<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DAS Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/das/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Dec 2025 14:17:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>DAS Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatera</title>
		<link>https://www.krusial.com/pemerintah-hentikan-operasional-3-perusahaan-yang-diduga-perparah-banjir-sumatera/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pemerintah-hentikan-operasional-3-perusahaan-yang-diduga-perparah-banjir-sumatera/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 14:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agincourt Resources]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Batang Toru]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Aliran Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[DAS]]></category>
		<category><![CDATA[Hanif Faisol Nurofiq]]></category>
		<category><![CDATA[Longsor]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri LH]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Nusantara III]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN III]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=45538</guid>

					<description><![CDATA[Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional tiga perusahaan yang diduga terkait dengan bencana di Sumatera. Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tiga perusahaan, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru dihentikan operasionalnya. “Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;">Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional tiga perusahaan yang diduga terkait dengan bencana di Sumatera.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tiga perusahaan, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru dihentikan operasionalnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,&#8221; kata Menteri Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” lanjutnya</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menteri Hanif menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dan berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menteri Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelas Menteri Hanif.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dia melanjutkan, KLH/BPLH kini memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang untuk seluruh kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang menambah risiko bencana.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah,” kata Menteri Hanif.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” kata Rizal.***</span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pemerintah-hentikan-operasional-3-perusahaan-yang-diduga-perparah-banjir-sumatera/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
