<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bansos Minyakita Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/bansos-minyakita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2025 09:45:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Bansos Minyakita Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Ada Bansos Minyakita dan Insentif Pajak Tiket Pesawat</title>
		<link>https://www.krusial.com/pemerintah-tambah-stimulus-ekonomi-ada-bansos-minyakita-dan-insentif-pajak-tiket-pesawat/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pemerintah-tambah-stimulus-ekonomi-ada-bansos-minyakita-dan-insentif-pajak-tiket-pesawat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 09:45:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos Minyakita]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif Pajak Tiket Pesawat]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak Goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Minyakita]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Properti]]></category>
		<category><![CDATA[Stimulus]]></category>
		<category><![CDATA[Stimulus Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=42813</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com  &#8212; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara, Jakarta pada pekan lalu. Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 12 menteri dan kepala lembaga untuk memfinalisasi insentif yang akan bergulir mulai Oktober 2025, Airlangga menyebutkan adanya beberapa tambahan stimulus, salah satunya bantuan sosial [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com  &#8212;</strong></span> Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara, Jakarta pada pekan lalu.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Setelah memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 12 menteri dan kepala lembaga untuk memfinalisasi insentif yang akan bergulir mulai Oktober 2025, Airlangga menyebutkan adanya beberapa tambahan stimulus, salah satunya bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita,&#8221; kata Airlangga saat konferensi pers hasil rakortas stimulus ekonomi 8+4+5 di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Tambahan berikutnya berupa kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Besaran insentif yang diberikan mencapai 50 persen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain itu, PPN DTP juga akan berlaku untuk sektor properti sampai 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Maka Rp2 miliarnya ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung oleh pembeli,” tegas Airlangga.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk program lain, tetap sama seperti yang diumumkan di Istana Negara, misalnya program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan batas maksimal satu tahun setelah lulus.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Peserta akan mendapat uang saku setara UMP selama enam bulan untuk 20.000 penerima manfaat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Untuk ini perusahaan tidak bayar, yang setara UMP dibayar pemerintah,” ujar Airlangga.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Begitu juga dengan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar 50 persen yang seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Itu sepenuhnya dari BPJS dan justru regulasinya dipermudah untuk manfaat layanan tambahannya,” tambahnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Secara total, paket stimulus ekonomi 8+4+5 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,23 triliun, terdiri dari 8 program akselerasi 2025, 4 program berlanjut di 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Rincian 8 program akselerasi 2025 seperti yang pertama program magang fresh graduate maksimal satu tahun setelah lulus, uang saku Rp3,3 juta per bulan selama 6 bulan. Anggaran Rp198 miliar untuk 20.000 peserta, sama juga berlaku di 2026.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kedua, PPh Pasal 21 DTP sektor pariwisata sebesar 100 persen selama 3 bulan (sisa tahun pajak 2025) senilai Rp120 miliar. Di 2026 naik jadi Rp480 miliar untuk 552 ribu pekerja.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ketiga, bantuan pangan 10 kg beras selama dua bulan untuk 18,3 juta KPM. Bisa ditambah Desember jika serapan anggaran belum optimal. Anggaran terbesar Rp7 triliun dengan asumsi harga beras plus distribusi Rp18.500.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keempat, diskon iuran JKK dan JKM 50 persen bagi pekerja PBPU seperti ojol, sopir, kurir, ojek pangkalan, hingga logistik. Anggaran Rp36 miliar untuk 731.361 orang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kelima, manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PP hingga BI Rate plus 3 persen, kredit developer BI Rate plus 4 persen, serta relaksasi SLIK OJK. Anggaran Rp150 miliar untuk 1.050 unit rumah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keenam, padat karya tunai (cash for work) lewat Kemenhub dan Kementerian PU. Anggaran Rp3,5 triliun (KemenPU) dan Rp1,8 triliun (Kemenhub) untuk 609.465 orang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ketujuh, percepatan deregulasi (PP 28/2025) melalui integrasi K/L dan RDTR Digital ke OSS di 50 daerah pada 2025, meluas jadi 300 daerah di 2026. Anggaran Rp175 miliar (2025) dan Rp1,05 triliun (2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kedelapan, program perkotaan berupa peningkatan kualitas permukiman dan platform pemasaran untuk UMKM dan gig economy. Dana dari kontingensi Pemda DKI Rp2,7 triliun, akan diperluas ke Jabar, Jateng, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Empat Program Lanjutan di 2026 seperti Perpanjangan PPh Final 0,5 persen UMKM dengan anggaran Rp2 triliun untuk 542.000 wajib pajak UMKM, Perpanjangan PPh 21 DTP sektor pariwisata dengan kebutuhan anggaran Rp480 miliar, PPh Pasal 21 DTP untuk 1,7 juta pekerja industri padat karya bergaji di bawah Rp10 juta dengan anggaran Rp800 miliar, serta diskon iuran JKK dan JKM bagi PBPU termasuk ojol, petani, pedagang, nelayan, buruh, hingga pekerja rumah tangga dengan total target 9,96 juta orang dan anggaran Rp753 miliar.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja, Meliputi operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting perkebunan rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, dan modernisasi kapal nelayan.***</span></p>
<p><span style="color: #000000;">source: IDXChannel</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pemerintah-tambah-stimulus-ekonomi-ada-bansos-minyakita-dan-insentif-pajak-tiket-pesawat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
