<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BBM Subsidi Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/bbm-subsidi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Sep 2026 15:48:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>BBM Subsidi Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kecelakaan Maut di Aceh Jaya, LANA Tantang Polisi Usut Tuntas Pemilik Mobil Angkut BBM Subsidi</title>
		<link>https://www.krusial.com/kecelakaan-maut-di-aceh-jaya-lana-tantang-polisi-usut-tuntas-pemilik-mobil-angkut-bbm-subsidi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kecelakaan-maut-di-aceh-jaya-lana-tantang-polisi-usut-tuntas-pemilik-mobil-angkut-bbm-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 15:48:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[2 Ton Solar]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Aceh Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Maut]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LANA]]></category>
		<category><![CDATA[Minibus Hiace]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Aceh Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Setia Bakti]]></category>
		<category><![CDATA[Solar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56353</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Satreskrim Polres Aceh Jaya mengusut secara menyeluruh kecelakaan minibus yang membawa sekitar 2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar hingga terbalik dan menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Aceh Jaya. Ketua LANA, Teuku Laksamana, meminta polisi tidak hanya memeriksa pengemudi dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Satreskrim Polres Aceh Jaya mengusut secara menyeluruh kecelakaan minibus yang membawa sekitar 2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar hingga terbalik dan menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Aceh Jaya.</p>
<p>Ketua LANA, Teuku Laksamana, meminta polisi tidak hanya memeriksa pengemudi dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Menurut dia, penyidik perlu menelusuri asal-usul solar, tujuan pengangkutan, hingga pihak yang memiliki kendaraan tersebut.</p>
<p>“Jangan lemah dalam penindakan. Kalau memang ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, bongkar sampai ke pemiliknya. Jangan hanya berhenti di lapangan,” tegas Teuku Laksamana dalam keterangan tertulis kepada <em>Krusial,</em> Kamis (24/9/2026).</p>
<p>Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Jika ditemukan unsur pidana, LANA meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>“Ini bukan sekadar soal kendaraan terbalik. Ada korban jiwa dan ada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang harus dijawab secara terang. Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya jangan diam,” ujarnya.</p>
<p>LANA juga meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan solar apabila dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran hukum.</p>
<p>Diketahui, kecelakaan tunggal tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Lintas Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di Desa Sawang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, pada Rabu kemarin (23/9/2026). Kecelakaan itu melibatkan minibus Toyota Hiace bernomor polisi BL 7518 JH yang membawa dua orang penumpang mengangkut BBM solar bersubsidi. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kecelakaan-maut-di-aceh-jaya-lana-tantang-polisi-usut-tuntas-pemilik-mobil-angkut-bbm-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>600 Liter Solar Subsidi Diangkut Pakai Kia Travello di Banda Aceh, Polisi Amankan 2 Orang Pelaku</title>
		<link>https://www.krusial.com/600-liter-solar-subsidi-diangkut-pakai-kia-travello-di-banda-aceh-polisi-amankan-2-orang-pelaku/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/600-liter-solar-subsidi-diangkut-pakai-kia-travello-di-banda-aceh-polisi-amankan-2-orang-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:08:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Bio Solar]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Solar Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Tipidter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55703</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Polisi mengamankan dua orang terkait dugaan pengangkutan 600 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kota Banda Aceh. BBM tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Kia Travello. Penindakan dilakukan Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Kendaraan diamankan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Polisi mengamankan dua orang terkait dugaan pengangkutan 600 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di Kota Banda Aceh. BBM tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil Kia Travello.</p>
<p>Penindakan dilakukan Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Kendaraan diamankan di Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa.</p>
<p>Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, petugas menemukan sekitar 600 liter Bio Solar subsidi yang disimpan dalam tiga drum dan dua jeriken.</p>
<p>“Dari kendaraan tersebut, petugas mengamankan sekitar 600 liter BBM subsidi jenis Bio Solar yang terdiri dari tiga drum warna biru dan dua jeriken warna putih,” kata Miftahuda dalam keterangannya diterima _Krusial_, Kamis (3/9/2026).</p>
<p>Selain BBM, polisi turut menyita satu unit mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar. Mobil Kia Travello warna cokelat metalik bernomor polisi BL 1786 AAH juga diamankan sebagai barang bukti.</p>
<p>Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial T.YUN (34) dan T.YUS (32). Keduanya merupakan warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah personel Unit III Tipidter melakukan patroli di sejumlah SPBU pada Jumat (28/8). Patroli digelar di tengah kelangkaan BBM subsidi dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU Banda Aceh.</p>
<p>Saat berada di SPBU Simpang Jam, Desa Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, petugas melihat Kia Travello tersebut. Polisi kemudian berkomunikasi dengan pengemudi dan memperoleh nomor kontaknya.</p>
<p>Sehari berikutnya, salah seorang yang diketahui sebagai kakak pengemudi menghubungi personel Tipidter. Dalam komunikasi tersebut, polisi mendapat informasi adanya tawaran BBM subsidi jenis Bio Solar sekitar satu ton yang disebut telah disimpan di rumah.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga pada Senin (31/8) kendaraan tersebut diketahui mengangkut BBM subsidi menuju Desa Blang Oi. Polisi langsung melakukan pemeriksaan setelah kendaraan tiba di lokasi.</p>
<p>Dari pemeriksaan, petugas menemukan tiga drum dan dua jeriken berisi sekitar 600 liter Bio Solar. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Miftahuda mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing pihak, serta asal dan peruntukan BBM yang diamankan.</p>
<p>“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, dan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/600-liter-solar-subsidi-diangkut-pakai-kia-travello-di-banda-aceh-polisi-amankan-2-orang-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harga Pertamax Naik, Ketahui Kriteria Pengguna BBM Subsidi</title>
		<link>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:45:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Nonsubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Biosolar]]></category>
		<category><![CDATA[Harga BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Pertamax Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamax]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamax Green]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=52348</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi naik mulai Rabu, 10 Juni 2026. Di tengah penyesuaian harga tersebut, pemerintah menegaskan BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM tersebut memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi naik mulai Rabu, 10 Juni 2026. Di tengah penyesuaian harga tersebut, pemerintah menegaskan BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM tersebut memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">BBM subsidi merupakan bahan bakar yang dijual lebih murah karena mendapat dukungan anggaran pemerintah. Karena jumlahnya terbatas, penggunaannya diatur melalui ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tidak semua kendaraan berhak membeli BBM subsidi. Pemerintah menetapkan sejumlah kategori pengguna yang dapat mengakses Pertalite dan Biosolar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>Konsumen yang Berhak Menggunakan Biosolar Subsidi</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pada sektor transportasi darat, Biosolar dapat digunakan kendaraan pribadi tertentu. Selain itu, kendaraan umum berpelat kuning juga diperbolehkan menggunakan BBM subsidi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kendaraan angkutan barang juga termasuk kelompok pengguna Biosolar subsidi. Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran juga berhak memperoleh Biosolar subsidi. Penggunaannya ditujukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pada sektor transportasi air, BBM subsidi dapat digunakan kapal motor tempel dan kapal pelayaran rakyat. Penggunaannya harus disertai verifikasi serta rekomendasi dari instansi terkait.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Nelayan dengan kapal maksimal 30 gross ton juga berhak memperoleh Biosolar subsidi. Ketentuan tersebut berlaku setelah memenuhi persyaratan dan rekomendasi pemerintah daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kelompok pembudidaya ikan skala kecil turut menjadi penerima BBM subsidi. Mereka wajib memperoleh verifikasi dari satuan kerja perangkat daerah setempat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>Petani hingga Usaha Mikro</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pemerintah juga memberikan akses Biosolar subsidi kepada petani dan kelompok tani. Ketentuannya berlaku bagi pengelola lahan pertanian dengan luas maksimal dua hektare.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sejumlah fasilitas layanan sosial dan keagamaan juga dapat memanfaatkan BBM subsidi. Di antaranya krematorium, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti jompo sesuai ketentuan berlaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Rumah sakit tipe C dan D termasuk kelompok yang dapat menggunakan Biosolar subsidi. Kebijakan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain itu, usaha mikro dan industri rumahan juga menjadi penerima BBM subsidi. Penggunaannya harus melalui proses verifikasi dan rekomendasi pemerintah daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>QR Code Tidak Boleh Dipindahtangankan</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pertamina menerapkan sistem QR Code untuk pengawasan penyaluran BBM subsidi. Kode tersebut bersifat pribadi dan hanya berlaku untuk satu kendaraan yang terdaftar.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Penggunaan QR Code oleh kendaraan lain tidak diperbolehkan. Pertamina juga melarang praktik tukar-menukar QR Code antar pengguna.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan ketentuan pemerintah.</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Aceh Minta Barcode BBM Distop di Masa Pemulihan Pasca Bencana</title>
		<link>https://www.krusial.com/pemerintah-aceh-minta-barcode-bbm-distop-di-masa-pemulihan-pasca-bencana/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pemerintah-aceh-minta-barcode-bbm-distop-di-masa-pemulihan-pasca-bencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Feb 2026 15:15:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca Bencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=48418</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Pemerintah Aceh meminta sistem barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Tanah Rencong distop sementara hingga selesai masa transisi pemulihan pasca bencana banjir dan longsor. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, mengaku telah bertemu dengan pihak Pertamina ihwal permintaan tersebut. Menurut Fadhlullah, pembelian BBM pakai barcode menyebabkan antrean panjang kendaraan dan menyulitkan alat berat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Pemerintah Aceh meminta sistem barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Tanah Rencong distop sementara hingga selesai masa transisi pemulihan pasca bencana banjir dan longsor.</p>
<p>Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, mengaku telah bertemu dengan pihak Pertamina ihwal permintaan tersebut. Menurut Fadhlullah, pembelian BBM pakai barcode menyebabkan antrean panjang kendaraan dan menyulitkan alat berat bekerja cepat memulihkan Aceh pasca bencana.</p>
<p>Dia pun berharap dukungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua Satgas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian terkait pelonggaran kebijakan pembelian BBM subsidi tersebut.</p>
<p>&#8220;Alat-alat berat kini masih bekerja. Kami berharap diberi kelonggaran di masa transisi pemulihan ini,&#8221; kata Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).</p>
<p>Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, berjanji akan memperjuangkan penghentian sementara sistem barcode BBM di Aceh dengan bertemu Dirut Pertamina.</p>
<p>&#8220;Saya sudah bicara tadi dengan Pak Tito, saya pikir ini ini bukan problem serius. Penghentian sementara barcode BBM ini memang untuk energi mempercepat lagi alat berat bekerja melakukan pemulihan terutama untuk perbaikan infrastruktur hingga ke desa-desa,&#8221; katanya.</p>
<p>Dukungan senada juga disampaikan Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya, ribuan alat berat kini berada di Aceh dan apabila sistem barcode berlaku, alat berat cuma memperoleh kouta terbatas.</p>
<p>&#8220;Misalnya kouta 35 liter per hari, (alat berat) cuma bisa bekerja 6 sampai 7 jam itu, padahal disewanya 24 jam. Nah, itu yang kita minta ke Bapak Ketua MPR untuk membantu ke Pertamina dan ESDM supaya sistem barcode BBM khusus di Aceh pada masa pemulihan ini dihilangkan sementara,&#8221; ujarnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pemerintah-aceh-minta-barcode-bbm-distop-di-masa-pemulihan-pasca-bencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mualem Tegaskan Bakal Cabut Pemberlakuan Barcode untuk Pembelian BBM Subsidi di Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 05:42:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode Barcode]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Mualem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=30167</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode. Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat. &#8220;Pada kesempatan ini saya ingin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Krusial | Banda Aceh &#8211;</strong> Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode.</p>
<p class="p1">Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat.</p>
<p class="p1">&#8220;Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,&#8221; kata Mualem.</p>
<p class="p1">Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).</p>
<p class="p1">&#8220;Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, bapak Jusuf Kala ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="p1">Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan.</p>
<p class="p1">&#8220;Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,&#8221; ungkap Mualem.***</p>
<p>source: Serambinews</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Safrizal: Cabut Izin SPBU Pelanggar Penyaluran BBM Subsidi</title>
		<link>https://www.krusial.com/pj-gubernur-safrizal-cabut-izin-spbu-pelanggar-penyaluran-bbm-subsidi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pj-gubernur-safrizal-cabut-izin-spbu-pelanggar-penyaluran-bbm-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2024 07:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut Izin SPBU]]></category>
		<category><![CDATA[Penyaluran BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Safrizal]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=23509</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Banda Aceh &#8211; Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, akan menindaktegas Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan biosolar. Penegasan tersebut disampaikan oleh mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Banda Aceh &#8211;</strong> Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, akan menindaktegas Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan biosolar.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan oleh mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, pada Jum’at, 18 Oktober 2024.</p>
<p>&#8220;BBM Subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah bawah untuk menopang kegiatan ekonomi mereka, kita harus melindungi. Oleh karena itu, tindak tegas jika ada SPBU atau oknum yang bermain dalam penyalurannya, bila perlu cabut izinnya,&#8221; ujar Pj Gubernur.</p>
<p>&#8220;Jika BBM Subsidi dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengusaha bermodal besar, maka usaha rakyat kecil hancur dan usaha pengusaha nakal akan semakin besar karena itu, tindakan harus segera kita lakukan. Harus ada contoh untuk memberi efek jera, lakukan saja. jika ada yang mengancam, maka Pak Kapolda, Pak Pangdam dan Kejaksaan yang akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,&#8221; lanjut Pj Gubernur.</p>
<p>Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu menegaskan, Pemerintah Aceh akan selalu melindungi masyarakat yang membutuhkan. Safrizal mengungkapkan, permintaan BBM Subsidi telah dilakukan sesuai perhitungan. Namun karena ada oknum yang bermain, maka kekurangan stok ini terjadi.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kita telah melakukan perhitungan dan itu cukup. Namun ternyata ada yang bermain, maka terjadilah kekurangan stok seperti ini. jatah yang seharusnya cukup, jadi tidak cukup karena ada yang bermain. tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik,&#8221; kata Pj Gubernur.</p>
<p>Untuk mengatasi kekurangan stok BBM Subsidi ini, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menginstruksikan manajemen Pertamina Patra Niaga untuk memblokir seluruh QR (Quick Respons) Code untuk kendaraan di atas 6 roda kecuali kendaraan yang dikecualikan.</p>
<p>&#8220;Segera blokir seluruh kendaraan di atas 6 roda, kecuali kendaraan bantuan kebencanaan, dan kendaraan yang dikecualikan lainnya. blokir juga kendaraan perkebunan dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,&#8221; kata Pj Gubernur tegas.</p>
<p>&#8220;Kita akan segera lakukan penegakan, demi rakyat kecil. Segera surati Polda dan Kejaksaan untuk bantuan penegakan hukum, karena Pemerintah Pusat tidak akan menambah, jika penegakan kita tidak bagus,&#8221; ujar Gubernur kepada Zulkifli selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, yang turut mendampingi pada rakor tersebut.</p>
<p>Putra asli Aceh Besar itu menambahkan dengan data yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, maka arus ada SPBU dan oknum pelaku yang ditindak agar menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi yang lain.</p>
<p>&#8220;Kita akan secara terpaksa meminta tambahan pasokan BBM Subsidi, dengan syarat penindakannya harus jelas. Sampling penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administratif maupun dari aspek hukum,&#8221; pungkas Pj Gubernur Safrizal.</p>
<p>Rakor tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kapolda Aceh, Perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Perwakilan Kajati dan Perwakilan Kabinda Aceh. Selain itu, hadir pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pj-gubernur-safrizal-cabut-izin-spbu-pelanggar-penyaluran-bbm-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Mau Ubah Subsidi BBM Pertalite Lewat BLT</title>
		<link>https://www.krusial.com/prabowo-mau-ubah-subsidi-bbm-pertalite-lewat-blt/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/prabowo-mau-ubah-subsidi-bbm-pertalite-lewat-blt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 14:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BBM BLT]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi BBM Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[TIM Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=22470</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Jakarta &#8211; Tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak. Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran. &#8220;Targetnya sama. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial | Jakarta &#8211;</strong> Tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak.</p>
<p>Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Targetnya sama. Targetnya adalah, idealnya subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya,&#8221; ujar Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, pada Jum&#8217;at, 27 September 2024.</p>
<p>Tim pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana mengubah skema subsidi BBM, dari yang tadinya berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat yang berhak.</p>
<p>Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP) semisal Pertalite akan diupayakan tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Targetnya sama. Targetnya adalah, idealnya subsidi adalah kepada orang langsung untuk meningkatkan daya belinya,&#8221; ujar Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, pada Jum&#8217;at, 27 September 2024.</p>
<p>Agus mengaku belum membuka diskusi terkait mekanisme baru penyaluran BBM subsidi dengan tim Prabowo. Kendati begitu, ia menyebut pemerintah pastinya berkomitmen untuk menjaga harga BBM sesuai peruntukannya, siapapun presidennya.</p>
<p>&#8220;Belum, tapi itu kan sama. Jadi kebijakan ini kan targetnya sama. Pemerintahan sekarang kan targetnya ke sana. Pemerintah menjaga rakyatnya. Kita di ESDM tugasnya adalah menyediakan bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>source: <em>liputan6.com</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/prabowo-mau-ubah-subsidi-bbm-pertalite-lewat-blt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
