<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bijih Besi Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/bijih-besi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Sep 2025 15:20:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Bijih Besi Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemuda Menggamat Ultimatum BMA Terkait Dukungan Untuk PT BMU : Jangan Bicara Saat Bercinta</title>
		<link>https://www.krusial.com/pemuda-menggamat-ultimatum-bma-terkait-dukungan-untuk-pt-bmu-jangan-bicara-saat-bercinta/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pemuda-menggamat-ultimatum-bma-terkait-dukungan-untuk-pt-bmu-jangan-bicara-saat-bercinta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2025 15:20:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Barisan Muda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[BMA]]></category>
		<category><![CDATA[Irvan]]></category>
		<category><![CDATA[Menggamat]]></category>
		<category><![CDATA[Menolak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Menggamat]]></category>
		<category><![CDATA[PT. BMU]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Ultimatum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=42160</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Keberadaan industri mineral di Menggamat hingga hari ini menjadi persoalan yang sangat genting. Eksploitasi yang dilakukan oleh industri secara masif telah menciptakan kegamangan di kalangan masyarakat lokal. Persoalan ini seperti tidak memiliki solusi dan terus-menerus memunculkan polemik terkait lahan perkebunan, sungai, kerentanan bencana alam, kerusakan hutan, dan pergeseran sosial masyarakat yang berada di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Keberadaan industri mineral di Menggamat hingga hari ini menjadi persoalan yang sangat genting. Eksploitasi yang dilakukan oleh industri secara masif telah menciptakan kegamangan di kalangan masyarakat lokal. Persoalan ini seperti tidak memiliki solusi dan terus-menerus memunculkan polemik terkait lahan perkebunan, sungai, kerentanan bencana alam, kerusakan hutan, dan pergeseran sosial masyarakat yang berada di ujung tanduk.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Masyarakat tidak mendapatkan apa-apa selain ancaman ekonomi bagi petani dan nelayan, kerentanan bencana karena kerusakan alam, serta konflik sosial horizontal akibat pro-kontra atas keberadaan industri,&#8221; kata pemuda Menggamat, Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima <span style="color: #000080;"><em><strong>Krusial.com</strong></em></span> pada Minggu (7/9/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menggamat sejak dahulu kala dikenal sebagai tanah yang subur dan menjadi label komunitas masyarakat berbasis pertanian dan hasil hutan. Selama ratusan tahun, tanah ini hidup dan tumbuh dengan keasrian alam.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Namun, sejak hadirnya industri mineral di area hulu, tanah ini seperti hidup tanpa ruh. Kami telah merasakan berbagai kerugian ekonomi dan sosial selama puluhan tahun. Sungai yang tercemar, gagal panen, konflik masyarakat, dan kesehatan yang menurun menjadi bayang-bayang hitam yang menghiasi cita-cita masyarakat Menggamat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Untuk kesekian kalinya, gejolak industri itu menjadi masalah sosial yang hadir memecah harmoni masyarakat. Mirisnya lagi, pernyataan Ketua Barisan Muda Aceh (BMA) dalam rilisnya pada 7 September 2025 menyatakan dukungan pada salah satu raksasa industri di Menggamat, PT BMU yang beberapa waktu lalu digugat oleh masyarakat,&#8221; ungkap Irvan, pemuda Menggamat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lanjut Irvan, pernyataan tersebut menimbulkan kegaduhan sekaligus kebimbangan di kalangan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi apa yang dimaksud? Lapangan pekerjaan untuk siapa? Investasi untuk siapa? Selama bertahun-tahun, kami tidak melihat argumen tersebut hadir dalam kehidupan masyarakat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bahkan, di luar akses pengetahuan yang terbatas, kami justru mempertanyakan sosok ketua BMA yang bersuara ini sebagai siapa? Apakah beliau tahu kondisi masyarakat? Apakah beliau pernah hidup di lingkar industri itu? Atau jangan-jangan sosok yang memberikan pernyataan tersebut adalah orang yang jauh secara wujud dan kultural dari masyarakat Menggamat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Sudahi dramatisasi atas angan-angan pembangunan yang tidak berdasar. Menggamat bukan tanah kosong. Jangan pernah berbicara tentang persoalan kami ketika bercinta dengan kekuasaan dan korporasi. Kami berdiri untuk tanah tempat kami lahir dan mati,&#8221; tegas Irvandi.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pemuda-menggamat-ultimatum-bma-terkait-dukungan-untuk-pt-bmu-jangan-bicara-saat-bercinta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT PSU Dihentikan Sementara, Zalfazli: Sudah Saatnya Mereka Berhenti Beroperasi</title>
		<link>https://www.krusial.com/pt-psu-dihentikan-sementara-zalfazli-sudah-saatnya-mereka-berhenti-beroperasi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pt-psu-dihentikan-sementara-zalfazli-sudah-saatnya-mereka-berhenti-beroperasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 14:21:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Aceh Seperti]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[H Mirwan MS]]></category>
		<category><![CDATA[PT KSU]]></category>
		<category><![CDATA[PT PSU]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[Zalfazli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=39793</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, Zalfazli, mendukung penuh langkah dan sikap Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, yang memberhentikan sementara aktivitas Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU). Menurut anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan ini, apa yang dilakukan Bupati Mirwan merupakan langkah brilian yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Demokrat, Zalfazli, mendukung penuh langkah dan sikap Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, yang memberhentikan sementara aktivitas Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan ini, apa yang dilakukan Bupati Mirwan merupakan langkah brilian yang harus didukung bersama.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Selama ini, PT PSU tidak memiliki itikad baik. Rapat dengan Komisi III, staf yang diutus tidak menunjukkan keseriusan,&#8221; kata Zalfazli.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lebih lanjut, Zalfazli menjelaskan bahwa hampir 15 tahun PT PSU beroperasi di Aceh Selatan, namun tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap daerah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;15 tahun lebih beroperasi, apa yang diberikan terhadap daerah? Sudah saatnya PT PSU berhenti beroperasi di Aceh Selatan,&#8221; lanjut Zalfazli.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Zalfazli menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi komitmen H. Mirwan dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Kita tetap mendukung investasi di Kabupaten Aceh Selatan, tapi harus sesuai dengan peraturan dan melihat asas manfaat untuk daerah dan masyarakat,&#8221; tutup Zalfazli.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pt-psu-dihentikan-sementara-zalfazli-sudah-saatnya-mereka-berhenti-beroperasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Kegiatan Penambangan Bijih Besi oleh KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama</title>
		<link>https://www.krusial.com/bupati-aceh-selatan-hentikan-sementara-kegiatan-penambangan-bijih-besi-oleh-ksu-tiega-manggis-dan-pt-pinang-sejati-utama/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/bupati-aceh-selatan-hentikan-sementara-kegiatan-penambangan-bijih-besi-oleh-ksu-tiega-manggis-dan-pt-pinang-sejati-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 08:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Aceh selatan]]></category>
		<category><![CDATA[H Mirwan MS]]></category>
		<category><![CDATA[IUP]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[PT KSU]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Pinang Sejati Utama. PT PSU]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Bijih Besi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=39776</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, SE, M.Sos, telah menghentikan sementara kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah lokasi pertambangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Bupati Aceh Selatan, H Mirwan MS, SE, M.Sos, telah menghentikan sementara kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah lokasi pertambangan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penegasan tersebut disampaikan Bupati melalui surat nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025, yang ditujukan langsung kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT Pinang Sejati Utama. Dalam suratnya, H Mirwan menyatakan, &#8220;Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat, kami memerintahkan agar kegiatan pertambangan di lokasi IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan yang dilakukan oleh PT Pinang Sejati Utama untuk sementara waktu dihentikan.&#8221;</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasi produksi KSU Tiega Manggis serta IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 jo. Qanun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap ketentuan Qanun dan peraturan lainnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Kita sangat terbuka untuk berbagai investasi, termasuk di sektor pertambangan, demi kemajuan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, kita berharap agar perusahaan pertambangan yang ada di Aceh Selatan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat dan daerah,&#8221; tegas Bupati Aceh Selatan.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/bupati-aceh-selatan-hentikan-sementara-kegiatan-penambangan-bijih-besi-oleh-ksu-tiega-manggis-dan-pt-pinang-sejati-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Kabupaten Aceh Selatan Ditipu oleh PT. PSU Belasan Tahun</title>
		<link>https://www.krusial.com/pemda-kabupaten-aceh-selatan-ditipu-oleh-pt-psu-belasan-tahun/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pemda-kabupaten-aceh-selatan-ditipu-oleh-pt-psu-belasan-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 14:51:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[Ditipu]]></category>
		<category><![CDATA[KSU Tiega Manggis]]></category>
		<category><![CDATA[PT PSU]]></category>
		<category><![CDATA[T. Sukandi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Bijih Besi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29796</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Pemerintah suatu negara memiliki tugas untuk mengatur, melayani, membangun, dan memberdayakan kehidupan masyarakat. Sementara itu, perusahaan tambang bijih besi PT. Pinang Sejati Utama (PSU) merupakan badan usaha yang berorientasi pada keuntungan dengan struktur dan manajemen yang tidak jelas dan tidak berdasarkan aturan yang berlaku di Republik Indonesia UU No. 3 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Pemerintah suatu negara memiliki tugas untuk mengatur, melayani, membangun, dan memberdayakan kehidupan masyarakat. Sementara itu, perusahaan tambang bijih besi PT. Pinang Sejati Utama (PSU) merupakan badan usaha yang berorientasi pada keuntungan dengan struktur dan manajemen yang tidak jelas dan tidak berdasarkan aturan yang berlaku di Republik Indonesia UU No. 3 Tahun 1982 tentang Badan Usaha.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh T. Sukandi dari Civil Society dalam keterangan tertulisnya pada Jum&#8217;at (7/2/2025). Anehnya, keberadaan PT. PSU di Kabupaten Aceh Selatan selama belasan tahun tidak memberikan kontribusi apa pun pada pemerintah dan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;PT. PSU dapat dianggap sebagai perusahaan yang telah menjadi parasit atau benalu bagi kekayaan sumber daya alam Kabupaten Aceh Selatan milik negara,&#8221; kata T. Sukandi.</p>
<p>T. Sukandi menyatakan, dalam dasar hukum negara kesatuan Republik Indonesia, dinyatakan bahwa &#8220;Bumi dan air serta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah milik negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat&#8221; (Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945). Selain itu, telah dibuat aturan lainnya sebagai pedoman pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.</p>
<p>Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan sampai saat ini tidak dapat menemukan dasar hukum untuk membuat regulasi (Qanun) tentang PT. PSU yang dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan. Padahal, UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara telah mengatur tentang segala urusan tambang dan mineral, serta dikuatkan lagi dengan segala petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya.</p>
<p>T. Sukandi mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan hanya mengimplementasikan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, namun tidak mampu membuat regulasi yang efektif untuk mengatur PT. PSU. Oleh karena itu, pantas saja Pemerintah Aceh Selatan telah dibodohi oleh PT. PSU selama puluhan tahun.</p>
<p>&#8220;Tentang penerimaan bagi hasil royalti, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan tidak mengetahui dan tidak pernah mengumumkannya pada publik. Padahal, dalam regulasi penerimaan royalti, negara berhak menerima 10% dari harga jual bijih besi. Perincian pembagian penerimaan royalti 10% tersebut adalah 20% untuk pusat, 32% untuk provinsi, 32% untuk kabupaten/kota penghasil, dan sisanya 16% disubsidi pada kabupaten/kota yang bukan daerah penghasil di dalam provinsi yang bersangkutan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dalam pemahaman sederhana, aturan hukum adalah kesepakatan atau perjanjian yang dibuat oleh dua belah pihak atau lebih yang bebas dari paksaan atau tekanan. &#8220;Oleh karena itu, dapat dinilai bahwa PT. PSU adalah perusahaan tambang bijih besi yang tidak taat hukum karena telah mengingkari janji dan pernyataannya sendiri dengan menipu dan membodohi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan,&#8221; tukasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pemda-kabupaten-aceh-selatan-ditipu-oleh-pt-psu-belasan-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FORJIAS Desak DPRK Aceh Selatan Selesaikan Kisruh Tambang</title>
		<link>https://www.krusial.com/forjias-desak-dprk-aceh-selatan-selesaikan-kisruh-tambang/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/forjias-desak-dprk-aceh-selatan-selesaikan-kisruh-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HeKa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Feb 2025 03:54:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[FORJIAS]]></category>
		<category><![CDATA[Kisruh Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29205</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa.</p>
<p>Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini belum ada langkah yang nyata dari pihak DPRK Aceh Selatan dan pemerintah setempat menyikapi polemik yang terus berkembang tersebut.</p>
<p>Menyikapi kekisruhan tersebut, Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan (FORJIAS) meminta agar DPRK Aceh Selatan segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri kekisruhan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Menyikapi permasalahan ini, kami menyarankan agar DPRK Aceh Selatan segera memanggil pihak perusahaan tambang baik pengangkutan atau berproduksi di Aceh Selatan, langkah ini kami nilai sangat penting agar polemik yang selama ini muncul dapat diselesaikan,&#8221; kata Ketua FORJIAS, Safdar.S dalam keterangan tertulis yang diterima <i><strong>Krusial </strong></i>pada Sabtu (1/2/2025).</p>
<p>Safdar menambahkan, ada tiga perusahaan tambang yang selama ini beraktivitas di Aceh Selatan, dua diantaranya melakukan pengangkutan material ke pelabuhan kelas III Tapaktuan, yaitu PT. LEUSER KARYA TAMBANG (LKT) dan PT. BUMI BABAHROT (BBR) yang berdomisili di Aceh Barat Daya. Sementara itu PT. PSU merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kluet Tengah Aceh Selatan yang saat ini sedang berproduksi dan melakukan pengangkutan material biji besi ke pelabuhan yang sama.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hal ini, kami meminta agar DPRK segera memanggil perusahaan tersebut dan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, sehingga apa yang menjadi masalah dapat dibahas secara mendalam serta mendapatkan kesimpulan yang nyata,&#8221; kata dia.</p>
<p>Safdar melanjutkan, pihaknya sangat mendukung kehadiran investor di Aceh Selatan, namun demikian pihak pemerintah juga harus melakukan upaya dalam melindungi masyarakat serta lingkungan, untuk memastikan hal itu pemerintah perlu segera melahirkan Peraturan Daerah atau Qanun, sehingga perusahaan yang hadir di Aceh Selatan juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dalam meningkatkan PAD.</p>
<p>&#8220;Jika perusahaan tambang yang hadir di Aceh Selatan diatur dengan perbub tentunya ada penambahan PAD di Aceh Selatan, sebab selama ini tidak ada aturan yang mengikat hal itu, sudah saatnya Pemerintah Aceh Selatan memanfaatkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan regulasi yang jelas,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Safdar menilai, kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil saat ini, mewajibkan para pemangku kebijakan untuk bekerja lebih keras lagi dalam menggenjot PAD dari potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Selatan, langkah ini tentu saja harus dilakukan bersama-sama antara Legislatif dan eksekutif di Bumi Tuan Tapa.</p>
<p>&#8220;Langkah awal kami rasa dengan memanggil pihak-pihak perusahaan tambang dan pemerintah, DPRK juga mendorong pemerintah untuk segera melahirkan Perda terkait tambang, semoga langkah ini menjadi solusi untuk Aceh Selatan ke depannya,&#8221; tukas Safdar.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/forjias-desak-dprk-aceh-selatan-selesaikan-kisruh-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRK Abdya Lakukan Kunjungan Kerja ke Perusahaan Tambang</title>
		<link>https://www.krusial.com/dprk-abdya-lakukan-kunjungan-kerja-perusahaan-tambang/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dprk-abdya-lakukan-kunjungan-kerja-perusahaan-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2025 05:20:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Abdya]]></category>
		<category><![CDATA[Kunker]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[PT. BUMI Babahrot]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Juya Aceh Mining]]></category>
		<category><![CDATA[PT. lauser Karya Tambang (LKT)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29150</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Abdya — Dewan Perwakilan Rakyat, Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) dari Komisi II bidang perekonomian dan keuangan, lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat. Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 094.A/01/ST//1/2025, Rombongan tersebut menjalankan perintah melaksakan tugas kunjungan kerja ke tiga perusahaan tambang yakni: PT. Juya Aceh Mining, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Krusial | Abdya —</strong> Dewan Perwakilan Rakyat, Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya) dari Komisi II bidang perekonomian dan keuangan, lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke tiga perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah setempat.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 094.A/01/ST//1/2025, Rombongan tersebut menjalankan perintah melaksakan tugas kunjungan kerja ke tiga perusahaan tambang yakni: PT. Juya Aceh Mining, PT. BUMI Babahrot dan PT. lauser Karya Tambang (LKT).</p>
<p dir="ltr">Pada kunjungan kerja rombongan Komisi II tersebut dilakukan dengan mengedepankan diskusi antara wakil rakyat dengan pihak perusahan tambang.</p>
<p dir="ltr">Said Rian Suherza, Ketua Komisi II, politisi muda dari Parta Amat Nasional (PAN) itu menyebutkan, bersama rekan-rekan DPRK,  Rian mencoba membangun jembatan komunikasi dengan tiga perusahan tambang yang beroparasi diwilayah tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita tidak anti investasi atau elergi dengan kehadiran tambang, sejauh itu memberikan manfaat dan dijalankan patuh aturan kenapa tidak,&#8221; cetus Rian, Kamis (30/1/2025).</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, Ketua Komisi II Bidang perekonomian dan keuangan itu menambahkan, kunjungan kerja kepihak peruhasan bertujuan, menyampaikan sejumlah pesan penting dan harapan kepada pihak perusahaan tambang.</p>
<p dir="ltr">Hal tersebut berkaitan dengan kelengkapan izin perusahaan, pemerataan realisasi CSR, serta meminta respon cepat perusahaan saat ada pengaduan dari warga sekitar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami berharap perusahaan tidak pilihkasih dalam menanggapi pengaduan, jangan mengabaikan setiap pengaduan dari masyarakat, terutama jika ada pengaduan terkait dampak limbah, segera ditangani dan jangan pilih kasih,&#8221; teganya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan begitu juga persoalan realisasi CSR, bukan kita mengatur masalah CSR, kita hanya meminta perusahaan dapat melakukan  dengan pemerataan dan penuh pertimbangan,&#8221; simbungnya,</p>
<p dir="ltr">Kunjungan kerja oleh Komisi II DPRK Abdya dilakukan oleh Nurdianto (selaku wakil Ketua II), Said Rian Suherza, Yusdarman, Rahmat Irfan, Tanzilurrahman, Muhibpuddin, Agusri Samhadi, serta sejumlah kepala dianas terkait lainnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dprk-abdya-lakukan-kunjungan-kerja-perusahaan-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IPELMASEL: PT PSU Dinilai Tidak Bermanfaat bagi Masyarakat dan Daerah</title>
		<link>https://www.krusial.com/ipelmasel-pt-psu-dinilai-tidak-bermanfaat-bagi-masyarakat-dan-daerah/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ipelmasel-pt-psu-dinilai-tidak-bermanfaat-bagi-masyarakat-dan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2025 11:08:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[IPELMASEL]]></category>
		<category><![CDATA[IUP]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Tapaktuan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pinang Sejati Utama]]></category>
		<category><![CDATA[PT PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=29046</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Barat &#8211; Serunya aksi protes terkait operasional dan pengangkutan material bijih besi milik PT. Pinang Sejati Utama (PT.PSU) di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Ketua IPELMASEL (Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Selatan) Aceh Barat, Mullyanda buka suara. Mencermati perkembangan informasi seputar kegiatan operasional dan pengangkutan material bijih besi PT. PSU yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Barat &#8211;</strong> Serunya aksi protes terkait operasional dan pengangkutan material bijih besi milik PT. Pinang Sejati Utama (PT.PSU) di Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Ketua IPELMASEL (Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Selatan) Aceh Barat, Mullyanda buka suara.</p>
<p>Mencermati perkembangan informasi seputar kegiatan operasional dan pengangkutan material bijih besi PT. PSU yang menggunakan jalan daerah dari Simpang Tiga Kluet Tengah sampai Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja, IPELMASEL menilai sebagai bagian lost kontrol yang berdampak kerugian bagi Aceh Selatan.</p>
<p>“Pihak PT. PSU sudah beroperasi sekian lama, namun Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) belum terbentuk untuk mengatur pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Konteks ini bisa dituding pemerintah daerah seperti sengaja dan identik pembiaran tanpa adanya penanganan yang jelas,” kata Mullyanda melalui keterangan tertulis seperti dikutip <em><strong>Krusial</strong></em> dari <em>AntaranNews.com</em>, Kamis (30/1/2025).</p>
<p>Masyarakat merasa aneh dan heran, sebut ketua IPELMASEL Aceh Barat, kenapa tidak ada sedikitpun tindakan yang diambil oleh pemerintah Aceh Selatan dan pemerintah Aceh terhadap hal yang dilakukan oleh PT. PSU yang nyata-nyata tidak pemanfaatan bagi pemerintah dan masyarakat.</p>
<p>Diduga, aktivitas PT. PSU tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, aktivitas pengangkutan bijih besi juga berseliweran di jalan nasional dan pusat kota Tapaktuan tanpa mengindahkan penderitaan warga di kediaman sendiri.</p>
<p>Menurut Mullyanda, kehadiran PT. PSU selama ini tidak memberikan dampak baik dan tidak berkontribusi terhadap daerah seperti PAD maupun tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR).</p>
<p>Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Pj Bupati Aceh Selatan dan Pj Gubernur Aceh diminta membuka mata dan mendengar aspirasi rakyat untuk melakukan evaluasi terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.</p>
<p>“Kami barisan Mahasiswa Aceh Selatan di Aceh Barat, mendesak pemerintah daerah membuka mata, agar masalah ini bisa ditangani dan diselesaikan secepatnya. Jangan sampai terjadinya pembiaran dan terkesan tidak ada tindakan dari pemerintah” imbuh Mullyanda.</p>
<p>Pemerintah sebagai pemegang mandat rakyat, tidak begitu sulit menerapkan aturan dan ketegasan sesuai aturan dan perundang-undangan atau acuan Perbup dan Perda.</p>
<p>“Upayakan sebijak-bijaknya untuk kepentingan dan memihak masyarakat luas, bukan malah pembiaran dengan berdiam diri tanpa action apapun untuk menyelesaikan masalah. Pemerintah Pusat itu butuh rekomendasi dan persetujuan daerah dalam penerbitan SIUP Pertambangan, mohon itu dipahami,” pungkas Mullyanda.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ipelmasel-pt-psu-dinilai-tidak-bermanfaat-bagi-masyarakat-dan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRK Aceh Selatan Sarankan Pengangkutan Bijih Besi Via Ujung Pulo Bakongan Timur </title>
		<link>https://www.krusial.com/anggota-dprk-aceh-selatan-sarankan-pengangkutan-bijih-besi-melalui-ujung-pulo-bakongan-timur/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/anggota-dprk-aceh-selatan-sarankan-pengangkutan-bijih-besi-melalui-ujung-pulo-bakongan-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[HeKa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 03:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Bakongan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PT PSU]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Pinang Utama Sejati (PSU)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=28447</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem, Dedi Saputra, S.T., menyarankan agar pengangkutan bijih besi yang selama ini melalui Pelabuhan Tapaktuan dialihkan ke Ujung Pulo, Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Menurut Dedi, Ujung Pulo pernah digunakan sebagai pangkalan pengangkutan bijih besi oleh PT. Pinang Utama Sejati (PSU). Selain itu, secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasdem, Dedi Saputra, S.T., menyarankan agar pengangkutan bijih besi yang selama ini melalui Pelabuhan Tapaktuan dialihkan ke Ujung Pulo, Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.</p>
<p>Menurut Dedi, Ujung Pulo pernah digunakan sebagai pangkalan pengangkutan bijih besi oleh PT. Pinang Utama Sejati (PSU). Selain itu, secara jarak dan lalu lintas, Ujung Pulo lebih mudah dan strategis dibandingkan dengan Pelabuhan Tapaktuan.</p>
<p>&#8220;Kita menyarankan agar pengangkutan bijih besi dialihkan kembali ke Ujung Pulo Bakongan Timur,&#8221; kata Dedi Saputra pada Sabtu (25/01/2025).</p>
<p>Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung jika perusahaan bersedia mengalihkan pengangkutan bijih besi dari Pelabuhan Tapaktuan ke Ujung Pulo.</p>
<p>&#8220;Selain jarak yang dekat, pengangkutan di Ujung Pulo juga tidak akan mengganggu lingkungan perkotaan,&#8221; kata Dedi Saputra.</p>
<p>Dedi berharap perusahaan mau dan bersedia mengalihkan pengangkutan bijih besi tersebut. Ia menambahkan bahwa teknik dan cara pemindahan akan dibahas dengan pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan teknik dan cara pemindahan, akan dibahas dengan pemerintah daerah dan perusahaan,&#8221; tutup Dedi Saputra.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/anggota-dprk-aceh-selatan-sarankan-pengangkutan-bijih-besi-melalui-ujung-pulo-bakongan-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolaborasi KSU Tiega Manggis, PT Pinang Sejati Utama dan Teknik Pertambangan USK, Dorong Peningkatan Good Mining Practices di Aceh Selatan</title>
		<link>https://www.krusial.com/kolaborasi-ksu-tiega-manggis-pt-pinang-sejati-utama-dan-teknik-pertambangan-usk-dorong-peningkatan-good-mining-practices-di-aceh-selatan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kolaborasi-ksu-tiega-manggis-pt-pinang-sejati-utama-dan-teknik-pertambangan-usk-dorong-peningkatan-good-mining-practices-di-aceh-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 16:16:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KSU Tiega Manggis]]></category>
		<category><![CDATA[Menggamat]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pinang Sejati Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Bijih Besi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=20512</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan — Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis bersama PT Pinang Sejati Utama (PSU) menerima kunjungan tim dari Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK) dalam rangka pengujian dan evaluasi jalan tambang bijih besi. Kunjungan ini terdiri dari dua orang dosen, dua alumni, dua mahasiswa, dan dua laboran dari Laboratorium Jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan —</strong> Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis bersama PT Pinang Sejati Utama (PSU) menerima kunjungan tim dari Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK) dalam rangka pengujian dan evaluasi jalan tambang bijih besi.</p>
<p>Kunjungan ini terdiri dari dua orang dosen, dua alumni, dua mahasiswa, dan dua laboran dari Laboratorium Jalan Raya Teknik Sipil USK, di lokasi tambang bijih besi Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis bersama PT Pinang Sejati Utama (PSU) yang terletak di Menggamat, Aceh Selatan, pada Jum&#8217;at, 09 Agustus 2024.</p>
<p>Kerjasama ini merupakan bagian dari Hibah Penelitian Lektor Kepala yang dipimpin oleh Ir. Pocut Nurul Alam, M.T., serta Hibah Asisten Ahli yang dipimpin oleh Ir. Izzan Nur Aslam, S.T., M.Eng.</p>
<p>Ir. Pocut Nurul Alam, M.T mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menguji dan mengevaluasi kualitas jalan hauling tambang bijih besi guna memenuhi standar Good Mining Practices yang menjadi fokus KSU Tiega Manggis.</p>
<p>&#8220;Selain itu, penelitian ini juga untuk validasi uji coba Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di tambang mineral,&#8221; katanya.</p>
<p>Pocut Nurul mengatakan, Penelitian ini melibatkan pengujian jalan hauling dan sirkulasi air di tambang yang dilakukan bersama Laboratorium Jalan Raya Teknik Sipil USK.</p>
<p>&#8220;Hasil dari penelitian ini akan menjadi acuan bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan dalam proses penambangan, baik dari segi operasional maupun lingkungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-20513 aligncenter" src="https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-1024x576.jpg" alt="" width="1024" height="576" srcset="https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-1024x576.jpg 1024w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-300x169.jpg 300w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-768x432.jpg 768w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-500x280.jpg 500w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-272x153.jpg 272w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-664x374.jpg 664w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071-990x557.jpg 990w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240809-WA0071.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Sementara itu, Ketua KSU Tiega Manggis, Bapak Ali Hasyimi, menyambut baik inisiasi ini. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting bagi pihaknya yang berkomitmen menjalankan proses penambangan, terutama yang berorientasi pada masyarakat.</p>
<p>Hal ini juga didukung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) KSU Tiega Manggis, Jihar Firdaus, S.T., yang menegaskan bahwa penelitian ini tidak hanya terbatas pada evaluasi jalan hauling, tetapi juga mencakup pengujian sampel air, termasuk air sungai, sebagai bagian dari sistem drainase dan infiltrasi pada lapisan jalan.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, metode pertambangan yang baik dapat terwujud,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Mahasiswa dan alumni Teknik Pertambangan USK sendiri juga sangat menikmati proses pengambilan sampel dan pengujian jalan.</p>
<p>&#8220;Di antara yang paling menarik adalah sistem KSU Tiega Manggis yang kepemilikannya dimiliki masyarakat sekitar, bahkan proses penambangan dilakukan oleh masyarakat sekitar. Hasil ini kemudian nantinya akan kembali ke masyarakat sekitar,&#8221; sambungnya.</p>
<p>PT Pinang Sejati Utama selaku investor dari KSU Tiega Manggis dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Rizal selaku Humas, juga sangat mendukung kerjasama ini.</p>
<p>Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara universitas, perusahaan, dan masyarakat akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Aceh Selatan, terutama masyarakat Simpang Dua, Kluet Tengah.</p>
<p>KSU Tiega Manggis sendiri merupakan perusahaan tambang bijih besi di Aceh Selatan yang telah berhasil mengirimkan produknya ke Dexin Steel di Morowali.</p>
<p>&#8220;Sebagai perusahaan yang proaktif dalam menjalankan Good Mining Practices, KSU Tiega Manggis terus berupaya memenuhi aturan-aturan terkait penambangan yang berorientasi pada masyarakat,&#8221; tandasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kolaborasi-ksu-tiega-manggis-pt-pinang-sejati-utama-dan-teknik-pertambangan-usk-dorong-peningkatan-good-mining-practices-di-aceh-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Poltas Jalin Kerja Sama Dengan PSU dan KSU</title>
		<link>https://www.krusial.com/poltas-jalin-kerja-sama-dengan-psu-dan-ksu/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/poltas-jalin-kerja-sama-dengan-psu-dan-ksu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Nov 2023 03:34:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bijih Besi]]></category>
		<category><![CDATA[KSU]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Poltas]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=12160</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Aceh Selatan &#8211; Politeknik Aceh Selatan (Poltas) mendapatkan kepercayaan untuk bekerja sama dengan PT. Pinang Sejati Utama dan KSU Tiega Manggis, suatu perusahaan tambang bijih besi di Menggamat, Aceh Selatan. Kerja sama Poltas itu diwujudkan dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. PSU dan PT. KSU, Acara penandatanganan berlangsung di kampus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Aceh Selatan &#8211;</strong> Politeknik Aceh Selatan (Poltas) mendapatkan kepercayaan untuk bekerja sama dengan PT. Pinang Sejati Utama dan KSU Tiega Manggis, suatu perusahaan tambang bijih besi di Menggamat, Aceh Selatan.</p>
<p><img decoding="async" class="size-large wp-image-12162 aligncenter" src="https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-1024x583.jpg" alt="" width="1024" height="583" srcset="https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-1024x583.jpg 1024w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-300x171.jpg 300w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-768x438.jpg 768w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-664x378.jpg 664w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004-990x564.jpg 990w, https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231101-WA0004.jpg 1148w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></p>
<p>Kerja sama Poltas itu diwujudkan dengan penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. PSU dan PT. KSU, Acara penandatanganan berlangsung di kampus Poltas, Komplek Reklamasi Pantai, Jl. Merdeka, Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Senin 31 Oktober 2023.</p>
<p>Direktur Poltas Ir. Nuzuli Fitriadi, ST., MT sangat mengapresiasi dan mengaku bangga atas respon positif PSU dan KSU kepada Poltas.</p>
<p>&#8220;Kami seluruh sivitas akademik Poltas tentu sangat berbahagia dan berbangga karena hari ini adalah momen yang sangat bersejarah dimana untuk pertama kalinya perusahaan tambang PT PSU dan KSU bekerja sama dengan kampus PTS, semoga kerjasama ini terus dapat dikembangkan kearah yang lebih luas di masa yang akan datang,&#8221; kata Nuzuli.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/poltas-jalin-kerja-sama-dengan-psu-dan-ksu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
