<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>APBN Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/tag/apbn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 08:45:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>APBN Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Harga Pertamax Naik, Ketahui Kriteria Pengguna BBM Subsidi</title>
		<link>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:45:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Nonsubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Biosolar]]></category>
		<category><![CDATA[Harga BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Harga Pertamax Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamax]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamax Green]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=52348</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi naik mulai Rabu, 10 Juni 2026. Di tengah penyesuaian harga tersebut, pemerintah menegaskan BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM tersebut memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi naik mulai Rabu, 10 Juni 2026. Di tengah penyesuaian harga tersebut, pemerintah menegaskan BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter. Kedua jenis BBM tersebut memperoleh subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">BBM subsidi merupakan bahan bakar yang dijual lebih murah karena mendapat dukungan anggaran pemerintah. Karena jumlahnya terbatas, penggunaannya diatur melalui ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, tidak semua kendaraan berhak membeli BBM subsidi. Pemerintah menetapkan sejumlah kategori pengguna yang dapat mengakses Pertalite dan Biosolar.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>Konsumen yang Berhak Menggunakan Biosolar Subsidi</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pada sektor transportasi darat, Biosolar dapat digunakan kendaraan pribadi tertentu. Selain itu, kendaraan umum berpelat kuning juga diperbolehkan menggunakan BBM subsidi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kendaraan angkutan barang juga termasuk kelompok pengguna Biosolar subsidi. Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran juga berhak memperoleh Biosolar subsidi. Penggunaannya ditujukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pada sektor transportasi air, BBM subsidi dapat digunakan kapal motor tempel dan kapal pelayaran rakyat. Penggunaannya harus disertai verifikasi serta rekomendasi dari instansi terkait.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Nelayan dengan kapal maksimal 30 gross ton juga berhak memperoleh Biosolar subsidi. Ketentuan tersebut berlaku setelah memenuhi persyaratan dan rekomendasi pemerintah daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Kelompok pembudidaya ikan skala kecil turut menjadi penerima BBM subsidi. Mereka wajib memperoleh verifikasi dari satuan kerja perangkat daerah setempat.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>Petani hingga Usaha Mikro</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pemerintah juga memberikan akses Biosolar subsidi kepada petani dan kelompok tani. Ketentuannya berlaku bagi pengelola lahan pertanian dengan luas maksimal dua hektare.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Sejumlah fasilitas layanan sosial dan keagamaan juga dapat memanfaatkan BBM subsidi. Di antaranya krematorium, tempat ibadah, panti asuhan, dan panti jompo sesuai ketentuan berlaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Rumah sakit tipe C dan D termasuk kelompok yang dapat menggunakan Biosolar subsidi. Kebijakan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Selain itu, usaha mikro dan industri rumahan juga menjadi penerima BBM subsidi. Penggunaannya harus melalui proses verifikasi dan rekomendasi pemerintah daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt; color: #000080;"><strong>QR Code Tidak Boleh Dipindahtangankan</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Pertamina menerapkan sistem QR Code untuk pengawasan penyaluran BBM subsidi. Kode tersebut bersifat pribadi dan hanya berlaku untuk satu kendaraan yang terdaftar.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Penggunaan QR Code oleh kendaraan lain tidak diperbolehkan. Pertamina juga melarang praktik tukar-menukar QR Code antar pengguna.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;">Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan ketentuan pemerintah.</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/harga-pertamax-naik-ketahui-kriteria-pengguna-bbm-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Usul Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung APBN</title>
		<link>https://www.krusial.com/dpr-usul-gaji-pppk-guru-dan-nakes-daerah-ditanggung-apbn/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dpr-usul-gaji-pppk-guru-dan-nakes-daerah-ditanggung-apbn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 06:01:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji PPPK Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Nakes]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Rifqinizamy Karsayuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=52342</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya bagi tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, beban belanja pegawai di sejumlah daerah terus meningkat. Terutama setelah pengangkatan PPPK yang pembiayaannya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya bagi tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, beban belanja pegawai di sejumlah daerah terus meningkat. Terutama setelah pengangkatan PPPK yang pembiayaannya masih dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurutnya, kondisi tersebut membuat porsi belanja pegawai di berbagai daerah melampaui batas ideal. Bahkan di sejumlah kabupaten dan kota mencapai lebih dari 60% hingga 70% dari total APBD.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar sumber pembiayaan atau penggajian PPPK dan PPPK paruh waktu, dapat dibiayai melalui APBN. Dengan demikian, daerah tidak terlalu terbebani dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Rifqinizamy di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain itu, Komisi II juga mendorong adanya relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30%. Untuk jangka pendek, DPR mengusulkan pemerintah menerbitkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara untuk jangka panjang, Komisi II berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan. Yakni, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Terkait tenaga honorer yang masih tersisa, Rifqinizamy menegaskan Undang-Undang ASN 2023 telah melarang seluruh instansi pemerintah. Baik pusat maupun daerah, melakukan rekrutmen tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia menambahkan, fokus pemerintah dan DPR saat ini adalah memperkuat sistem meritokrasi ASN. Baik bagi PNS maupun PPPK, melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Rifqinizamy, pemerintah telah melakukan rekrutmen sekitar 1,7 juta ASN sepanjang 2024-2025. Karena itu, pengelolaan belanja pegawai harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengurangi ruang fiskal daerah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara sejumlah kepala daerah mengaku anggaran yang tersedia tidak lagi mencukupi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dan penelaahan langsung terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dan ini dilakukan di sejumlah daerah yang mengaku tidak mampu membayar PPPK. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ruang efisiensi pada berbagai pos belanja yang dinilai tidak prioritas.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Kami tidak menerima begitu saja informasi bahwa daerah tidak mampu membayar PPPK. Setelah kami lihat postur anggarannya, ternyata banyak daerah yang mampu,” kata Tito.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Tito, beberapa pemerintah daerah bahkan berhasil melakukan penataan ulang anggaran. Dan menghasilkan penghematan hingga ratusan miliar rupiah yang kemudian dialokasikan untuk pembayaran pegawai.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Meski demikian, Kemendagri mengakui terdapat sekitar 39 daerah yang memang menghadapi tekanan fiskal berat. Untuk daerah-daerah tersebut, pemerintah membuka peluang dukungan tambahan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun kebijakan lain.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dpr-usul-gaji-pppk-guru-dan-nakes-daerah-ditanggung-apbn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya Respons Pernyataan Teddy, Biaya Tambahan Perjalanan Presiden Ditanggung Pribadi Prabowo</title>
		<link>https://www.krusial.com/purbaya-respons-pernyataan-teddy-biaya-tambahan-perjalanan-presiden-ditanggung-pribadi-prabowo/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/purbaya-respons-pernyataan-teddy-biaya-tambahan-perjalanan-presiden-ditanggung-pribadi-prabowo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 13:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Luar Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=52152</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan luar negeri yang melampaui anggaran negara. Purbaya mengaku tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut dan memilih merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh Seskab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong> </span>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan luar negeri yang melampaui anggaran negara.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Purbaya mengaku tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut dan memilih merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh Seskab Teddy Indra Wijaya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Pak Teddy sudah menjelaskan, jadi kita pegang pernyataan Pak Teddy,” kata Purbaya kepada wartawan usai konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat (5/6/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Meski demikian, ketika ditanya apakah penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas Presiden diperbolehkan, Purbaya menilai tidak ada aturan yang melarang tindakan tersebut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Tidak ada aturannya. Kalau saya punya uang lalu saya mau nombok, secara logika kan boleh saja,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran resmi untuk kebutuhan perjalanan dinas Presiden melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Ada, pasti ada anggaran yang dialokasikan,” katanya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Namun, saat dimintai keterangan mengenai besaran anggaran perjalanan dinas Presiden dalam APBN Tahun Anggaran 2026, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Itu urusan yang lebih tepat ditanyakan ke Sekretariat Negara. Kami tahu angkanya, tetapi untuk jawaban yang pasti silakan tanyakan ke Sesneg,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa seluruh kelebihan biaya perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang melampaui anggaran negara ditanggung menggunakan dana pribadi Presiden.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pernyataan tersebut disampaikan Teddy melalui unggahan pada akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet pada Senin (1/6/2026), sebagai respons atas masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait kunjungan luar negeri Presiden.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” kata Teddy.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain itu, Teddy juga menyebut jumlah rombongan Presiden dalam kunjungan luar negeri saat ini telah dikurangi secara signifikan dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurutnya, pada pemerintahan terdahulu jumlah delegasi yang ikut dalam satu kunjungan luar negeri dapat mencapai lebih dari 120 orang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah rombongan dibatasi sekitar 50 hingga 60 orang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Jumlah rombongan Presiden Prabowo sudah berkurang besar-besaran, lebih dari separuh dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Teddy.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjelaskan efisiensi pelaksanaan kunjungan kerja Presiden ke luar negeri sekaligus menjawab berbagai perhatian publik terkait penggunaan anggaran negara.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/purbaya-respons-pernyataan-teddy-biaya-tambahan-perjalanan-presiden-ditanggung-pribadi-prabowo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka Muscab PKB Aceh Selatan, Ruslan M. Daud Komitmen Kawal APBN untuk Pembangunan Daerah</title>
		<link>https://www.krusial.com/buka-muscab-pkb-aceh-selatan-ruslan-m-daud-komitmen-kawal-apbn-untuk-pembangunan-daerah/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/buka-muscab-pkb-aceh-selatan-ruslan-m-daud-komitmen-kawal-apbn-untuk-pembangunan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 18:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[DPW PKB Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Empat Calon]]></category>
		<category><![CDATA[HRD]]></category>
		<category><![CDATA[Muscab]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Kebangkitan Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[PKB Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ruslan M. Daud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=49824</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Ruslan M. Daud (HRD), secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Aceh Selatan. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan pada Kamis (16/4/2026) malam. Dalam pidato sambutannya, pria yang akrab disapa HRD ini mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Aceh Selatan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="model-response-message-contentr_a1bceec41cc341e2" class="markdown markdown-main-panel enable-updated-hr-color" dir="ltr" aria-live="polite" aria-busy="false">
<p data-path-to-node="0"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Ruslan M. Daud (HRD), secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Aceh Selatan. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan pada Kamis (16/4/2026) malam.</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam pidato sambutannya, pria yang akrab disapa HRD ini mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Aceh Selatan. Ia menegaskan kesiapannya untuk membawa perubahan signifikan bagi daerah tersebut melalui jalur legislatif di tingkat pusat.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Aceh Selatan adalah kampung halaman saya; orang tua saya berasal dari sini. Jika Allah mengizinkan, kami siap melakukan terobosan dengan memperjuangkan anggaran APBN masuk ke Aceh Selatan demi menyukseskan berbagai program pembangunan daerah,&#8221; ujar Ruslan M. Daud.</p>
<h4 data-path-to-node="6"><span style="color: #000080;"><strong>Instruksi Kader dan Sinergi Pemerintah</strong></span></h4>
<p data-path-to-node="7">HRD juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh kader, khususnya para anggota DPRK dan DPRA dari fraksi PKB. Ia menekankan agar PKB konsisten mendukung program serta visi-misi Bupati Aceh Selatan (Pasangan Manis) demi kepentingan masyarakat luas.</p>
<p data-path-to-node="8">Menurutnya, peluang anggaran dari pusat harus dimanfaatkan secara maksimal. &#8220;Kami berkomitmen mendorong dan mengawal kehadiran APBN. Selain itu, saya ingatkan seluruh kader untuk tetap menjaga kedekatan dengan ulama, dayah, dan santri. Karena sejatinya, PKB lahir dari rahim para ulama,&#8221; tambahnya.</p>
<h4 data-path-to-node="9"><span style="color: #000080;"><strong>Target Politik &#8220;Hijaukan&#8221; Aceh Selatan</strong></span></h4>
<p data-path-to-node="10">Pelaksanaan Muscab di Aceh Selatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi maraton PKB di 23 kabupaten/kota se-Aceh, di mana 16 kabupaten telah berhasil melaksanakan agenda tersebut.</p>
<p data-path-to-node="11">HRD berharap pemimpin yang terpilih nantinya adalah kader terbaik yang mampu membawa kejayaan bagi partai. &#8220;Target kita jelas, PKB harus mampu &#8216;menghijaukan&#8217; Aceh Selatan dan siap meraih kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang,&#8221; tegasnya.</p>
<h4 data-path-to-node="12"><span style="color: #000080;"><b data-path-to-node="12" data-index-in-node="0">Dukungan untuk HRD</b></span></h4>
<p data-path-to-node="13">Ketua DPC PKB Aceh Selatan, Hernanda Taher, menyambut hangat kehadiran dan arahan Ketua DPW. Ia menilai terpilihnya HRD sebagai nakhoda PKB Aceh merupakan kebanggaan tersendiri bagi warga Aceh Selatan.</p>
<p data-path-to-node="14">&#8220;Mari kita jadikan sosok HRD sebagai jembatan dan motivasi bagi kita semua. Kami juga mendoakan agar ke depan HRD dapat mengabdi lebih luas sebagai Gubernur Aceh,&#8221; kata Hernanda.</p>
<p data-path-to-node="15">Hernanda juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kerja politik partai dengan agenda pembangunan daerah. Ia meminta seluruh pengurus hingga tingkat ranting dan desa untuk menjaga ritme politik yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="16">&#8220;Semoga melalui Muscab ini, lahir pemimpin baru yang inovatif, mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta terampil membuka akses program dari luar daerah demi kemaslahatan umat,&#8221; pungkasnya.***</p>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/buka-muscab-pkb-aceh-selatan-ruslan-m-daud-komitmen-kawal-apbn-untuk-pembangunan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor</title>
		<link>https://www.krusial.com/jaga-apbn-pemerintah-siapkan-langkah-antisipasi-dan-efisiensi-di-berbagai-sektor/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/jaga-apbn-pemerintah-siapkan-langkah-antisipasi-dan-efisiensi-di-berbagai-sektor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 05:27:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=49055</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026). “Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).</p>
<p>“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Menko Airlangga.</p>
<p>Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.</p>
<p>Di sektor energi, Pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema <em>Work From Home</em> (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.</p>
<p>“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,&#8221; ungkap Menko Airlangga.</p>
<p>Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.</p>
<p>Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.</p>
<p>“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” pungkas Menko Airlangga.</p>
<p>Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/jaga-apbn-pemerintah-siapkan-langkah-antisipasi-dan-efisiensi-di-berbagai-sektor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Utang Luar Negeri Indonesia per Januari 2026 Capai Rp7.346,43 Triliun</title>
		<link>https://www.krusial.com/utang-luar-negeri-indonesia-per-januari-2026-capai-rp7-34643-triliun/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/utang-luar-negeri-indonesia-per-januari-2026-capai-rp7-34643-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 07:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[ULN Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Utang Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Utang Luar Negeri Indonesia\]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=48931</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 mencapai USD434,7 miliar. Secara tahunan (year-on-year/yoy) ULN Indonesia tumbuh 1,7 persen, lebih rendah dibandingkan pada Desember 2025 yang sebesar 1,8 persen (yoy). Jika dikonversikan ke dalam rupiah, dengan kurs Rp16.900 per dolar Amerika Serikat (AS), jumlahnya mencapai sekitar Rp7.346,43 triliun. “Perkembangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong></span> Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 mencapai USD434,7 miliar. Secara tahunan (<i>year-on-year/yoy</i>) ULN Indonesia tumbuh 1,7 persen, lebih rendah dibandingkan pada Desember 2025 yang sebesar 1,8 persen (<i>yoy</i>).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Jika dikonversikan ke dalam rupiah, dengan kurs Rp16.900 per dolar Amerika Serikat (AS), jumlahnya mencapai sekitar Rp7.346,43 triliun. “Perkembangan ini terutama dipengaruhi ULN sektor publik,” kata Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin 16 Maret 2026.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Posisi ULN pemerintah pada Januari 2026 tercatat sebesar USD216,3 miliar (Rp3.655,47 triliun). Secara tahunan ULN pemerintah tumbuh 5,6 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per Desember 2025 sebesar 5,5 persen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Denny, perkembangan ULN pemerintah pada Januari 2026 dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pelaksanaan program dan proyek pemerintah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Hal lainnya adalah aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional. “Ini seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah menngkatnya ketidakpastian global,” ujarnya.</span></p>
<div>
<p><span style="color: #000000;">Denny menambahkan, sebagai salah satu instrumen pembiayaan pada APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel. “Pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal, serta memperkuat perekonomian nasional,” ucapnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah paling banyak digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen). Selanjutnya untuk administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,3 persen), serta jasa pendidikan (16,2 persen).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">BI melaporkan posisi ULN pemerintah didominasi utang yang bersifat jangka panjang dengan pangsa 99,98 persen dari total ULN pemerintah. Hal yang sama berlaku untuk posisi ULN swasta dengan pangsa utang jangka panjang sebesar 76,2 persen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara itu, ULN swasta pada Januari 2026 tercatat sebesar USD193,0 miliar (Rp3.261,70 triliun). Ini berarti turun dibandingkan posisi per Desember 2025 yang mencapai USD194,0 miliar (Rp3.278,60 triliun).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Secara tahunan, pertumbuhan ULN swasta terkontraksi sebesar 0,7 persen pada Januari 2026. Ini berarti lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 0,2 persen secara tahunan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penurunan tersebut dipengaruhi ULN perusahaan non-lembaga keuangan (<i>nonfinancial corporation</i>). ULN swasta terbesar (80 persen) antara lain berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan, pertambangan, serta pengadaan listrik dan gas.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">BI menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian. Ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 29,6 persen.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi terkait pemantauan perkembangannya. “Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Denny.***</span></p>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/utang-luar-negeri-indonesia-per-januari-2026-capai-rp7-34643-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Defisit APBN 2025 Nyaris Tembus Batas 3 Persen</title>
		<link>https://www.krusial.com/defisit-apbn-2025-nyaris-tembus-batas-3-persen/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/defisit-apbn-2025-nyaris-tembus-batas-3-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 09:33:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Defisit APBN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=46713</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris mencapai batas 3 persen terhadap PDB. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui defisit APBN memang meleset dari target Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. &#8220;Namun, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris mencapai batas 3 persen terhadap PDB.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui defisit APBN memang meleset dari target Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. &#8220;Namun, kami pastikan defisitnya tetap terjaga, tidak di atas 3 persen dari PDB,&#8221; ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Purbaya, defisit yang melebar disebabkan belanja yang lebih besar dari pendapatan negara. Termasuk belanja untuk program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk mensejahterakan rakyat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi sementara pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari target. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Belanja negara cukup adaptif dan akomodatif terhadap berbagai program prioritas pemerintah,&#8221;  ucap Menkeu. Dari sisi belanja, belanja kementerian dan lembaga melampaui target 129 persen atau sekitar Rp1.500,4 triliun.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja transfer ke daerah sebesar Rp849 triliun atau 92,3 persen dari target.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Untuk pendapatan negara, penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target. Ini mencakup penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun dan bea cukai sebesar Rp300,3 triliun.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penerimaan pajak itu hanya mencapai 87,6 persen dari perkiraan dan penerimaan bea cukai hanya 99,6 persen. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target hingga 104 persen atau sekitar Rp534,1 triliun.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/defisit-apbn-2025-nyaris-tembus-batas-3-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya: Penagihan Pajak Secara Profesional bukan Cara Preman</title>
		<link>https://www.krusial.com/purbaya-penagihan-pajak-secara-profesional-bukan-cara-preman/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/purbaya-penagihan-pajak-secara-profesional-bukan-cara-preman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 16:21:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Target Penerimaan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=43915</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penagihan pajak akan dilakukan secara profesional bukan dengan cara preman.  Purbaya menampik anggapan bahwa  penagihan pajak akan dilakukan dengan cara represif atau menekan wajib pajak “Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, &#8216;nggak gitu&#8217;. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penagihan pajak akan dilakukan secara profesional bukan dengan cara preman.  Purbaya menampik anggapan bahwa  penagihan pajak akan dilakukan dengan cara represif atau menekan wajib pajak</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, &#8216;nggak gitu&#8217;. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Purbaya menjelaskan, strategi percepatan penyerapan pajak akan dilakukan dengan pendekatan manajemen mikro (&#8216;micro management&#8217;). Pemerintah berfokus pada pengawasan langsung terhadap potensi-potensi penerimaan yang belum tergali secara optimal.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Langkah tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Menurutnya, Manjemen mikro diterapkan untuk mencegah pelebaran selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun anggaran.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Upayanya kita mulai &#8220;micro management&#8221; untuk &#8220;collection&#8221;. Kami pantau wajib pajak, kami data kantor wilayah untuk melihat potensi terbesar dan tingkat kepatuhannya,&#8221; ujar Bimo di Jakarta, Rabu (22/10/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Gap kepatuhan itu yang kami dorong. Supaya bisa optimal,” katanya menambahkan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun. Dengan asumsi ini berarti  95,8 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi. Rinciannya, penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula ditargetkan Rp2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun, atau 94,9 persen dari target.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Realisasi per September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun atau sekitar 62,4 persen dari proyeksi. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai yang awalnya ditargetkan Rp301,6 triliun, diproyeksikan meningkat menjadi Rp310,4 triliun atau 102,9 persen dari target.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Hingga akhir September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi. Dengan strategi baru ini, Purbaya berharap penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mendekati target pemerintah.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/purbaya-penagihan-pajak-secara-profesional-bukan-cara-preman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lengkap! Isi Pidato Prabowo soal Rp 13 T Hasil Sitaan Kasus Sawit</title>
		<link>https://www.krusial.com/lengkap-isi-pidato-prabowo-soal-rp-13-t-hasil-sitaan-kasus-sawit/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/lengkap-isi-pidato-prabowo-soal-rp-13-t-hasil-sitaan-kasus-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 00:32:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Kanal]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Sitaan]]></category>
		<category><![CDATA[Isi Pidato Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kelapa Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi CPO]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembalian Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=43814</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang yang dikembalikan ke negara. Uang itu merupakan kerugian dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit dan turunannya, yang kini dikembalikan ke negara. Total kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 13,2 triliun. Kejagung hanya menampilkan sebagian dari uang yang dikembalikan, senilai Rp 2,4 triliun. Pengembalian uang tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang yang dikembalikan ke negara. Uang itu merupakan kerugian dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit dan turunannya, yang kini dikembalikan ke negara.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Total kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 13,2 triliun. Kejagung hanya menampilkan sebagian dari uang yang dikembalikan, senilai Rp 2,4 triliun. Pengembalian uang tersebut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Uang tersebut dikembalikan ke negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disetorkan ke APBN.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Setelah serah terima, Prabowo kemudian memberikan sambutan di mimbar. Dia berdiri di depan tumpukan uang rupiah berwarna merah pecahan Rp 100.000. Dia mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang berhasil melawan korupsi.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">&#8220;Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan,&#8221; ungkap Prabowo.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Secara rinci uang kerugian kasus korupsi yang diterima negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp 17.708.848.926.661, sekitar Rp 4 triliun lagi masih ditagih oleh Kejagung.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.</span></p>
<p class="p1"><strong><span style="color: #000000;">Berikut ini pidato Prabowo di Kejagung:</span></strong></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saudara-saudara, tentunya selalu tidak henti-hentinya kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa taala, Tuhan Maha Kuasa, Tuhan Maha Besar. Segala kebaikan, karunia, kesehatan yang kita terima sehingga hari ini kita bisa hadir di Kejaksaan Agung untuk menghadiri suatu acara, walaupun simbolis, tapi acara penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp 22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara, sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.000, 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Satu kampung nelayan itu kepala keluarganya 2.000. Jadi kalau dengan istri dan anak tiga, itu 5.000 per desa, kalau kali 1.000 itu 5 juta, 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak. Itu kalau kalau 1.000, kalau 600 berarti 5 juta rakyat Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Ini saya ibaratkan arti daripada uang yang nyaris hilang dan ini baru satu sektor kelapa sawit dan satu bentuk penyimpangan yaitu tidak diutamakan atau tidak dipatuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan bangsa dan negara padahal ini adalah bumi dan air milik bangsa Indonesia. Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya ya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Jadi, saya sampaikan penghargaan saya kepada kejaksaan, terima kasih. Tapi saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun kalau tidak ratusan triliun.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita berapa saat yang lalu dengan kita hentikan penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, kejaksaan, polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp 40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir Rp 20 tahun.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Jadi, kita bisa bayangkan Rp 30 triliun atau Rp 40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya, katakanlah Rp 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih. Kurang lebih ya, lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya Rp 800 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Apa yang bisa kita bangun? Negara apa yang bisa kita bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komoditas-komoditas lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing, ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu&#8230; kepada bangsa Indonesia yang sudah dengan begitu baik memberi fasilitas, memberi lahan, memberi HGU.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Jadi, saya kira intinya itu saudara-saudara, selamat atas pekerjaan ini, jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Ya. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu, saudara-saudara ya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saya sudah melihat terlalu banyak ya pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita ya. Pengusaha-pengusaha pun saya ingatkan dunia semakin sempit, bumi semakin kecil oleh teknologi dan peradaban sehingga kalau saudara menganggap ya kalau mereka para pengusaha-pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, ya saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang lakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya. Orang, orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saya ingat beberapa saat yang lalu, saya ingat benar, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa ada apa ngejar, iya kan. Anda pasti ingat peristiwa itu.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu, ya. Ada apa? Penegak hukum harus punya hati. Hanya punya hati, jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya ingat saya panggil tuh ke Hambalang saya kasih beasiswa.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Hal-hal semacam ini saya percaya sudah tidak terjadi lagi, saya berharap. Tapi ingat rakyat kita ini sekarang pandai dan sekarang ada teknologi. Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu ke langsung ke presiden, itu yang capek itu. Pak Prabowo begini, waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saya harus membela mereka, saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah. Yang kuat, dia akan kuat. Tapi yang kuat kalau melanggar hukum, iya, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka mengira Indonesia lemah.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Saya kira itu dari saya, selamat dan marilah kita bersama-sama berjuang untuk menyelamatkan semua kekayaan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sangat kaya. Sangat kaya, kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya apa, saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik. Di hari satu tahun saya menyaksikan pemerintah Indonesia, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Ingat, kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup. 5 juta dengan uang yang ada di sini. Saya ini greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi itu ya, kekayaan yang diselewengkan. Terima kasih, selamat bekerja di atas jalan yang mulia. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/lengkap-isi-pidato-prabowo-soal-rp-13-t-hasil-sitaan-kasus-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa Tergesa-Gesa, Pembangunan IKN Dinilai Lancar Sesuai Rencana</title>
		<link>https://www.krusial.com/tanpa-tergesa-gesa-pembangunan-ikn-dinilai-lancar-sesuai-rencana/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/tanpa-tergesa-gesa-pembangunan-ikn-dinilai-lancar-sesuai-rencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 07:32:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Andrinof Chaniago]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[IKN]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Mendalam]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan IKN]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan IKN Positif]]></category>
		<category><![CDATA[Program Kementerian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=40155</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago menilai, pembangunan IKN, Kalimantan Timur, menunjukkan perkembangan positif. Pembangunan proyek-proyek di IKN, dinilainya berjalan sesuai rencana tanpa tergesa-gesa. Suasana sebagai kota baru, kata Andrinof, sudah mulai terasa di lokasi IKN. Menurutnya, pembangunan tidak perlu menunggu semua fungsi pemerintahan lengkap untuk diaktifkan. &#8220;Banyak gedung dan fasilitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong></span> Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago menilai, pembangunan IKN, Kalimantan Timur, menunjukkan perkembangan positif. Pembangunan proyek-proyek di IKN, dinilainya berjalan sesuai rencana tanpa tergesa-gesa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Suasana sebagai kota baru, kata Andrinof, sudah mulai terasa di lokasi IKN. Menurutnya, pembangunan tidak perlu menunggu semua fungsi pemerintahan lengkap untuk diaktifkan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Banyak gedung dan fasilitas sudah siap pakai dan bisa langsung dimanfaatkan. Menunda pemanfaatan justru bisa menyebabkan pemborosan anggaran dan sumber daya,&#8221; kata Adrinof Chaniago saat berbincang dengan PRO3 RRI, Selasa (29/7/2025).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia menjelaskan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN memang harus melalui Kepres sesuai aturan. Namun, pemanfaatan awal fasilitas pemerintahan bisa dimulai sebelum proses hukum sepenuhnya selesai.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Unsur pemerintahan seperti direktorat atau dirjen bisa dipindahkan lebih dulu secara bertahap. Ini termasuk langkah penting untuk mulai menghidupkan aktivitas di IKN,&#8221; ucapnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kemudian, ia mendukung, usulan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Hal ini, sebagai langkah strategis mengaktifkan kawasan tersebut. </span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia juga menyarankan agar beberapa menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon satu juga ikut berkantor di sana.  &#8220;Kementerian seperti Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Desa Tertinggal cocok untuk mulai dipindahkan sebagian ke IKN,&#8221; ujar Adrinof.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia menyebut pembangunan fasilitas utama di IKN hampir rampung. Sebanyak 47 tower hunian ASN dan fasilitas pertahanan sudah selesai 97,46 persen, sementara kantor-kantor kementerian mencapai 77,36 persen.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/tanpa-tergesa-gesa-pembangunan-ikn-dinilai-lancar-sesuai-rencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
