<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Demokrasi digital Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/demokrasi-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 Aug 2025 10:37:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Demokrasi digital Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemkomdigi Pastikan tidak Ada Pembatasan Media Sosial selama Aksi Unjuk Rasa</title>
		<link>https://www.krusial.com/kemkomdigi-pastikan-tidak-ada-pembatasan-media-sosial-selama-aksi-unjuk-rasa/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kemkomdigi-pastikan-tidak-ada-pembatasan-media-sosial-selama-aksi-unjuk-rasa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Aug 2025 10:37:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Alexander Sabar]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=41771</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini. &#8220;Perlu diketahui tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak melakukan penurunan konten atau pembatasan akses terhadap media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">&#8220;Perlu diketahui tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap <em>platform</em> media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga saat ini,&#8221; kata Alexander yang dikutip dari Antara pada Jumat (29/8/2025).</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Dia juga mengingatkan penyampaian aspirasi secara tertib serta mengajak semua pihak menjaga kondusivitas baik di ruang digital maupun fisik.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">&#8220;Pemerintah mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saat ini pemerintah sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak pengelola <em>platform</em> media sosial terkait penanganan konten-konten provokatif yang bersifat disinformasi maupun hoaks.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">&#8220;Permintaan informasi kepada <em>(platform</em> media sosial), mungkin dilakukan apabila diperlukan pendalaman penilaian situasi ruang digital kita,&#8221; ucap Alexander.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Sebelumnya diwartakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta pengelola <em>platform</em> media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Angga.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, kata Angga, <em>platform</em> harus menindak secara otomatis melalui sistem.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">“Kami sampaikan kepada para pemilik <em>platform</em> yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kemkomdigi-pastikan-tidak-ada-pembatasan-media-sosial-selama-aksi-unjuk-rasa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
