<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Barcode Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/barcode/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Feb 2025 21:57:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Barcode Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apakah Pembelian Pertalite Harus Pakai Barcode?, Simak Penjelasannya</title>
		<link>https://www.krusial.com/apakah-pembelian-pertalite-harus-pakai-barcode-simak-penjelasannya/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/apakah-pembelian-pertalite-harus-pakai-barcode-simak-penjelasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 21:57:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kanal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Cara Daftar Barcode BBM]]></category>
		<category><![CDATA[MyPertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Pengisian BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=31511</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#8212; Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Biosolar dan Pertalite dibatasi untuk mereka yang terdaftar saja. Sebab, BBM bersubsidi memiliki jumlah terbatas sehingga diperuntukkan hanya bagi konsumen tertentu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Lantas, apakah pembelian Pertalite harus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial &#8212;</strong> Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Biosolar dan Pertalite dibatasi untuk mereka yang terdaftar saja. Sebab, BBM bersubsidi memiliki jumlah terbatas sehingga diperuntukkan hanya bagi konsumen tertentu.</p>
<p>Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Lantas, apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode? Begini penjelasannya.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Apakah beli Pertalite harus pakai barcode?</strong></span></p>
<p>Saat membeli BBM subsidi terutama jenis Pertalite, konsumen harus menunjukkan barcode atau QR Code yang terdaftar di MyPertamina. Barcode harus sudah didaftarkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut.</p>
<p>Jika sudah terdaftar di akun MyPertamina, konsumen akan mendapatkan barcode pada aplikasi maupun kartu MyPertamina. Barcode inilah yang ditunjukkan kepada petugas ketika sedang melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.</p>
<p>Mendaftar QR Code dari Pertamina untuk pembelian BBM subsidi Pertalite sejauh ini hanya perlu dilakukan pemilik kendaraan roda empat seperti mobil, sedangkan para pemilik sepeda motor belum perlu melakukannya.</p>
<p>QR Code menjadi bukti kalau kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU. Penerapan kode QR ini bertujuan untuk mempersempit peluang penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi.</p>
<p>Untuk mendapatkan barcode ini, masyarakat bisa memilih satu dari tiga cara yang disediakan, yaitu mendaftar melalui situs MyPertamina, aplikasi MyPertamina, atau langsung mendatangi SPBU yang bisa melakukan registrasi.</p>
<p>Namun, proses verifikasi pendaftaran butuh waktu hingga 7 hari hingga mendapatkan QR Code.</p>
<p>Syarat daftar barcode untuk beli Pertalite<br />
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus memenuhi beberapa syarat dokumen sebagai berikut:</p>
<ul>
<li>Foto KTP</li>
<li>Foto diri</li>
<li>Foto STNK depan dan belakang (dibuka)</li>
<li>Foto KIR (untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum)</li>
<li>Foto nomor polisi kendaraan</li>
<li>Foto kendaraan tampak semua</li>
</ul>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Cara daftar barcode melalui MyPertamina</strong></span></p>
<p>Untuk bisa mendapatkan barcode untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi, Anda perlu melakukan pendaftaran pada aplikasi MyPertamina. Berikut langkahnya.</p>
<ol>
<li>Download aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store dan lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nomor HP dan membuat PIN.</li>
<li>Pilih menu &#8220;Daftar dan Transaksi&#8221;</li>
<li>Lakukan registrasi dengan memasukkan nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon dan PIN 6 digit.</li>
<li>Selanjutnya ketik ulang PIN untuk dikonfirmasi.</li>
<li>Pilih &#8220;Daftar&#8221; kemudian tunggu sampai kode OTP dari aplikasi MyPertamina dikirim ke nomor telepon terdaftar.</li>
<li>Masukkan kode OTP, kemudian klik &#8220;OK&#8221;</li>
<li>Pilih &#8220;Metode Pembayaran&#8221; pada akun.</li>
<li>Anda bisa memilih OVO, GoPay, Linkaja, debit BRI, BNI dan Mandiri.</li>
<li>Lengkapi data profil pengguna<br />
Setelah itu, unduh barcode yang sudah didapatkan dari aplikasi MyPertamina.</li>
</ol>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Cara daftar barcode melalui website MyPertamina</strong></span></p>
<p>Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa melakukan pendaftaran barcode melalui website Pertamina, berikut caranya.</p>
<ol>
<li>Masuk pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id</li>
<li>Pilih &#8220;Daftar Akun Baru&#8221;</li>
<li>Gulir laman ke bawah dan centang kotak persetujuan, kemudian pilih &#8220;Daftar Sekarang&#8221;</li>
<li>Isi form pendaftaran dengan memasukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email dan kata sandi.</li>
<li>Nantinya laman tersebut akan mengirimkan email aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran.</li>
<li>Buka email kemudian pilih &#8220;Aktivasi Alamat Email&#8221;, setelah itu pilih &#8220;Masuk ke Akun&#8221;</li>
<li>Kembali pada laman Subsidi Tepat kemudian login</li>
<li>Masukkan NIK dan kata sandi yang sebelumnya sudah dibuat.</li>
<li>Setelahnya, kode verifikasi akan dikirimkan pada alamat email secara otomatis.</li>
<li>Lihat kode pada email dan masukkan pada kolom kode verifikasi.</li>
<li>Setelahnya isi data diri dan domisili, lalu daftarkan kendaraan</li>
<li>Tunggu verifikasi kurang lebih 14 hari, lalu cek email untuk melihat hasilnya.<br />
Jika sudah terverifikasi, masuk pada laman untuk mencetak barcode agar Anda bisa melakukan pembelian pertalite dan solar bersubsidi.</li>
</ol>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Cara daftar barcode Pertamina di SPBU</strong></span></p>
<p>Cara daftar barcode Pertamina juga bisa dilakukan di SPBU yang khusus bisa melakukan registrasi. Kemudian, serahkan beberapa dokumen fisik yang disyaratkan, berikut caranya.</p>
<ol>
<li>Siapkan dokumen terlebih dahulu seperti foto diri, foto KTP, foto STNK, foto KIR untuk kendaraan pengguna KIR, foto nomor polisi kendaraan dan foto kendaraan.</li>
<li>Datang ke lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan pendaftaran BBM bersubsidi.</li>
<li>Nantinya Anda akan dibantu petugas untuk melakukan pendaftaran.</li>
</ol>
<p>Demikian penjelasan dari apakah pembelian Pertalite harus pakai barcode. Saat ini pembelian Pertalite bersubsidi bagi kendaraan roda empat harus menggunakan barcode yang telah didaftarkan melalui MyPertamina.***</p>
<p>source: CNN Indonesia</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/apakah-pembelian-pertalite-harus-pakai-barcode-simak-penjelasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mualem Tegaskan Bakal Cabut Pemberlakuan Barcode untuk Pembelian BBM Subsidi di Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 05:42:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode]]></category>
		<category><![CDATA[Barcode Barcode]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Mualem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=30167</guid>

					<description><![CDATA[Krusial &#124; Banda Aceh &#8211; Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode. Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat. &#8220;Pada kesempatan ini saya ingin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong>Krusial | Banda Aceh &#8211;</strong> Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan bakal mencabut aturan yang mengatur sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh dengan sistem kode batang atau barcode.</p>
<p class="p1">Menurutnya, pemberlakuan sistem barcode untuk pembelian BBM di SPBU-SPBU yang ada di Aceh sangat mempersulit dan menyusahkan masyarakat.</p>
<p class="p1">&#8220;Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,&#8221; kata Mualem.</p>
<p class="p1">Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).</p>
<p class="p1">&#8220;Mohon digaris bawahi semua, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat. Bapak Menteri Dalam Negeri, bapak Jusuf Kala ini (barcode BBM) suatu masalah di Aceh kadang orang (masyarakat) mau bakar SPBU dengan (gara-gara) barcode itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p class="p1">Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan.</p>
<p class="p1">&#8220;Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,&#8221; ungkap Mualem.***</p>
<p>source: Serambinews</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/mualem-tegaskan-bakal-cabut-pemberlakuan-barcode-untuk-pembelian-bbm-subsidi-di-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
