<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.krusial.com/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2026 15:13:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Krusial</title>
	<link>https://www.krusial.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Demisioner DEMA STAIN TDM Desak Kampus Transparan soal Anggaran dan Dugaan Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:13:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Alfa Salam]]></category>
		<category><![CDATA[DEMA STAIN TDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[RAB Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[STAIN TDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56777</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Demisioner DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, mendesak pihak kampus memberikan kejelasan terkait permintaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penanganan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa. Alfa mengatakan DEMA telah mengirim surat permintaan informasi kepada pihak kampus pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Setelah itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Demisioner DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, mendesak pihak kampus memberikan kejelasan terkait permintaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penanganan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.</p>
<p>Alfa mengatakan DEMA telah mengirim surat permintaan informasi kepada pihak kampus pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Setelah itu, pihaknya beberapa kali mendatangi kampus untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.</p>
<p>Namun, menurut Alfa, hingga kini dokumen RAB maupun penjelasan yang diminta belum diterima.</p>
<p>“Kami sudah melayangkan surat secara resmi dan beberapa kali datang langsung ke kampus untuk meminta RAB anggaran kampus. Namun sampai detik ini, kami belum mendapatkan hasil atau dokumen yang kami minta,” ujar Alfa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Ia menyebut permintaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa dan merujuk UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>“Yang kami minta adalah kepastian dan transparansi. Kalau memang ada informasi yang tidak bisa diberikan, sampaikan dasar dan alasannya,” katanya.</p>
<p>Selain persoalan anggaran, Alfa meminta kampus memberikan respons yang jelas terhadap dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.</p>
<p>“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan pelecehan seksual, harus ada respons kelembagaan yang jelas. Korban atau pelapor harus mendapat perlindungan, sementara pihak yang dituduhkan tetap memiliki hak atas proses yang adil,” ujarnya.</p>
<p>Alfa juga mengapresiasi aksi mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pada 6 Oktober 2026 di Gedung Syariah terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Ia meminta kampus memastikan penanganan dilakukan secara objektif, sesuai mekanisme, membuka ruang dialog dengan mahasiswa, serta memberikan jawaban atas persoalan yang telah disampaikan melalui jalur kelembagaan.</p>
<p>“Kami sudah memilih jalur kelembagaan. Surat sudah kami layangkan, kampus sudah beberapa kali kami datangi. Kami hanya ingin ada jawaban dan keterbukaan,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja Bank Aceh Syariah hingga September 2026 Tumbuh, DPK Capai Rp27,58 Triliun</title>
		<link>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Aceh Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[DPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja Positif]]></category>
		<category><![CDATA[Kuartal III 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56770</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, total aset, hingga laba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga September 2026, DPK Bank Aceh mencapai Rp27,58 triliun, tumbuh 4,73 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan posisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com </strong></span><span style="font-size: 16px;"><span style="color: #000080;"><strong>—</strong> </span>PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, total aset, hingga laba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</span></p>
<p>Hingga September 2026, DPK Bank Aceh mencapai <strong>Rp27,58 triliun</strong>, tumbuh 4,73 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat sebesar Rp26,34 triliun.</p>
<p>Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh peningkatan dana giro dan tabungan. Dana giro tercatat mencapai Rp10 triliun atau tumbuh 71,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara dana tabungan mencapai Rp11,97 triliun, meningkat 13,27 persen secara YoY.</p>
<p>Dari sisi penyaluran pembiayaan, Bank Aceh juga mencatat pertumbuhan. Hingga kuartal III 2026, total pembiayaan yang disalurkan mencapai <strong>Rp21,99 triliun</strong>, meningkat 6,82 persen dibandingkan September 2025 sebesar Rp20,59 triliun.</p>
<p>Pertumbuhan tersebut menunjukkan upaya Bank Aceh dalam menjalankan fungsi intermediasi sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.</p>
<p>Sejalan dengan perkembangan bisnis tersebut, total aset Bank Aceh mencapai <strong>Rp32,35 triliun</strong> pada September 2026. Angka itu tumbuh 4,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp31,03 triliun.</p>
<p>Sementara dari sisi profitabilitas, Bank Aceh membukukan laba sebesar <strong>Rp373,62 miliar</strong>, meningkat 1,38 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar Rp368,53 miliar.</p>
<p>Direktur Utama Bank Aceh Syariah mengatakan, capaian hingga kuartal III 2026 menjadi bagian dari proses penguatan bisnis perseroan yang dilakukan secara berkelanjutan.</p>
<p>“Capaian hingga September 2026 menunjukkan bahwa Bank Aceh terus menjaga pertumbuhan bisnis secara positif. Pertumbuhan DPK, pembiayaan, aset, dan laba menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental perseroan serta meningkatkan kemampuan Bank dalam memberikan layanan dan pembiayaan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, Bank Aceh akan terus memperkuat strategi bisnis dengan mengedepankan pertumbuhan yang sehat, peningkatan kualitas layanan, optimalisasi sumber daya, serta penguatan efisiensi operasional.</p>
<p>“Kami akan terus menjaga momentum pertumbuhan ini dengan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha di Aceh. Transformasi layanan, penguatan digitalisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian Aceh,” tambahnya.</p>
<h3>Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Bencana</h3>
<p>Di tengah pertumbuhan kinerja tersebut, Bank Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.</p>
<p>Bank Aceh mengambil sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan layanan perbankan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana.</p>
<p>Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang dan kemudahan kepada nasabah dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p>Selain restrukturisasi pembiayaan, Bank Aceh melakukan langkah penanganan dan pemulihan layanan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional serta kebutuhan nasabah.</p>
<p>Upaya tersebut menjadi bagian dari peran Bank Aceh dalam mendukung proses pemulihan ekonomi daerah setelah terjadinya bencana.</p>
<h3>Perkuat Layanan Valuta Asing dan Persiapan Bank Devisa</h3>
<p>Sejalan dengan penguatan kinerja, Bank Aceh juga terus mempercepat langkah menuju penguatan layanan transaksi valuta asing dan pengembangan kapasitas sebagai bank devisa.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperluas layanan perbankan, meningkatkan konektivitas transaksi internasional, serta memberikan pilihan layanan yang semakin beragam bagi masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.</p>
<p>Percepatan tersebut dilakukan melalui penguatan proses bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, sistem, serta pemenuhan aspek tata kelola dan ketentuan yang diperlukan.</p>
<p>Dengan kesiapan tersebut, Bank Aceh diharapkan dapat semakin mendukung kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, termasuk perdagangan dan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan transaksi internasional.</p>
<h3>Bank Aceh Raih Sejumlah Penghargaan</h3>
<p>Di tengah pencapaian kinerja tersebut, Bank Aceh juga meraih sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan kontribusi perseroan.</p>
<p>Pada 19 Juli 2026, Bank Aceh meraih <strong>Pemred Award 2026</strong> kategori <em>Corporate Leadership – The Best Communication</em> bidang Komunikasi dan Informasi.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap komitmen Bank Aceh dalam membangun komunikasi korporasi serta menyampaikan informasi kepada publik secara efektif dan konsisten.</p>
<p>Selanjutnya, pada 28 Agustus 2026, Bank Aceh meraih <strong>KEJAR Award 2026</strong> dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik BPD Wilayah Sumatera.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Bank Aceh dalam mendukung implementasi program KEJAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di kalangan pelajar.</p>
<p>Sehari setelahnya, pada 29 Agustus 2026, Bank Aceh meraih <strong>Serambi Award 2026 – Gebrakan Sang Pemimpin</strong> kategori <em>Garda Terdepan Pemulihan Layanan Keuangan Saat Bencana</em>.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap peran Bank Aceh dalam menjaga keberlangsungan layanan keuangan serta mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi bencana.</p>
<p>Selain penghargaan untuk perseroan, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, juga meraih <strong>SMSI Aceh Award 2026</strong> pada kategori “Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah melalui Sektor UMKM dan Industri Kreatif” pada 5 September 2026.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap sektor UMKM dan industri kreatif.</p>
<p>Bagi Bank Aceh, berbagai penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan kehadiran perseroan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.</p>
<p>Dengan pertumbuhan DPK, pembiayaan, aset, dan laba hingga September 2026, Bank Aceh optimistis dapat melanjutkan penguatan bisnis secara berkelanjutan.</p>
<p>Perseroan juga berkomitmen memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas akses layanan keuangan sehingga dapat semakin memperkuat perannya sebagai bank daerah yang tumbuh bersama masyarakat dan perekonomian Aceh.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sayuti Achmad Masuk Bursa, Tiga Kandidat Bertarung Rebut Posisi Ketua PWI Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:55:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Konferprov PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Saman]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sayuti Achmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56768</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Persaingan menuju pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai mengerucut. Sayuti Achmad menjadi bakal calon ketiga yang mengambil formulir pencalonan setelah Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Formulir pencalonan Sayuti diambil oleh kuasanya, Hendro Saky, yang juga menjabat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Panitia Konferensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Persaingan menuju pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai mengerucut. Sayuti Achmad menjadi bakal calon ketiga yang mengambil formulir pencalonan setelah Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin.</p>
<p>Formulir pencalonan Sayuti diambil oleh kuasanya, Hendro Saky, yang juga menjabat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Dengan masuknya Sayuti, hingga hari kedua pendaftaran sudah tiga nama yang mengambil formulir untuk memperebutkan kursi Ketua PWI Aceh periode 2026-2031.</p>
<p>Kedatangan Hendro diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, serta Ketua Organizing Committee (OC) Nazar Ahadi.</p>
<p>Iranda mengatakan seluruh bakal calon wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia, termasuk ketentuan dukungan pencalonan.</p>
<p>Salah satu syaratnya adalah memperoleh dukungan sedikitnya 10 persen anggota biasa PWI Aceh yang tersebar minimal di lima kabupaten/kota.</p>
<p>Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan panitia, jumlah pemilih dalam Konferprov PWI Aceh berada di kisaran 320 orang. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan dukungan 10 persen setara sekitar 32 anggota biasa.</p>
<p>“Untuk diketahui saat ini sudah ada tiga bakal calon yang telah mengambil berkas formulir pendaftaran, yakni Muhammad Saman, Nasir Nurdin dan hari ini Sayuti Achmad yang telah mengambil formulir,” kata Iranda.</p>
<p>Panitia mengingatkan seluruh bakal calon untuk melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi.</p>
<p>Sementara itu, Hendro mengatakan Sayuti belum dapat hadir langsung saat pengambilan formulir. Namun, Sayuti disebut akan hadir pada tahapan pendaftaran berikutnya.</p>
<p>“Sayuti belum bisa hadir, insyaallah untuk pendaftaran akan datang,” ujar Hendro.</p>
<p>Hendro mengatakan seluruh persyaratan yang diberikan panitia akan disampaikan kepada Sayuti untuk dipersiapkan.</p>
<p>“Kita akan sampaikan semua syarat yang telah ditetapkan panitia,” katanya.</p>
<p>Hendro juga menegaskan kesediaannya mewakili Sayuti dalam proses awal pencalonan tersebut. Ia optimistis pencalonan Sayuti dapat bersaing dalam Konferprov PWI Aceh.</p>
<p>“Saya mewakili Sayuti, kita mendaftarkan untuk menang,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Hendro, keterlibatannya sebagai kuasa Sayuti juga berkaitan dengan hubungan organisasi antara JMSI dan PWI dalam komunikasi antarlembaga pers.</p>
<p>“Saya bersedia mewakili Sayuti karena ada hubungan dari organisasi JMSI yang sebagai landasan,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Kandidat Ketua dan Dua Calon DKP Ramaikan Pendaftaran PWI Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:42:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[DKP PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Saman]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56761</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Dua bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan dua calon anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh resmi mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan calon untuk periode 2026-2031. Dua nama yang menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh yakni Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Sementara untuk posisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Dua bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan dua calon anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh resmi mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan calon untuk periode 2026-2031.</p>
<p>Dua nama yang menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh yakni Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Sementara untuk posisi DKP, formulir diambil Tarmilin Usman dan Muhammad Zairin.</p>
<p>Pendaftaran dibuka mulai Senin (5/10/2026) dan berlangsung di Sekretariat PWI Aceh, Banda Aceh. Proses pengambilan formulir diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Iranda Novandi bersama Imran Joni.</p>
<p>Sejumlah anggota dan pengurus PWI Aceh turut menyaksikan proses pendaftaran tersebut, termasuk tim Organizing Committee (OC) Nazar Ahadi.</p>
<p>M. Nasir Nurdin mengatakan keputusannya kembali maju didorong keinginan melanjutkan kepemimpinan PWI Aceh untuk periode lima tahun mendatang.</p>
<p>Nasir juga meminta seluruh tahapan pemilihan berjalan terbuka dan bebas dari praktik kecurangan.</p>
<p>“Jangan ada celah kecurangan. Saya Nasir Nurdin siap melanjutkan kepemimpinan PWI Aceh periode 2026-2031,” kata Nasir.</p>
<p>Sementara itu, Muhammad Zairin menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi DKP PWI Aceh setelah memperoleh dukungan dari sejumlah rekan sesama wartawan.</p>
<p>“Dengan dukungan teman-teman, saya siap maju dan siap mengemban tanggung jawab. Saya akan mengawasi ketaatan anggota agar tetap berjalan sesuai dengan kode etik organisasi. Dengan pengalaman saya, insya Allah saya siap menjalankan tanggung jawab organisasi,” ujar Zairin.</p>
<p>Masa pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan DKP PWI Aceh dibuka hingga 17 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi dokumen calon pada 18-24 Oktober.</p>
<p>Tahap perbaikan dokumen bagi calon yang masih memiliki kekurangan administrasi dijadwalkan pada 25-31 Oktober 2026. Selanjutnya, berkas calon akan dikirim ke tingkat pusat pada 1 November 2026.</p>
<p>Pemilihan Ketua PWI Aceh dan DKP PWI Aceh periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh pada 20-22 November 2026.</p>
<p>Tahapan tersebut menjadi rangkaian menuju pemilihan kepengurusan PWI Aceh untuk periode 2026-2031. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Alumni STAIN Desak Kampus Transparan Tangani Oknum Dosen Terlibat Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:44:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[alumni STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[KPI STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Syahwaludin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56757</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Ketua Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syahwaludin, mendesak pihak kampus terbuka dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan akademik. Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan. “Kami meminta kampus terbuka dalam menangani kasus ini. Jika setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Ketua Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syahwaludin, mendesak pihak kampus terbuka dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan akademik.</p>
<p>Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan.</p>
<p>“Kami meminta kampus terbuka dalam menangani kasus ini. Jika setelah pemeriksaan berdasarkan bukti ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan. Di sisi lain, korban dan saksi juga harus mendapat perlindungan,” ujar Syahwaludin, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Menurut Syahwaludin, kampus memiliki tanggung jawab memastikan lingkungan akademik tetap aman bagi mahasiswa, dosen dan seluruh sivitas akademika.</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan setelah aksi mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Aksi itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berinisial HRP.</p>
<p>Syahwaludin menilai keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan mahasiswa, alumni, orang tua dan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.</p>
<p>Ia meminta proses penanganan tidak dipengaruhi jabatan maupun posisi pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan, kata dia, harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Jangan sampai ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Semua harus diproses sesuai aturan, sementara korban dan saksi harus mendapat perlindungan,” katanya.</p>
<p>Alumni juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan atau komitmen kampus. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar bagi institusi dalam menentukan langkah selanjutnya.</p>
<p>“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, Syahwaludin mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran dan perlindungan terhadap korban harus berjalan beriringan.</p>
<p>Ia berharap kampus mengambil persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.</p>
<p>“Kampus harus benar-benar menjadi tempat yang aman. Prosesnya harus adil, tetapi jangan sampai perlindungan terhadap korban dan saksi diabaikan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, diketahui bahwa pihak kampus sebelumnya menyatakan penanganan dugaan kasus tersebut telah dilakukan melalui tim internal dan telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi dan dokumen pendukung juga telah dijadwalkan. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>YARA Laporkan Dugaan Intervensi Kalapas Meulaboh ke Menteri Imipas</title>
		<link>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Abuse of Power]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan intervensi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Lamo Meutuah Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Tendi Kustendi]]></category>
		<category><![CDATA[YARA Aceh Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56754</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat melaporkan dugaan intervensi dan penyalahgunaan kewenangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin kemarin (5/10/2026) dengan meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan Koperasi Lamo Meutuah Syariah, termasuk kantin di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat melaporkan dugaan intervensi dan penyalahgunaan kewenangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.</p>
<p>Laporan tersebut dilayangkan pada Senin kemarin (5/10/2026) dengan meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan Koperasi Lamo Meutuah Syariah, termasuk kantin di lingkungan Lapas Meulaboh.</p>
<p>Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, mengatakan laporan itu disampaikan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan tindakan Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi.</p>
<p>Menurut Hamdani, dugaan intervensi tersebut perlu diperiksa karena disebut berkaitan dengan pengelolaan kantin koperasi pegawai. YARA juga meminta kementerian menelusuri informasi mengenai dugaan setoran dan pungutan yang disebut muncul dalam persoalan tersebut.</p>
<p>“Dugaan ini perlu diinvestigasi secara mendalam oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar persoalannya menjadi terang,” kata Hamdani, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>YARA menilai, jika informasi tersebut terbukti, tindakan yang dilaporkan berpotensi masuk dalam penyalahgunaan kewenangan. Dalam surat pengaduannya, YARA merujuk antara lain pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.</p>
<p>Hamdani mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan batas kewenangan pihak Lapas dalam persoalan koperasi sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu hubungan internal maupun keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>“Makanya diperlukan atensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Meulaboh tidak terganggu dalam menjalankan tugas pembinaannya,” ujarnya.</p>
<p>Namun, tudingan tersebut belum menjadi kesimpulan hukum. Pihak Lapas Kelas IIB Meulaboh sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pergantian kepengurusan Koperasi Lamo Meutuah Syariah merupakan keputusan internal anggota koperasi.</p>
<p>Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, menyatakan pergantian tersebut dilakukan melalui rapat luar biasa setelah ketua koperasi menyatakan siap diganti dan kemudian dilakukan pemilihan pengurus baru.</p>
<p>Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh juga memanggil ketua dan pengurus Koperasi Lamo Meutuah Syariah untuk menghadap terkait persoalan koperasi tersebut.</p>
<p>YARA berharap laporan kepada Kementerian Imipas ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan penelusuran dokumen maupun informasi yang menjadi dasar pengaduan.</p>
<p>Dengan pemeriksaan tersebut, YARA meminta dugaan intervensi, setoran maupun pungutan yang dilaporkan dapat dipastikan apakah memiliki dasar atau justru bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imipas untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Geruduk Kampus STAIN Meulaboh, Desak Tindak Tegas Oknum Dosen Predator Seksual</title>
		<link>https://www.krusial.com/mahasiswa-geruduk-kampus-stain-meulaboh-desak-tindak-tegas-oknum-dosen-predator-seksual/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/mahasiswa-geruduk-kampus-stain-meulaboh-desak-tindak-tegas-oknum-dosen-predator-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 09:39:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[KPI STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[predator seksual]]></category>
		<category><![CDATA[STAIN Meulaboh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56749</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Mereka mendesak pimpinan kampus membuka secara terang penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berinisial HRP. Mahasiswa menilai kampus harus memastikan lingkungan akademik terbebas dari segala bentuk pelecehan dan tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Mereka mendesak pimpinan kampus membuka secara terang penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berinisial HRP.</p>
<p>Mahasiswa menilai kampus harus memastikan lingkungan akademik terbebas dari segala bentuk pelecehan dan tidak menjadi ruang aman bagi predator seksual. Karena itu, mereka meminta setiap laporan ditangani secara serius, transparan, objektif dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak yang dilaporkan.</p>
<p>Koordinator Lapangan, Ade Oktavia, mengatakan aksi tersebut bukan untuk menghakimi seseorang sebelum proses pembuktian selesai. Menurutnya, mahasiswa hanya ingin kampus memberikan kejelasan mengenai proses penanganan kasus sekaligus menjamin keamanan korban dan saksi.</p>
<p>“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah kejelasan, keterbukaan, perlindungan terhadap korban dan proses pemeriksaan yang adil,” kata Ade dalam orasinya, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Ia menegaskan, kampus harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa. Jangan sampai korban maupun saksi justru mengalami tekanan setelah berani mengungkap atau memberikan keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual.</p>
<p>“Kami ingin kampus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa. Karena itu, ketika ada pelaku pelanggaran, harus ada proses yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.</p>
<p>Dalam pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa bersama dosen KPI, mereka meminta pimpinan kampus menjelaskan status penanganan kasus, hasil pemeriksaan, mekanisme yang digunakan, pihak yang menangani, bentuk perlindungan terhadap korban dan saksi, serta langkah lanjutan yang akan ditempuh.</p>
<p>Desakan tersebut kemudian mendapat respons langsung dari pimpinan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang turun menemui mahasiswa di lokasi aksi.</p>
<p>Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. H. Syamsuar, M.Ag., menyatakan kampus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara serius, objektif dan adil.</p>
<p>Pihak kampus memastikan pihak yang dilaporkan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Pemeriksaan disebut tidak akan dipengaruhi jabatan, kedudukan, hubungan maupun pengaruh tertentu.</p>
<p>Jika dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran, pimpinan kampus menyatakan siap memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, kampus berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, mulai dari pendampingan psikologis, akademik, administratif dan hukum hingga bentuk pendampingan lain sesuai kebutuhan.</p>
<p>Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Komitmen Pimpinan terhadap Tindak Lanjut Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang ditandatangani Ketua STAIN pada 6 Oktober 2026.</p>
<p>Bagi mahasiswa, surat komitmen tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menilai dokumen itu harus dibuktikan melalui langkah konkret dan proses pemeriksaan yang transparan.</p>
<p>Ade mengatakan mahasiswa akan terus mengawal pelaksanaan komitmen pimpinan, terutama terkait perlindungan korban dan saksi serta kejelasan proses terhadap pihak yang dilaporkan.</p>
<p>“Kami berharap komitmen ini benar-benar dilaksanakan. Kami ingin ada kejelasan, ada perlindungan bagi korban dan saksi, serta ada proses yang adil sampai persoalan ini benar-benar ditangani,” kata Ade.</p>
<p>Mahasiswa dan dosen KPI kembali menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk memberikan vonis kepada pihak tertentu. Mereka meminta kampus menunjukkan ketegasan agar tidak ada ruang bagi pelecehan seksual maupun predator seksual di lingkungan akademik.</p>
<p>Dengan begitu, proses pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, sementara hak korban dan saksi wajib mendapat perlindungan selama proses tersebut berlangsung. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/mahasiswa-geruduk-kampus-stain-meulaboh-desak-tindak-tegas-oknum-dosen-predator-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Nur Jannah Berjuang Melawan Tumor Pembuluh Darah, Butuh Uluran Tangan Dermawan</title>
		<link>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 09:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Donasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Mariadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Jannah]]></category>
		<category><![CDATA[Nurjana]]></category>
		<category><![CDATA[Open Donasi]]></category>
		<category><![CDATA[Simeulue]]></category>
		<category><![CDATA[tumor pembuluh darah]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56746</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Di usia 15 tahun, Nur Jannah harus menjalani perjuangan panjang menghadapi tumor pembuluh darah. Gadis remaja ini merupakan anak dari pasangan Ali Firmadi dan Cut Manisa yang kini membutuhkan dukungan untuk menjalani pengobatan dan perawatan. Nur merupakan adik Gus Mariadi, wartawan yang bekerja di media KataCyeber atau wartawan yang tergabung bawah naungan PWI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Krusial.com — </strong>Di usia 15 tahun, Nur Jannah harus menjalani perjuangan panjang menghadapi tumor pembuluh darah. Gadis remaja ini merupakan anak dari pasangan Ali Firmadi dan Cut Manisa yang kini membutuhkan dukungan untuk menjalani pengobatan dan perawatan.</p>
<p dir="ltr">Nur merupakan adik Gus Mariadi, wartawan yang bekerja di media KataCyeber atau wartawan yang tergabung bawah naungan PWI Aceh Barat. Kondisi Nur membuat keluarga harus menyiapkan kebutuhan pengobatan yang tidak sedikit.</p>
<p dir="ltr">Untuk membantu meringankan beban keluarga, kerabat bersama rekan-rekan dan sahabat membuka donasi kemanusiaan untuk Nur. Dukungan diharapkan datang dari masyarakat, rekan media, komunitas hingga para dermawan.</p>
<p dir="ltr">“Bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi Nur Jannah dan keluarga. Semoga dengan kepedulian para dermawan dapat meringankan beban keluarga dan menjadi jalan kesembuhan bagi Nur,” demikian ajakan donasi dari pihak keluarga gadis remaja tersebut.</p>
<p dir="ltr">Nur Jannah yang dipanggil sehari-hari dengan sebutan Nurjana merupakan warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue. Ia lahir di Bulu Hadek pada 31 Januari 2011.</p>
<p dir="ltr">Bagi masyarakat yang ingin membantu, donasi dapat disalurkan melalui Rekening BSI <a href="content://com.transsion.notebook/phone#7249894987">7249894987</a>, atas nama Gus Mariadi. Kontak person Gus Mariadi 0852 1034 1785.</p>
<p dir="ltr">Keluarga berharap dukungan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan adik  remaja satu ini, sehingga ia dapat terus menjalani perawatan dan kembali beraktivitas seperti sediakala. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi-lagi! Polisi Amankan Pria Penggelapan Motor di Banda Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/lagi-lagi-polisi-amankan-pria-penggelapan-motor-di-banda-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/lagi-lagi-polisi-amankan-pria-penggelapan-motor-di-banda-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 09:27:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Baiturrahman]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[motor hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Neusu Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Yamaha Aerox]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56743</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IE (52), terkait dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox milik warga Banda Aceh. IE, warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, diamankan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan korban. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IE (52), terkait dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox milik warga Banda Aceh.</p>
<p>IE, warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, diamankan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan korban.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan Sulastari (48) melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/789/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 4 Oktober 2026.</p>
<p>Menurut Miftahuda, perkara bermula ketika korban menggadaikan Yamaha Aerox BL 3390 AAI seharga Rp5 juta kepada seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Kak Nah pada 25 Desember 2025.</p>
<p>“Korban kemudian hendak menebus sepeda motor tersebut pada 4 Oktober 2026. Namun, korban mendapat informasi bahwa kendaraan telah ditebus dan diambil oleh terduga pelaku tanpa sepengetahuan korban,” kata Miftahuda, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, IE mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari Kak Nah. Ia mengaku melakukannya karena mendapat perintah dari seseorang yang disebut sebagai pemilik kendaraan.</p>
<p>Namun, setelah mengambil motor tersebut, IE mengaku menyerahkannya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu disebut diperkenalkan oleh seseorang bernama Aang.</p>
<p>“Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari saudari Kak Nah dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor,” ujarnya.</p>
<p>Hingga kini, Yamaha Aerox keluaran 2019 berwarna abu-abu tersebut belum ditemukan. Polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p>Penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara untuk menentukan proses hukum berikutnya. Polisi akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tersebut. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/lagi-lagi-polisi-amankan-pria-penggelapan-motor-di-banda-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudaryono Ungkap Sistem Baru MBG, Makanan Hangat Disajikan Prasmanan di Kelas</title>
		<link>https://www.krusial.com/sudaryono-ungkap-sistem-baru-mbg-makanan-hangat-disajikan-prasmanan-di-kelas/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sudaryono-ungkap-sistem-baru-mbg-makanan-hangat-disajikan-prasmanan-di-kelas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 06:54:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BGN RI]]></category>
		<category><![CDATA[Makanan Hangat]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Baru MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56736</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; BGN RI mulai menguji coba, penyajian Program MBG dengan sistem prasmanan langsung di ruang kelas. Uji coba tersebut, melibatkan lebih dari 60 dapur SPPG di sejumlah daerah sejak, Senin (5/10/2026). Merespons hal itu, Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, makanan diantar dari dapur menuju sekolah dalam kondisi hangat. Setelah tiba di sekolah, makanan langsung disajikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>BGN RI mulai menguji coba, penyajian Program MBG dengan sistem prasmanan langsung di ruang kelas. Uji coba tersebut, melibatkan lebih dari 60 dapur SPPG di sejumlah daerah sejak, Senin (5/10/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Merespons hal itu, Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, makanan diantar dari dapur menuju sekolah dalam kondisi hangat. Setelah tiba di sekolah, makanan langsung disajikan di ruang kelas sehingga waktu antara proses pengolahan dan konsumsi dapat dipersingkat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Per hari ini, dari tanggal 5 (Oktober) ini kita sudah piloting mungkin lebih dari 60 dapur untuk prasmanan di kelas. Jadi, makanan dibawa anget-anget ke kelas kemudian disajikan di kelas,&#8221; kata Sudaryono dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Uji coba sistem prasmanan tersebut, ia mengungkapkan, diterapkan di sejumlah sekolah yang berada di Pulau Jawa hingga Papua. Seperti, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Papua, dan beberapa daerah lainnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sudaryono menjelaskan, salah satu tujuan penerapan sistem prasmanan adalah menjaga kualitas makanan ketika sampai kepada siswa. Makanan yang langsung disajikan setelah tiba di sekolah, dinilai lebih segar karena tidak terlalu lama berada dalam jeda waktu sebelum dikonsumsi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Tentu saja lebih fresh karena tidak ada delay waktu. Sehingga mengurangi risiko kerusakan makanan yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan,&#8221; ucap Sudaryono.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurut BGN, pengurangan jeda antara makanan tiba di sekolah dan waktu makan menjadi bagian meminimalkan risiko gangguan kesehatan. Sistem tersebut, sekaligus diharapkan membuat proses penyajian MBG lebih efektif di lingkungan sekolah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Siswa Dilibatkan untuk Layani Prasmanan</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penerapan MBG secara prasmanan membutuhkan koordinasi antara SPPG dan pihak sekolah. Dalam sistem ini, siswa juga akan dilibatkan untuk membantu melayani penyajian makanan secara bergiliran.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sudaryono menggambarkan, mekanisme tersebut seperti sistem piket yang diterapkan di sejumlah sekolah di Jepang. Siswa yang mendapat giliran bertugas membantu menyiapkan dan melayani teman-temannya saat waktu makan berlangsung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Karena yang melayani adalah siswanya. Jadi siswa itu ada piket kayak di Jepang gitu lah,&#8221; ujar Sudaryono.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Selain memperhatikan kualitas makanan, BGN menilai, sistem prasmanan dapat memberikan keleluasaan kepada siswa dalam menentukan jumlah makanan diambilnya. Siswa dapat menyesuaikan, porsi dengan kebutuhan sehingga diharapkan lebih banyak makanan benar-benar dikonsumsi dan tidak berakhir sebagai sisa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">&#8220;Siswa juga diperbolehkan mengambil makanan tambahan apabila masih tersedia di meja prasmanan. Dengan mekanisme tersebut, kita harapkan siswa dapat memperoleh asupan sesuai kebutuhan sekaligus mengurangi potensi makanan terbuang,&#8221; kata Sudaryono.***</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sudaryono-ungkap-sistem-baru-mbg-makanan-hangat-disajikan-prasmanan-di-kelas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
