<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRK Aceh Selatan Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/dprk-aceh-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Oct 2026 05:12:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>DPRK Aceh Selatan Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fraksi PNA Soroti APBK-P 2026 dan Pelantikan Pejabat Eselon II Aceh Selatan</title>
		<link>https://www.krusial.com/fraksi-pna-soroti-apbk-p-2026-dan-pelantikan-pejabat-eselon-ii-aceh-selatan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/fraksi-pna-soroti-apbk-p-2026-dan-pelantikan-pejabat-eselon-ii-aceh-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 05:12:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[APBK-P]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Aceh selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PNA]]></category>
		<category><![CDATA[H. Mirwan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56616</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan, Arjuna, menyoroti tidak dilaksanakannya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 serta belum dilantiknya sejumlah pejabat eselon II yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Arjuna menilai kedua persoalan tersebut perlu mendapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong> </span>Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan, Arjuna, menyoroti tidak dilaksanakannya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 serta belum dilantiknya sejumlah pejabat eselon II yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.</p>
<p>Arjuna menilai kedua persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah melalui tahapan seleksi seharusnya segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan meminta Penjabat Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, segera menindaklanjuti hasil seleksi terbuka JPT Pratama dengan melantik pejabat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sudah diumumkan. Kita meminta Bupati untuk segera melantik para pejabat eselon II tersebut,&#8221; kata Arjuna kepada Krusial.com, Sabtu (3/10/2026).</p>
<p>Ia mengatakan, DPRK Aceh Selatan akan menyampaikan sejumlah pertimbangan mendasar kepada pemerintah daerah terkait proses pengisian maupun pergantian pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>Menurut Arjuna, evaluasi terhadap proses tersebut penting dilakukan agar penataan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>DPRK Sudah Dua Kali Surati Bupati</strong></span></p>
<p>Terkait persoalan APBK-P 2026, DPRK Aceh Selatan disebut telah menyampaikan surat kepada Bupati Aceh Selatan sebanyak dua kali, yakni pada 12 Agustus dan 15 September 2026.</p>
<p>Surat pertama tertanggal 12 Agustus 2026 bernomor 170/48.a, dengan perihal Permintaan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Selanjutnya, DPRK Aceh Selatan kembali menyurati Bupati pada 15 September 2026 melalui surat Nomor 170/57 dengan perihal Tindak Lanjut Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Melalui kedua surat tersebut, DPRK Aceh Selatan menyampaikan sejumlah hal kepada Bupati Aceh Selatan terkait proses penyampaian dan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari penyampaian administrasi dan informasi mengenai proses pembahasan perubahan anggaran di tingkat Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>DPRK Minta Penjelasan soal APBK-P</strong></span></p>
<p>Selain meminta kepastian terkait pembahasan APBK-P Tahun Anggaran 2026, DPRK Aceh Selatan juga meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengenai alasan tidak dilaksanakannya APBK-P selama dua tahun masa pemerintahan Bupati H. Mirwan.</p>
<p>Menurut Arjuna, DPRK perlu mendapatkan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan pemerintah daerah sehingga perubahan APBK tidak dilakukan selama periode tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami juga meminta penjelasan, apa yang menjadi alasan sehingga selama dua tahun pemerintahan Bupati Mirwan tidak dilakukan APBK Perubahan. Ini perlu dijelaskan kepada DPRK secara terbuka,&#8221; kata Arjuna.</p>
<p>Ia menilai penjelasan tersebut penting agar DPRK dapat memahami dasar kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah.</p>
<p>Arjuna mengatakan, DPRK tidak hanya meminta penjelasan mengenai kondisi APBK-P Tahun Anggaran 2026, tetapi juga ingin mengetahui secara jelas kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran selama dua tahun pemerintahan Bupati H. Mirwan.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai DPRK tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kebijakan anggaran daerah. Kami memiliki fungsi pengawasan dan tentu harus mengetahui dasar serta alasan dari setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti surat-surat yang telah disampaikan DPRK.</p>
<p>Menurutnya, komunikasi antara eksekutif dan legislatif perlu berjalan secara terbuka agar proses penyelenggaraan pemerintahan, penganggaran, serta pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>Selain persoalan APBK-P, DPRK juga meminta agar proses pelantikan pejabat JPT Pratama yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi segera mendapatkan kepastian.</p>
<p>Arjuna menegaskan, DPRK Aceh Selatan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan penataan aparatur sipil negara.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/fraksi-pna-soroti-apbk-p-2026-dan-pelantikan-pejabat-eselon-ii-aceh-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Camat Sawang Klaim Ada IUP di Desa Mutiara, DPRK: Tunjukkan Dokumennya</title>
		<link>https://www.krusial.com/camat-sawang-klaim-ada-iup-di-desa-mutiara-dprk-tunjukkan-dokumennya/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/camat-sawang-klaim-ada-iup-di-desa-mutiara-dprk-tunjukkan-dokumennya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 13:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Sawang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Mutiara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA)]]></category>
		<category><![CDATA[IUP]]></category>
		<category><![CDATA[Mahmud]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSM]]></category>
		<category><![CDATA[PT MMS]]></category>
		<category><![CDATA[Samadua]]></category>
		<category><![CDATA[WPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55131</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Mahmud, meminta Camat Sawang membuktikan pernyataannya terkait keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Mutiara, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Permintaan tersebut disampaikan Mahmud setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait status perizinan pertambangan di wilayah tersebut. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong></span> Anggota DPRK Aceh Selatan dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), <strong>Mahmud</strong>, meminta Camat Sawang membuktikan pernyataannya terkait keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Mutiara, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan Mahmud setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait status perizinan pertambangan di wilayah tersebut.</p>
<p>Menurut Mahmud, sebelumnya Camat Sawang menyampaikan bahwa di Desa Mutiara telah terdapat IUP. Namun, informasi yang diperoleh dari koordinasi dengan Dinas ESDM disebut tidak menunjukkan adanya IUP sebagaimana yang disampaikan tersebut.</p>
<p>“Meskipun Camat Sawang menyampaikan bahwa di Desa Mutiara sudah ada IUP, setelah kami koordinasi dengan Dinas ESDM, tidak ada IUP seperti yang diklaim oleh Camat Sawang. Karena itu, kami meminta Camat Sawang menunjukkan IUP tersebut secara terbuka kepada publik,” ujar Mahmud, Kamis (20/8/2026).</p>
<h3>Diminta Buka Nomor, Perusahaan dan Luas Izin</h3>
<p>Mahmud menilai, jika benar terdapat IUP di Desa Mutiara, pemerintah harus mampu memberikan informasi secara terbuka mengenai status izin tersebut.</p>
<p>Ia meminta Camat Sawang menjelaskan <strong>nama perusahaan pemegang izin, nomor IUP, tanggal penerbitan, komoditas, hingga luas wilayah yang tercakup dalam izin</strong>.</p>
<p>“Kalau memang ada IUP, silakan tunjukkan. Atas nama perusahaan apa? Nomor IUP-nya berapa? Diterbitkan kapan? Dan berapa luasannya? Jangan hanya menyampaikan bahwa sudah ada IUP tanpa menunjukkan dokumen dan status perizinannya,” tegas Mahmud.</p>
<p>Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan informasi antarinstansi. Kejelasan status perizinan memiliki konsekuensi langsung terhadap masyarakat, terutama berkaitan dengan rencana dan usulan <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong>.</p>
<p>Karena itu, ia meminta seluruh pihak menggunakan data dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.</p>
<h3>Jangan Sampai Status IUP Hambat WPR</h3>
<p>Mahmud menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas status hukum wilayah tempat mereka tinggal.</p>
<p>Ia khawatir apabila informasi mengenai keberadaan IUP tidak disertai dokumen dan dasar hukum yang jelas, kondisi tersebut justru dapat memengaruhi proses pembahasan maupun pengusulan WPR di Desa Mutiara.</p>
<p>“Kami tidak ingin berpolemik. Kami hanya meminta kejelasan dan transparansi. Kalau benar ada IUP, tunjukkan dokumennya. Kalau tidak ada, jangan kemudian masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan WPR hanya karena alasan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” katanya.</p>
<p>Mahmud juga kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperjuangkan Desa Mutiara agar dapat masuk dalam WPR apabila secara administratif, teknis, dan sesuai ketentuan memang memenuhi persyaratan.</p>
<p>Menurutnya, kepastian status wilayah menjadi penting sebelum pemerintah maupun masyarakat mengambil langkah lebih jauh terkait pengelolaan potensi sumber daya mineral.</p>
<h3>Pemerintah Diminta Berpihak kepada Masyarakat</h3>
<p>Mahmud menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum.</p>
<p>Ia meminta pemerintah tidak membiarkan masyarakat berada dalam ketidakjelasan mengenai status wilayahnya sendiri.</p>
<p>“Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat kalah oleh kepentingan pemodal atau oligarki. Kalau memang potensi pertambangan itu ada di wilayah masyarakat, maka pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dan kepastian hukum,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Polemik mengenai status IUP Desa Mutiara kini menunggu penjelasan terbuka dari Camat Sawang maupun instansi teknis terkait. Dokumen perizinan menjadi kunci untuk memastikan apakah wilayah tersebut benar telah memiliki IUP atau justru masih terbuka untuk dibahas dalam konteks usulan WPR.***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/camat-sawang-klaim-ada-iup-di-desa-mutiara-dprk-tunjukkan-dokumennya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Ilegal Kian Marak, GAMA Desak DPRK Aceh Selatan Ambil Sikap Tegas</title>
		<link>https://www.krusial.com/tambang-ilegal-kian-marak-gama-desak-dprk-aceh-selatan-ambil-sikap-tegas/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/tambang-ilegal-kian-marak-gama-desak-dprk-aceh-selatan-ambil-sikap-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 14:11:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[GAMA]]></category>
		<category><![CDATA[Marak Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sikap Tegas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=54775</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Gerakan Aktivis Muda Aceh (GAMA) mendesak DPRK Aceh Selatan mengambil sikap tegas menyikapi maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat. Koordinator GAMA, Zulfikri, meminta DPRK Aceh Selatan tidak hanya menjadi penonton ketika dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan terus terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya, DPRK memiliki fungsi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>Gerakan Aktivis Muda Aceh (GAMA) mendesak DPRK Aceh Selatan mengambil sikap tegas menyikapi maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.</p>
<p>Koordinator GAMA, Zulfikri, meminta DPRK Aceh Selatan tidak hanya menjadi penonton ketika dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan terus terjadi di sejumlah wilayah.</p>
<p>Menurutnya, DPRK memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p>“DPRK jangan hanya menjadi saksi ketika lingkungan Aceh Selatan perlahan hancur akibat tambang. Lembaga legislatif harus menggunakan fungsi pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan,” tegas Zulfikri dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).</p>
<h3>Minta DPRK Segera Gelar RDP</h3>
<p>Zulfikri menilai persoalan pertambangan ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, dugaan kerusakan kawasan sungai, hutan, dan ekosistem harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di Aceh Selatan.</p>
<p>Karena itu, GAMA meminta DPRK Aceh Selatan segera menggelar <strong>rapat dengar pendapat (RDP)</strong> dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.</p>
<p>RDP tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara terbuka langkah yang telah dilakukan maupun strategi yang akan ditempuh pemerintah dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p>“Kalau memang ada pelanggaran, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat negara hadir hanya ketika persoalan sudah menjadi bencana,” ujarnya.</p>
<h3>Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Lapangan</h3>
<p>Selain meminta DPRK menjalankan fungsi pengawasan, Zulfikri juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p>Menurutnya, penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar pekerja di lapangan apabila ditemukan bukti adanya jaringan yang lebih luas.</p>
<p>Pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas pertambangan ilegal, kata dia, juga perlu ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.</p>
<p>GAMA Aceh, lanjut Zulfikri, siap mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan.</p>
<p>“Ini bukan persoalan kepentingan kelompok. Ini menyangkut masa depan Aceh Selatan. Kalau hari ini kita diam, maka generasi berikutnya yang akan menerima dampaknya,” pungkasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/tambang-ilegal-kian-marak-gama-desak-dprk-aceh-selatan-ambil-sikap-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FOSMAS Soroti Pemerataan Pembangunan Aceh Selatan, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian</title>
		<link>https://www.krusial.com/fosmas-soroti-pemerataan-pembangunan-aceh-selatan-kesehatan-hingga-infrastruktur-jadi-perhatian/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/fosmas-soroti-pemerataan-pembangunan-aceh-selatan-kesehatan-hingga-infrastruktur-jadi-perhatian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 14:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[FoSMAS]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Novi Rosmita]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=54674</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Forum Silaturahmi Masyarakat Aceh Selatan (FOSMAS) menggelar forum diskusi bertajuk “Evaluasi, Capaian, dan Tantangan dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Aceh Selatan” di Gedung Pertemuan Kecamatan Kluet Utara, Senin (10/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="font-size: 16px;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong></span> Forum Silaturahmi Masyarakat Aceh Selatan (FOSMAS) menggelar forum diskusi bertajuk </span><strong style="font-size: 16px;">“Evaluasi, Capaian, dan Tantangan dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Aceh Selatan”</strong><span style="font-size: 16px;"> di Gedung Pertemuan Kecamatan Kluet Utara, Senin (10/8/2026).</span></p>
<p>Forum tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mengawal roda pemerintahan agar arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Dalam diskusi tersebut, anggota DPRK Aceh Selatan <strong>Novi Rosmita, SE., M.Kes.</strong>, menyampaikan bahwa upaya pemerintah memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat mulai menunjukkan perkembangan.</p>
<p>Menurutnya, salah satu indikatornya terlihat dari semakin banyaknya posyandu aktif yang tersebar di berbagai wilayah dan menjadi bagian penting dalam memperluas layanan kesehatan dasar masyarakat.</p>
<p>&#8220;Capaian pemerataan kesehatan terlihat jelas dari bertambahnya ratusan posyandu aktif serta perluasan layanan dasar kesehatan,&#8221; ujar Novi Rosmita.</p>
<p>Ia menjelaskan, posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mulai berperan dalam pencegahan penyakit, deteksi dini, serta edukasi mengenai pola hidup sehat.</p>
<p>Penguatan layanan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang memiliki keterbatasan akses, memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih setara.</p>
<p>Novi juga menilai penguatan peran kader, peningkatan fasilitas, serta pendekatan pelayanan yang lebih proaktif menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, anggota DPRK Aceh Selatan <strong>Alja Yusnadi</strong> menegaskan bahwa pembangunan inklusif harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang berada di pelosok gampong.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan inklusif tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari pemerataan akses, keadilan sosial, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.</p>
<p>&#8220;Sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi urat nadi perekonomian warga. Karena itu, pembangunan infrastruktur seperti perbaikan irigasi, jalan usaha tani dan fasilitas pendukung pertanian menjadi prioritas untuk memastikan petani mendapatkan kepastian pasokan air dan kemudahan distribusi hasil panen,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain pertanian dan perkebunan, Alja mendorong pemerintah memperkuat sektor <strong>usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)</strong> melalui peningkatan akses pelatihan, permodalan, serta digitalisasi pemasaran.</p>
<p>Program pemberdayaan ekonomi tersebut, kata dia, perlu memberikan ruang lebih besar bagi pemuda, perempuan, serta kelompok rentan agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.</p>
<p>Ia menilai Aceh Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang maju dan berkeadilan apabila kekayaan sumber daya alam diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia serta kebijakan pembangunan yang inklusif.</p>
<p>Dari sisi pendidikan, akademisi <strong>Tgk. Ilham Mirsal</strong> menilai integrasi nilai keagamaan dengan peningkatan kualitas pendidikan menjadi faktor penting dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antarkecamatan, baik di kawasan pesisir maupun pedalaman.</p>
<p>&#8220;Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, melainkan dari sejauh mana masyarakatnya cerdas, berakhlak mulia dan berdaya saing. Syariat Islam memberikan landasan moral, sementara pendidikan memberikan penguasaan ilmu pengetahuan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyebutkan tiga prioritas yang perlu mendapat perhatian dalam pemerataan pendidikan di Aceh Selatan.</p>
<p>Pertama, pemerataan fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar. Kedua, penguatan dayah dan pendidikan keagamaan melalui integrasi kurikulum umum dengan pendidikan berbasis dayah. Ketiga, memperluas akses beasiswa serta bantuan pendidikan bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, pendidikan yang berkualitas dan penguatan nilai-nilai keagamaan dapat menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Sarpras Bappeda Aceh Selatan <strong>Ria Darma, ST., MT.</strong>, mengatakan pemerataan pembangunan menjadi isu penting mengingat kondisi geografis Aceh Selatan yang membentang luas di kawasan pantai barat-selatan Aceh.</p>
<p>Ia menjelaskan, pembangunan Aceh Selatan dalam beberapa tahun terakhir diarahkan pada upaya menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperkuat layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.</p>
<p>Namun, ketimpangan antara pusat pertumbuhan dan sejumlah kecamatan masih menjadi tantangan, terutama dalam hal ketersediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Untuk mewujudkan pembangunan di Aceh Selatan, dibutuhkan kerja sama agar akses layanan dan pembangunan dapat tercapai sebagaimana harapan bersama,&#8221; kata Ria.</p>
<p>Forum diskusi FOSMAS tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan antara pemerintah, legislatif, akademisi, mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat.</p>
<p>Melalui forum tersebut, berbagai masukan diharapkan dapat menjadi bahan dalam merumuskan arah pembangunan Aceh Selatan yang lebih <strong>merata, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan</strong>, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/fosmas-soroti-pemerataan-pembangunan-aceh-selatan-kesehatan-hingga-infrastruktur-jadi-perhatian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alja Yusnadi Terpilih sebagai Ketua PBVSI Aceh Selatan, Siap Bangkitkan Prestasi Bola Voli</title>
		<link>https://www.krusial.com/alja-yusnadi-terpilih-sebagai-ketua-pbvsi-aceh-selatan-siap-bangkitkan-prestasi-bola-voli/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/alja-yusnadi-terpilih-sebagai-ketua-pbvsi-aceh-selatan-siap-bangkitkan-prestasi-bola-voli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 09:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Alja Yusnadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bola Voli]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PBVSI Aceh Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=53319</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Anggota DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Aceh Selatan periode 2026–2030 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Minggu (5/7/2026). Musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua PBVSI Aceh, Ardiansyah, serta para pengurus dan perwakilan klub bola [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>Anggota DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Aceh Selatan periode 2026–2030 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Minggu (5/7/2026).</p>
<p>Musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua PBVSI Aceh, Ardiansyah, serta para pengurus dan perwakilan klub bola voli dari berbagai wilayah di Aceh Selatan.</p>
<p>Terpilihnya legislator Partai Gerindra itu diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat pembinaan olahraga bola voli di Aceh Selatan yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami penurunan.</p>
<p>Usai terpilih, Alja Yusnadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin PBVSI Aceh Selatan selama empat tahun ke depan.</p>
<p>&#8220;Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Semoga olahraga bola voli dapat bangkit dan kembali berjaya di Kabupaten Aceh Selatan,&#8221; ujar Alja Yusnadi.</p>
<p>Ketua HKTI Aceh Selatan itu menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun kembali soliditas organisasi melalui rekonsiliasi dan konsolidasi internal, sekaligus menyusun program kerja yang terarah guna memperkuat pembinaan olahraga bola voli di daerah.</p>
<p>&#8220;Untuk tahap awal, kami akan melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi agar PBVSI Aceh Selatan dapat berjalan lebih baik dan solid,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain penguatan organisasi, Alja juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perwasitan. Menurutnya, Aceh Selatan masih membutuhkan lebih banyak wasit berlisensi untuk mendukung penyelenggaraan kompetisi yang profesional.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan fokus mengembangkan sumber daya wasit karena hingga saat ini jumlah wasit berlisensi di Aceh Selatan masih sangat terbatas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Di samping itu, PBVSI Aceh Selatan di bawah kepemimpinannya akan memprioritaskan pembinaan klub-klub bola voli sebagai upaya mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.</p>
<p>Alja berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, insan olahraga, hingga masyarakat, dapat memberikan dukungan terhadap program-program PBVSI demi kemajuan olahraga bola voli di Aceh Selatan.</p>
<p>&#8220;Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar olahraga bola voli dapat kembali bangkit, berkembang, dan mengharumkan nama Aceh Selatan. Pembinaan klub-klub bola voli juga akan menjadi salah satu fokus utama kepengurusan ke depan,&#8221; pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/alja-yusnadi-terpilih-sebagai-ketua-pbvsi-aceh-selatan-siap-bangkitkan-prestasi-bola-voli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Desak Normalisasi Muara Pelabuhan Gunung Cut Demi Keselamatan Nelayan</title>
		<link>https://www.krusial.com/ketua-komisi-ii-dprk-aceh-selatan-desak-normalisasi-muara-pelabuhan-gunung-cut-demi-keselamatan-nelayan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ketua-komisi-ii-dprk-aceh-selatan-desak-normalisasi-muara-pelabuhan-gunung-cut-demi-keselamatan-nelayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 11:07:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Muara Pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Gunung Cut]]></category>
		<category><![CDATA[Surya Asmadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=53162</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan, Surya Asmadi, SE, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi pendangkalan muara Pelabuhan Perikanan Gunung Cut di Kecamatan Samadua yang dinilai mengancam keselamatan nelayan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Menurut Surya, berbagai keluhan yang disampaikan nelayan harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah karena muara tersebut merupakan jalur utama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 16px;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan, Surya Asmadi, SE, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi pendangkalan muara Pelabuhan Perikanan Gunung Cut di Kecamatan Samadua yang dinilai mengancam keselamatan nelayan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.</span></p>
<p>Menurut Surya, berbagai keluhan yang disampaikan nelayan harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah karena muara tersebut merupakan jalur utama keluar masuk armada penangkapan ikan di wilayah Samadua.</p>
<p>&#8220;Persoalan dangkalnya muara Pelabuhan Gunung Cut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Ini menyangkut keselamatan jiwa nelayan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata,&#8221; tegas Surya Asmadi, Senin (30/6/2026).</p>
<p>Sebagai Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan yang membidangi sektor kelautan, perikanan, pertanian, dan perkebunan, sekaligus menjadi mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Surya mendesak Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh agar segera merealisasikan pengerukan dan normalisasi alur pelayaran di Pelabuhan Gunung Cut.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pengerukan dan normalisasi jalur keluar masuk kapal nelayan, sehingga aktivitas nelayan dapat berlangsung dengan aman tanpa hambatan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menilai keberadaan infrastruktur pelabuhan yang memadai merupakan faktor penting dalam mendukung produktivitas sektor perikanan. Jika pendangkalan muara terus dibiarkan, risiko kecelakaan laut akan semakin tinggi, kerusakan armada nelayan akan terus terjadi, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat pesisir.</p>
<p>Surya menegaskan, Komisi II DPRK Aceh Selatan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh agar penanganan pendangkalan muara menjadi salah satu prioritas pembangunan sektor kelautan.</p>
<p>&#8220;Kami akan mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata. Jangan sampai nelayan terus dipaksa mempertaruhkan nyawa hanya untuk mencari nafkah. Keselamatan nelayan adalah tanggung jawab bersama,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam membangun infrastruktur perikanan yang lebih baik. Menurutnya, Aceh Selatan memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar sehingga perlu didukung oleh pelabuhan yang aman, representatif, dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jika infrastruktur pelabuhan dibenahi, bukan hanya keselamatan nelayan yang terjamin, tetapi juga akan mendorong peningkatan hasil tangkapan, pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),&#8221; pungkasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ketua-komisi-ii-dprk-aceh-selatan-desak-normalisasi-muara-pelabuhan-gunung-cut-demi-keselamatan-nelayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arjuna Soroti Krisis Irigasi Gunung Pudung, Ribuan Hektare Sawah di Kluet Raya Terancam Gagal Tanam</title>
		<link>https://www.krusial.com/arjuna-soroti-krisis-irigasi-gunung-pudung-ribuan-hektare-sawah-di-kluet-raya-terancam-gagal-tanam/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/arjuna-soroti-krisis-irigasi-gunung-pudung-ribuan-hektare-sawah-di-kluet-raya-terancam-gagal-tanam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 13:03:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PNA]]></category>
		<category><![CDATA[Gagal Tanam]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi Gunung Pudung]]></category>
		<category><![CDATA[Kluet Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis]]></category>
		<category><![CDATA[PNA]]></category>
		<category><![CDATA[Sawah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=51742</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Polemik kondisi Irigasi Gunung Pudung di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRK Aceh Selatan, Arjuna. Ia menilai sedimentasi yang menumpuk di pintu intake menjadi penyebab utama terganggunya distribusi air ke areal persawahan masyarakat selama hampir satu tahun terakhir. Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>Polemik kondisi Irigasi Gunung Pudung di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRK Aceh Selatan, Arjuna. Ia menilai sedimentasi yang menumpuk di pintu intake menjadi penyebab utama terganggunya distribusi air ke areal persawahan masyarakat selama hampir satu tahun terakhir.</p>
<p>Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Aceh Selatan itu mengatakan, lambatnya penanganan oleh Dinas Pengairan Provinsi Aceh membuat persoalan tersebut terus berlarut dan berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat di kawasan Kluet Raya.</p>
<p>“Akibat sedimentasi yang menumpuk pada pintu intake, aliran air tidak lagi mampu mengairi persawahan masyarakat secara maksimal. Kondisi ini sudah berlangsung kurang lebih selama satu tahun terakhir,” kata Arjuna, Jumat (29/5/2026).</p>
<p>Menurut Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Selatan itu, sedimentasi yang menumpuk menyebabkan aliran air ke saluran irigasi pada sayap kiri dan kanan tidak berjalan optimal. Akibatnya, ribuan hektare lahan pertanian masyarakat terancam mengalami kekeringan dan gagal tanam.</p>
<p>Arjuna menjelaskan, Irigasi Gunung Pudung yang dibangun sekitar tahun 1993 selama ini menjadi sumber utama pengairan bagi lahan pertanian masyarakat di Kluet Raya. Namun, minimnya perhatian terhadap pemeliharaan dan normalisasi jaringan irigasi membuat kondisi infrastruktur tersebut terus mengalami penurunan fungsi.</p>
<p>Ia menyebut persoalan distribusi air bukan pertama kali terjadi. Para petani, kata dia, sudah berulang kali menghadapi masalah serupa, namun hingga kini belum ada langkah penanganan yang menyeluruh dari Pemerintah Aceh melalui dinas terkait.</p>
<p>“Ironisnya, perhatian serius terhadap irigasi ini hanya pernah dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Aceh Selatan H. Husen melalui program normalisasi. Setelah itu, penanganannya terkesan tidak maksimal,” ujarnya.</p>
<p>Kondisi tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh para petani. Sebagian besar petani telah melakukan pembajakan lahan dan menyiapkan benih untuk musim tanam. Namun, karena pasokan air tidak tersedia, sawah yang telah diolah terancam tidak dapat ditanami.</p>
<p>“Petani sudah mengeluarkan biaya untuk pengolahan lahan dan penyediaan benih. Namun karena air tidak mengalir, sawah menjadi kering dan penanaman terancam gagal dilakukan,” kata Arjuna.</p>
<p>Ia menambahkan, upaya normalisasi berskala kecil yang pernah dilakukan sebelumnya belum mampu menyelesaikan akar persoalan sedimentasi pada intake Gunung Pudung.</p>
<p>Arjuna mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kepala UPTD Pengelolaan Irigasi Wilayah V Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Bambang Yusri, terkait kondisi tersebut. Selain itu, usulan penanganan irigasi Gunung Pudung juga telah diajukan melalui APBA Murni Tahun 2026, namun hingga kini belum terealisasi.</p>
<p>“Saya berharap normalisasi Irigasi Gunung Pudung dapat segera diakomodasi dalam APBA Perubahan sehingga persoalan ini tidak terus berlarut dan petani tidak kembali mengalami kerugian akibat gagal tanam,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Arjuna mengingatkan bahwa kondisi kekeringan di kawasan Kluet Raya berpotensi menghambat pelaksanaan Program Bajak Sawah Gratis (BASAGA) yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan program peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan daerah sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur irigasi yang memadai.</p>
<p>“Jangan sampai program pertanian yang sudah dicanangkan pemerintah daerah justru terkendala karena lemahnya perhatian terhadap infrastruktur dasar pertanian seperti irigasi. Jika tidak segera ditangani, target peningkatan produksi pertanian di Kluet Raya berpotensi tidak tercapai,” tutup Arjuna.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/arjuna-soroti-krisis-irigasi-gunung-pudung-ribuan-hektare-sawah-di-kluet-raya-terancam-gagal-tanam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus II DPRK Aceh Selatan Sampaikan 11 Rekomendasi Penataan Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://www.krusial.com/pansus-ii-dprk-aceh-selatan-sampaikan-11-rekomendasi-penataan-perkebunan-sawit/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pansus-ii-dprk-aceh-selatan-sampaikan-11-rekomendasi-penataan-perkebunan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 16:00:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[CSR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ir.Alja Yusnadi]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus II]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Plasma]]></category>
		<category><![CDATA[PT. ATAK]]></category>
		<category><![CDATA[PT. STS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=51433</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Aceh Selatan telah menyelesaikan tugas selama enam bulan sejak dibentuk pada November 2025 lalu. Dalam rapat lanjutan Paripurna DPRK Aceh Selatan, Jumat (22/5/2026), Pansus II menyampaikan 11 rekomendasi terkait penataan perizinan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. Ketua Pansus II DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000080;">Krusial.com</span> —</strong> Panitia Khusus (Pansus) II DPRK Aceh Selatan telah menyelesaikan tugas selama enam bulan sejak dibentuk pada November 2025 lalu. Dalam rapat lanjutan Paripurna DPRK Aceh Selatan, Jumat (22/5/2026), Pansus II menyampaikan 11 rekomendasi terkait penataan perizinan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.</p>
<p>Ketua Pansus II DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil kunjungan lapangan, pendalaman data, dan kajian yang dilakukan Pansus selama masa kerja.</p>
<p>Menurutnya, sejumlah persoalan menjadi fokus utama Pansus, mulai dari kewajiban pembangunan kebun plasma, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, konflik agraria, hingga persoalan lingkungan.</p>
<p>“Rekomendasi ini merupakan rangkaian akhir dari tugas Pansus II selama enam bulan,” kata Alja Yusnadi.</p>
<p>Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, dari sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Selatan, terdapat dua perusahaan yang menjadi perhatian utama Pansus, yakni PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN).</p>
<p>Kedua perusahaan tersebut dinilai telah lama beroperasi di Aceh Selatan, bahkan mencapai puluhan tahun.</p>
<p>“Target dan sasaran Pansus II adalah semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Namun yang mencuat ke permukaan ada dua perusahaan, yaitu PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara,” ujar Alja.</p>
<p>Kandidat doktor IPB University itu menambahkan, rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan diserahkan kepada pimpinan DPRK untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>“DPRK hanya memberikan rekomendasi. Selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah atau pihak terkait lainnya untuk menindaklanjutinya,” kata Alja.</p>
<p>Adapun 11 rekomendasi Pansus II DPRK Aceh Selatan tersebut yakni:</p>
<ol>
<li>PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara wajib membangun kebun masyarakat minimal 30 persen dari total luas areal HGU yang masuk dalam wilayah yurisdiksi Kabupaten Aceh Selatan sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perkebunan.</li>
<li>Jika poin pertama tidak dipenuhi, Pemerintah Aceh diminta mengevaluasi izin usaha perkebunan PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara.</li>
<li>PT Agro Sinergi Nusantara harus melepas lahan masyarakat/transmigrasi yang telah digarap seluas 55 hektare dan mengembalikannya kepada masyarakat Gampong Seunebok Pusaka.</li>
<li>PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara diminta tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat terkait konflik agraria.</li>
<li>PT Asdal Prima Lestari, PT Agro Sinergi Nusantara, PT ATAK, dan PT STS diminta merealisasikan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</li>
<li>Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diminta segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).</li>
<li>Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diminta menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara.</li>
<li>DPRK Aceh Selatan diminta mengusulkan Rancangan Qanun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan melalui usulan inisiatif anggota DPRK.</li>
<li>Dilakukan pengukuran ulang areal PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara untuk menentukan tapal batas antara tanah warga dan areal perusahaan.</li>
<li>PT ATAK dan PT STS dalam perekrutan tenaga kerja diminta mengutamakan penduduk lokal.</li>
<li>PT ATAK dan PT STS dalam menjalankan aktivitas usaha diminta menjaga lingkungan dan memperhatikan dampak yang ditimbulkan.</li>
</ol>
<p>Alja berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menata kembali tata kelola perkebunan di Aceh Selatan agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pansus-ii-dprk-aceh-selatan-sampaikan-11-rekomendasi-penataan-perkebunan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan Soroti Belum Rampungnya Dokumen KLHS</title>
		<link>https://www.krusial.com/ketua-komisi-iii-dprk-aceh-selatan-soroti-belum-rampungnya-dokumen-klhs/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ketua-komisi-iii-dprk-aceh-selatan-soroti-belum-rampungnya-dokumen-klhs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 00:01:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dokumen KLHS]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus TM]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian Lingkungan Hidup Strategis]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=51010</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, menyoroti belum rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendukung penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan. Menurut Idrus, penyusunan dokumen KLHS tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBK Tahun 2023. Namun, hingga kini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Idrus TM, menyoroti belum rampungnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dokumen pendukung penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>Menurut Idrus, penyusunan dokumen KLHS tersebut dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBK Tahun 2023.</p>
<p>Namun, hingga kini dokumen tersebut disebut belum juga selesai.</p>
<p>“Anggaran sudah dialokasikan sejak tahun 2023 sebesar dua ratus juta rupiah, tetapi sampai sekarang dokumen KLHS belum rampung,” ujar Idrus TM, Selasa (12/5/2026).</p>
<p>Ia menilai keterlambatan penyusunan KLHS perlu mendapat perhatian serius karena dokumen tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah.</p>
<p>Karena itu, Komisi III DPRK Aceh Selatan meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, T. Masrizal, segera memberikan penjelasan terkait progres penyusunan dokumen tersebut, termasuk kendala yang dihadapi selama proses pengerjaan.</p>
<p>Politisi Partai Aceh itu menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dapat segera diselesaikan sehingga penyusunan tata ruang Kabupaten Aceh Selatan tidak mengalami hambatan.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ketua-komisi-iii-dprk-aceh-selatan-soroti-belum-rampungnya-dokumen-klhs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkim Aceh Selatan Tegaskan Pendataan Korban Banjir Dilakukan Objektif Tanpa Pilih Kasih</title>
		<link>https://www.krusial.com/perkim-aceh-selatan-tegaskan-pendataan-korban-banjir-dilakukan-objektif-tanpa-pilih-kasih/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/perkim-aceh-selatan-tegaskan-pendataan-korban-banjir-dilakukan-objektif-tanpa-pilih-kasih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:00:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bajir Trumon]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Objektif]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkim]]></category>
		<category><![CDATA[Perkim Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilih Kasih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=49807</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Renol Riandy, ST, M.Si, menegaskan bahwa proses pendataan korban banjir dilakukan tanpa unsur pilih kasih. Menurut Renol, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat yang terkena bencana, khususnya yang mengalami kerusakan rumah, dapat menerima bantuan secara maksimal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000080;">Krusial.com &#8212; </span></strong>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Renol Riandy, ST, M.Si, menegaskan bahwa proses pendataan korban banjir dilakukan tanpa unsur pilih kasih.</p>
<p>Menurut Renol, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat yang terkena bencana, khususnya yang mengalami kerusakan rumah, dapat menerima bantuan secara maksimal dan tepat sasaran.</p>
<p>“Tidak ada pilih kasih dalam pendataan. Semangat kami adalah bagaimana masyarakat korban terdampak bencana dapat terbantu, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan,” kata Renol, Kamis (16/4/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terakomodasi pada penyaluran tahap pertama, masih memiliki kesempatan untuk diusulkan pada tahap kedua, sepanjang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Jika masih ada warga yang memenuhi kriteria tetapi belum diusulkan, silakan diserahkan pada tahap II. Ini penting agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.</p>
<p>Renol juga mengimbau para camat dan kepala desa (keuchik) agar proaktif menyampaikan kembali data warga terdampak di wilayah masing-masing untuk diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).</p>
<p>“Kami berharap tidak ada masyarakat di setiap desa yang tidak terdata. Peran aparatur gampong sangat penting dalam memastikan keakuratan data,” ucapnya.</p>
<p>Ia memaparkan, mekanisme pendataan dimulai dari pelaporan awal oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui sistem manajemen bencana.</p>
<p>Selanjutnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penilaian cepat terkait dampak bencana, termasuk jumlah korban serta kerusakan rumah dan infrastruktur.</p>
<p>Setelah itu, pemerintah gampong melakukan pendataan rinci berdasarkan by name by address (BNBA), dilengkapi dokumen kependudukan serta bukti foto kondisi kerusakan.</p>
<p>Data tersebut kemudian dikumpulkan dan divalidasi oleh BNPB bersama BPBD dan Dinas Perkim, hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan pejabat yang berwenang.</p>
<p>“Setelah penetapan, Dinas Perkim kembali melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Renol.</p>
<p>Guna memperkuat pemahaman di tingkat bawah, Perkim Aceh Selatan juga aktif melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan, termasuk di wilayah Trumon Raya dan Kota Bahagia.</p>
<p>“Saat ini kami sedang melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Trumon Tengah, sekaligus menciptakan berbagai informasi yang tersimpan di masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa menunda untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan aparat desa agar setiap persoalan di lapangan dapat segera terselesaikan.</p>
<p>“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki proses pendataan dan penyaluran bantuan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Renol mengungkapkan bahwa usai mengikuti audiensi bersama warga Cot Bayu di DPRK Aceh Selatan, dirinya langsung bertolak ke Kota Subulussalam untuk menghadiri rapat bersama jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, Renol mengikuti rapat bersama Deputi IV Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., MAP, MM, serta Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen M. Arief Hidayat, S.Sos., MM</p>
<p>Pada kesempatan bantuan itu, Renol menyampaikan proyeksi usulan tahap II kepada Deputi IV BNPB. Usulan tersebut langsung mendapat respon positif dan diminta untuk segera dilengkapi serta disampaikan dalam bulan ini.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/perkim-aceh-selatan-tegaskan-pendataan-korban-banjir-dilakukan-objektif-tanpa-pilih-kasih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
