]></category>
		<category><![CDATA[PJ Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PON XXI]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Sibanceh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=15925</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Banda Aceh &#8211; Pj ubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi, berkomitmen untuk menyelesaikan proyek jalan Tol Sibanceh. Komitmen ini dibuktikan dengan melakukan peninjuan langsung proyek tersebut, Sabtu (23/03/2024) sore. Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Bustami, Jumat (22/03/2024) menerima Tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, bersama HAKA dan SKPA terkait. Tak hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Banda Aceh &#8211;</strong> Pj ubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi, berkomitmen untuk menyelesaikan proyek jalan Tol Sibanceh. Komitmen ini dibuktikan dengan melakukan peninjuan langsung proyek tersebut, Sabtu (23/03/2024) sore.</p>
<p>Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Bustami, Jumat (22/03/2024) menerima Tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, bersama HAKA dan SKPA terkait.</p>
<p>Tak hanya meninjau, Pj Gubernur didampingi Project Director Hutama Karya Slamet Sudrajat, Plh Sekda Aceh Azwardi serta sejumlah Kepala SKPA terkait, sempat berdialog dengan sejumlah pemilik lahan, Sabtu (23/3/2024) sore.</p>
<p>Saat tiba di Gampong Kuta Baro, Aceh Besar, Pj Gubernur dan rombongan disambut oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM. Dan langsung berdialog dengan Ayub, salah seorang pemilik lahan.</p>
<p>Karena waktu yang singkat, Pj Gubernur mengajak Ayub serta tiga orang pemilik lahan lainnya untuk melanjutkan diskusi yang dijadwalkan, Minggu (24/3/2024) besok.</p>
<p>&#8220;Besok Minggu (24/03/2024) sekitar pukul 10.00 WIB kita lanjutkan diskusinya Pak, karena hari ini saya masih harus meninjau satu lokasi lagi di wilayah Pidie,&#8221; ujar Bustami.</p>
<p>Selanjutnya, Pj Gubernur dan rombongan bertolak ke Gampong Aron Beunot, Kecamatan Padang Tijie, Pidie. Di lokasi Pj Gubernur disambut Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto.</p>
<p>Setelah melihat lokasi dan berdialog dengan tim dari HAKA, Pj Gubernur bergerak ke Masjid Padang Tijie untuk melaksanakan shalat Ashar. Usai shalat, Gubernur dan rombongan berdialog dengan 7 orang pemilik tanah yang saat ini sedang dalam proses pembebasan.</p>
<p>Kepada masyarakat dan HAKA selaku pihak yang mengerjakan jalan Tol, Gubernur berpesan agar sama-sama membangun kesadaran diri.</p>
<p>&#8220;Bahwa pembangunan ini penting bagi Aceh dan bagi generasi mendatang,&#8221; ujar Pj Gubernur.</p>
<p>Baginya, lanjut Bustami, yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa pembangunan ini penting untuk kita dan generasi mendatang. Sehingga, proses ganti untung tentu harus memenuhi unsur kepatutan dan layak.</p>
<p>Kepada masyarakat, Pj Gubernur mengimbau agar menyadari pentingnya pembangunan Jalan Tol ini bagi kemudahan akses kita dan tentu saja generasi mendatang.</p>
<p>&#8220;Jadi, kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan ikhlas serta menyadari pentingnya jalan Tol ini untuk segera diselesaikan, demi kemudahan bersama. Insya Allah, jika Sibanceh selesai, maka kita akan fokus ke ruas lainnya, hingga nanti tersambung hingga tol Binjai-Langsa,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sesuai dengan janjinya saat menerima audiensi tim Subdit Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR dan Tim HAKA hari ini, di lokasi pembangunan Tol Sibanceh, Gubernur menyerahkan dua Surat Keputusan Gubernur Aceh, terkait Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Penambahan untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Sigli Banda Aceh tahun 2024.</p>
<p>Sementara itu, kepada wartawan, Bustami mengaku optimis, dengan kolaborasi lintas sektor dan kerja bersama, Tol Sibanceh akan selesai pada Agustus mendatang.</p>
<p>&#8220;Kami optimis Tol Sibanceh dapat diselesaikan Agustus mendatang, sehingga dapat mendukung dan semakin mempermudah alur transportasi pada gelaran PON XXI yang akan berlangsung pada September dan bisa diresmikan oleh Presiden,&#8221; kata Bustami.</p>
<p>Sementara itu, Project Director Hutama Karya Slamet Sudrajat, mengapresiasi gerak cepat Pj Gubernur Aceh, yang langsung terjun ke lokasi pasca pertemuan kemarin.</p>
<p>“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Pak Gubernur. Kami optimis, pasca kunjungan ini serta dialog dengan masyarakat tadi dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan lokasi pengadaan lahan tadi, pengerjaan bisa terus kita pacu dan Tol Sibanceh bisa selesai sesuai target,” kata Slamet.</p>
<p>Selain tim HAKA, Plh Sekda dan sejumlah Kepala SKPA terkait, pada kunjungan tersebut sejumlah anggota DPRA juga turut bersama Pj Gubernur, di antaranya Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Gerindra dan Ihsanuddin dari Fraksi PPP.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pj-gubernur-bustami-komit-selesaikan-tol-sibanceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yayasan HAkA Menggelar Lokakarya Keberlanjutan Lingkungan Hidup Kepada Ulama Perempuan</title>
		<link>https://www.krusial.com/yayasan-haka-menggelar-lokakarya-keberlanjutan-lingkungan-hidup-kepada-ulama-perempuan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/yayasan-haka-menggelar-lokakarya-keberlanjutan-lingkungan-hidup-kepada-ulama-perempuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Feb 2022 13:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[HAKA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=1365</guid>

					<description><![CDATA[BANDA ACEH &#8211; Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar lokakarya kepada Teungku Inong (Ulama Perempuan) yang berjudul Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup: Peran Teungku Inong Aceh dalam Keberlanjutan Ruang Hidup. Agenda lokakarya tersebut dilaksanakan pada hari Minggu dan Senin 27-28 Februari 2022 di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Minggu (27/02/2022). Kegiatan lokakarya ini mengundang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>BANDA ACEH &#8211;</strong> Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar lokakarya kepada Teungku Inong (Ulama Perempuan) yang berjudul Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup: Peran Teungku Inong Aceh dalam Keberlanjutan Ruang Hidup. Agenda lokakarya tersebut dilaksanakan pada hari Minggu dan Senin 27-28 Februari 2022 di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Minggu (27/02/2022).</p>
<p dir="ltr">Kegiatan lokakarya ini mengundang 20 ulama perempuan dari berbagai kabupaten di Provinsi Aceh. Kegitan ini bertujuan untuk memperkuat Teungku Inong dalam mendukung upaya penyadartahuan masyarakat yang lebih luas terhadap pentingnya perlindungan lingkungan, dan berfokus untuk meningkatkan kajian ruang belajar antara ulama perempuan terkait isu penyelamatan lingkungan.</p>
<p dir="ltr">Rubama, Community Conservation Officer Yayasan HAkA, menanggapi bahwa kegiatan ini adalah respon terhadap berbagai dampak dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang dialami sekarang di Provinsi Aceh, seperti banjir, longsor, dan kekeringan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami menilai penting sekali pendekatan agama, khususnya dari ulama perempuan, untuk meningkatkan penyadartahuan masyarakat terkait pentingnya perlindungan lingkungan. Banyak ayat Al-Qur’an dan Hadist Nabi yang bahwa perusakan lingkungan hidup yang terus terjadi tanpa terkendali menjadi faktor penyebab langsung kehancuran bumi,&#8221; kata Rubama</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dengan meningkatnya kajian perlindungan lingkungan melalui pendekatan agama, kami harap ini dapat menjadi kontribusi untuk mengurangi kerusakan lingkungan di Aceh,” tambah Rubama.</p>
<p dir="ltr">Lokakarya ini juga dilaksanakan dengan kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, yang mengisi beberapa materi penting untuk 2 hari tersebut.</p>
<p dir="ltr">Materi-materi yang disampaikan seperti Kajian Turast, diskusi peran Teungku Inong, dan materi konsep Tauhid dan Amanah memakmurkan alam raya (Amanah Khalifah fill Ardh).</p>
<p dir="ltr">Kumpulan materi ini beserta materi dari Yayasan HAkA yang menunjukkan potret kondisi Hutan Aceh dan Kawasan Ekosistem Leuser selama beberapa tahun terakhir bertuju untuk membuka ruang diskusi lebih dalam untuk penguatan pemahaman isu lingkungan di Aceh dan juga mendalami kajian Islam terkait perlindungan lingkungan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Memelihara lingkungan merupakan suatu ibadah, karena memelihara lingkungan sejatinya memelihara kehidupan,&#8221; sebut Bapak Dr. Fakhri, S. Sos, M.A sebagai salah satu Narasumber dan juga sebagai Dekan Fakultas Da’wah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry.</p>
<p dir="ltr">Pada akhir hari kegiatan, rencananya para peserta dan fasilitator akan merumuskan rencana strategi kolaboratif, implementatif, dan terukur yang dapat dilakukan oleh Teungku Inong untuk meningkatkan penyadartahuan kerusakan lingkungan melalui pendekatan agama.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jujur saja sebagai pengajar, saya belum banyak mengetahui apa yang sedang terjadi di Aceh dan sekarang saya menjadi lebih paham betapa pentingnya peran saya dan ulama perempuan lainnya sebagai pendidik untuk keberlanjutan bumi ini,&#8221; sebut ummi Soffia perwakilan peserta dari Aceh Tenggara.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/yayasan-haka-menggelar-lokakarya-keberlanjutan-lingkungan-hidup-kepada-ulama-perempuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FJL Minta Aparat Penegak Hukum Selesaikan Kasus Satwa Lindung yang Mangkrak</title>
		<link>https://www.krusial.com/fjl-minta-aparat-penegak-hukum-selesaikan-kasus-satwa-lindung-yang-mangkrak/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/fjl-minta-aparat-penegak-hukum-selesaikan-kasus-satwa-lindung-yang-mangkrak/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 09:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[FJL Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[HAKA]]></category>
		<category><![CDATA[Satwa Lindung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=1294</guid>

					<description><![CDATA[BANDA ACEH &#8211; Sepanjang tahun 2020-2021, 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh. Data dari Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menyebut, selain putusan hukuman terhadap tersangka selalu lebih rendah di banding tuntutan jaksa, beberapa kasus justru masih mangkrak. Dalam konferensi Pers Publikasi Hasil Pemantauan Penegakan Hukum, Perburuan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDA ACEH &#8211;</strong> Sepanjang tahun 2020-2021, 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh. Data dari Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menyebut, selain putusan hukuman terhadap tersangka selalu lebih rendah di banding tuntutan jaksa, beberapa kasus justru masih mangkrak.</p>
<p>Dalam konferensi Pers Publikasi Hasil Pemantauan Penegakan Hukum, Perburuan dan Kematian Satwa di Aceh Selama 2020-2021 (Kamis, 24/02/2022) Zulkarnaini Masry, Koordinator FJL Aceh mengatakan kasua yang masih mangkram perlu diselesaikan agar adanya kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Penyelesaian kasus juga menjadi komitmen aparat penegak hukum melindungi satwa. Kami bukan bermaksud meminta warga untuk ditangkap, namun perlu ada kepastian hukum, agar memberikan efek jera bagi yang lain,&#8221; kata Zulmasry.</p>
<p>Kasus yang masih mangkrak yakni dua kasus kematian harimau di Aceh Selatan, penembakan orangutan, dan kematian anak gajah di Aceh Jaya.</p>
<p>Bukan hanya kasus mangkrak, para tersangka yang masih buronan atau DPO juga harus ditangkap. &#8220;Kami mencatat masih ada 9 orang DPO dari 19 kasus tersebut,&#8221; ujar Zulmasry.</p>
<p>Hasil analisis tim riset FJL tuntutan tertinggi dalam kasus kematian satwa adalah 4 tahun 6 bulan yaitu pada kasus kematian gajah di Aceh Timur. Sementara itu, tuntutan maksimal dalam undang-undang konservasi Nomor 5 Tahun 1990 adalah lima tahun kurungan penjara.</p>
<p>&#8220;Undang-undang ini sudah tidak kontekstual lagi dengan kondisi sekarang. Kondisi di mana satwa semakin terancam, deforestasi semakin tinggi, perburuan semakin banyak, tapi ancaman tertinggi itu masih lima tahun. Kami berpikir undang-undang ini perlu direvisi,&#8221; ujar Zulmasry.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari kejaksaan, tuntutan tertinggi 4 tahun 6 bulan yang selama ini dijatuhkan kepada pelaku kasus kematian dan perburuan satwa merupakan sebuah pertimbangan yang dibuat jaksa, agar natinya jika ada kasus lain yang lebih berat kejaksaan bisa menuntut pelaku dengan tuntutan maksimal, 5 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini belum ada kasus di Aceh yang pelakunya dituntut 5 tahun penjara, bahkan dalam kasus Gajah Bunta yang dibunuh dengan cara diracun, dan gadingnya dipotong  pakai kapak pun tuntutannya tidak maksimal,&#8221; ujr Zulmasry.</p>
<p>Dia menjelaskan, kejaksaan menimbang kemungkinan terjadinya kasus yang lebih besar dari kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya.</p>
<p>Zulmasry mengatakan, kasus-kasus perdagangan dan perlindungan satwa akan terus menjadi fokus advokasi bagi wartawan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh. Dalam kasus satwa lindung, kelanjutan posisi barang bukti cenderung minim diberitakan.</p>
<p>Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menilai peran wartawan dalam meliput isu perdagangan dan perburuan satwa sangat penting dalam mendorong kebijakan dan penanganan kasus.</p>
<p>Staf Komunikasi Yayasan HAKA Irham Hudaya Yunardi, mengatakan, beberapa kasus yang minim pemberitaan atau bahkan tidak terpantau di media justru berakhir tenggelam tanpa kepastian hukum.</p>
<p>Irham mengatakan selain fokus pemberitaan pada pelaku kejahatan, informasi keberadaan barang bukti juga dinilai penting, &#8220;Yang paling penting juga adalah, posisi barang bukti. Apakah barang bukti sudah dimusnahkan oleh kejaksaan, atau untuk satwa yang masih hidup apakah sudah dilepasliarkan kembali. Namun sering sekali tidak dipantau kelanjutannya,&#8221; ujar Irham.</p>
<p>Irham menuturkan barang bukti perlu dikawal jangan sampai membuka peluang penyalahgunaan barang bukti, bahkan bisa dipakai untuk kejahatan selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak kita kawal, bisa saja dijadikan untuk kepentingan pribadi atau diperjualbelikan,&#8221; kata Irham.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/fjl-minta-aparat-penegak-hukum-selesaikan-kasus-satwa-lindung-yang-mangkrak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
