<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Daerah Archives - Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Oct 2026 15:13:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Daerah Archives - Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Demisioner DEMA STAIN TDM Desak Kampus Transparan soal Anggaran dan Dugaan Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:13:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Alfa Salam]]></category>
		<category><![CDATA[DEMA STAIN TDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[RAB Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[STAIN TDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56777</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Demisioner DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, mendesak pihak kampus memberikan kejelasan terkait permintaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penanganan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa. Alfa mengatakan DEMA telah mengirim surat permintaan informasi kepada pihak kampus pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Setelah itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Demisioner DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM), Alfa Salam, mendesak pihak kampus memberikan kejelasan terkait permintaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan penanganan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.</p>
<p>Alfa mengatakan DEMA telah mengirim surat permintaan informasi kepada pihak kampus pada 2 September 2026 dengan Nomor 010/DEMA/STAIN TDM/09/2026. Setelah itu, pihaknya beberapa kali mendatangi kampus untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.</p>
<p>Namun, menurut Alfa, hingga kini dokumen RAB maupun penjelasan yang diminta belum diterima.</p>
<p>“Kami sudah melayangkan surat secara resmi dan beberapa kali datang langsung ke kampus untuk meminta RAB anggaran kampus. Namun sampai detik ini, kami belum mendapatkan hasil atau dokumen yang kami minta,” ujar Alfa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Ia menyebut permintaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa dan merujuk UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>“Yang kami minta adalah kepastian dan transparansi. Kalau memang ada informasi yang tidak bisa diberikan, sampaikan dasar dan alasannya,” katanya.</p>
<p>Selain persoalan anggaran, Alfa meminta kampus memberikan respons yang jelas terhadap dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menjadi perhatian mahasiswa.</p>
<p>“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan pelecehan seksual, harus ada respons kelembagaan yang jelas. Korban atau pelapor harus mendapat perlindungan, sementara pihak yang dituduhkan tetap memiliki hak atas proses yang adil,” ujarnya.</p>
<p>Alfa juga mengapresiasi aksi mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) pada 6 Oktober 2026 di Gedung Syariah terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Ia meminta kampus memastikan penanganan dilakukan secara objektif, sesuai mekanisme, membuka ruang dialog dengan mahasiswa, serta memberikan jawaban atas persoalan yang telah disampaikan melalui jalur kelembagaan.</p>
<p>“Kami sudah memilih jalur kelembagaan. Surat sudah kami layangkan, kampus sudah beberapa kali kami datangi. Kami hanya ingin ada jawaban dan keterbukaan,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/demisioner-dema-stain-tdm-desak-kampus-transparan-soal-anggaran-dan-dugaan-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja Bank Aceh Syariah hingga September 2026 Tumbuh, DPK Capai Rp27,58 Triliun</title>
		<link>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Aceh Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[DPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja Positif]]></category>
		<category><![CDATA[Kuartal III 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56770</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, total aset, hingga laba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga September 2026, DPK Bank Aceh mencapai Rp27,58 triliun, tumbuh 4,73 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan posisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com </strong></span><span style="font-size: 16px;"><span style="color: #000080;"><strong>—</strong> </span>PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran pembiayaan, total aset, hingga laba dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</span></p>
<p>Hingga September 2026, DPK Bank Aceh mencapai <strong>Rp27,58 triliun</strong>, tumbuh 4,73 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat sebesar Rp26,34 triliun.</p>
<p>Pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh peningkatan dana giro dan tabungan. Dana giro tercatat mencapai Rp10 triliun atau tumbuh 71,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara dana tabungan mencapai Rp11,97 triliun, meningkat 13,27 persen secara YoY.</p>
<p>Dari sisi penyaluran pembiayaan, Bank Aceh juga mencatat pertumbuhan. Hingga kuartal III 2026, total pembiayaan yang disalurkan mencapai <strong>Rp21,99 triliun</strong>, meningkat 6,82 persen dibandingkan September 2025 sebesar Rp20,59 triliun.</p>
<p>Pertumbuhan tersebut menunjukkan upaya Bank Aceh dalam menjalankan fungsi intermediasi sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.</p>
<p>Sejalan dengan perkembangan bisnis tersebut, total aset Bank Aceh mencapai <strong>Rp32,35 triliun</strong> pada September 2026. Angka itu tumbuh 4,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp31,03 triliun.</p>
<p>Sementara dari sisi profitabilitas, Bank Aceh membukukan laba sebesar <strong>Rp373,62 miliar</strong>, meningkat 1,38 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar Rp368,53 miliar.</p>
<p>Direktur Utama Bank Aceh Syariah mengatakan, capaian hingga kuartal III 2026 menjadi bagian dari proses penguatan bisnis perseroan yang dilakukan secara berkelanjutan.</p>
<p>“Capaian hingga September 2026 menunjukkan bahwa Bank Aceh terus menjaga pertumbuhan bisnis secara positif. Pertumbuhan DPK, pembiayaan, aset, dan laba menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental perseroan serta meningkatkan kemampuan Bank dalam memberikan layanan dan pembiayaan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, Bank Aceh akan terus memperkuat strategi bisnis dengan mengedepankan pertumbuhan yang sehat, peningkatan kualitas layanan, optimalisasi sumber daya, serta penguatan efisiensi operasional.</p>
<p>“Kami akan terus menjaga momentum pertumbuhan ini dengan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha di Aceh. Transformasi layanan, penguatan digitalisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian Aceh,” tambahnya.</p>
<h3>Restrukturisasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Bencana</h3>
<p>Di tengah pertumbuhan kinerja tersebut, Bank Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.</p>
<p>Bank Aceh mengambil sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan layanan perbankan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak. Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana.</p>
<p>Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang dan kemudahan kepada nasabah dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p>Selain restrukturisasi pembiayaan, Bank Aceh melakukan langkah penanganan dan pemulihan layanan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional serta kebutuhan nasabah.</p>
<p>Upaya tersebut menjadi bagian dari peran Bank Aceh dalam mendukung proses pemulihan ekonomi daerah setelah terjadinya bencana.</p>
<h3>Perkuat Layanan Valuta Asing dan Persiapan Bank Devisa</h3>
<p>Sejalan dengan penguatan kinerja, Bank Aceh juga terus mempercepat langkah menuju penguatan layanan transaksi valuta asing dan pengembangan kapasitas sebagai bank devisa.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperluas layanan perbankan, meningkatkan konektivitas transaksi internasional, serta memberikan pilihan layanan yang semakin beragam bagi masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.</p>
<p>Percepatan tersebut dilakukan melalui penguatan proses bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, sistem, serta pemenuhan aspek tata kelola dan ketentuan yang diperlukan.</p>
<p>Dengan kesiapan tersebut, Bank Aceh diharapkan dapat semakin mendukung kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, termasuk perdagangan dan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan transaksi internasional.</p>
<h3>Bank Aceh Raih Sejumlah Penghargaan</h3>
<p>Di tengah pencapaian kinerja tersebut, Bank Aceh juga meraih sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan kontribusi perseroan.</p>
<p>Pada 19 Juli 2026, Bank Aceh meraih <strong>Pemred Award 2026</strong> kategori <em>Corporate Leadership – The Best Communication</em> bidang Komunikasi dan Informasi.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap komitmen Bank Aceh dalam membangun komunikasi korporasi serta menyampaikan informasi kepada publik secara efektif dan konsisten.</p>
<p>Selanjutnya, pada 28 Agustus 2026, Bank Aceh meraih <strong>KEJAR Award 2026</strong> dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat kategori Bank Implementasi KEJAR Terbaik BPD Wilayah Sumatera.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Bank Aceh dalam mendukung implementasi program KEJAR sebagai bagian dari upaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di kalangan pelajar.</p>
<p>Sehari setelahnya, pada 29 Agustus 2026, Bank Aceh meraih <strong>Serambi Award 2026 – Gebrakan Sang Pemimpin</strong> kategori <em>Garda Terdepan Pemulihan Layanan Keuangan Saat Bencana</em>.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap peran Bank Aceh dalam menjaga keberlangsungan layanan keuangan serta mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi bencana.</p>
<p>Selain penghargaan untuk perseroan, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, juga meraih <strong>SMSI Aceh Award 2026</strong> pada kategori “Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah melalui Sektor UMKM dan Industri Kreatif” pada 5 September 2026.</p>
<p>Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan terhadap sektor UMKM dan industri kreatif.</p>
<p>Bagi Bank Aceh, berbagai penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan kehadiran perseroan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.</p>
<p>Dengan pertumbuhan DPK, pembiayaan, aset, dan laba hingga September 2026, Bank Aceh optimistis dapat melanjutkan penguatan bisnis secara berkelanjutan.</p>
<p>Perseroan juga berkomitmen memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas akses layanan keuangan sehingga dapat semakin memperkuat perannya sebagai bank daerah yang tumbuh bersama masyarakat dan perekonomian Aceh.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kinerja-bank-aceh-syariah-hingga-september-2026-tumbuh-dpk-capai-rp2758-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sayuti Achmad Masuk Bursa, Tiga Kandidat Bertarung Rebut Posisi Ketua PWI Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:55:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Konferprov PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Saman]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sayuti Achmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56768</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Persaingan menuju pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai mengerucut. Sayuti Achmad menjadi bakal calon ketiga yang mengambil formulir pencalonan setelah Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Formulir pencalonan Sayuti diambil oleh kuasanya, Hendro Saky, yang juga menjabat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Panitia Konferensi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Persaingan menuju pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai mengerucut. Sayuti Achmad menjadi bakal calon ketiga yang mengambil formulir pencalonan setelah Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin.</p>
<p>Formulir pencalonan Sayuti diambil oleh kuasanya, Hendro Saky, yang juga menjabat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Dengan masuknya Sayuti, hingga hari kedua pendaftaran sudah tiga nama yang mengambil formulir untuk memperebutkan kursi Ketua PWI Aceh periode 2026-2031.</p>
<p>Kedatangan Hendro diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, serta Ketua Organizing Committee (OC) Nazar Ahadi.</p>
<p>Iranda mengatakan seluruh bakal calon wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia, termasuk ketentuan dukungan pencalonan.</p>
<p>Salah satu syaratnya adalah memperoleh dukungan sedikitnya 10 persen anggota biasa PWI Aceh yang tersebar minimal di lima kabupaten/kota.</p>
<p>Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan panitia, jumlah pemilih dalam Konferprov PWI Aceh berada di kisaran 320 orang. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan dukungan 10 persen setara sekitar 32 anggota biasa.</p>
<p>“Untuk diketahui saat ini sudah ada tiga bakal calon yang telah mengambil berkas formulir pendaftaran, yakni Muhammad Saman, Nasir Nurdin dan hari ini Sayuti Achmad yang telah mengambil formulir,” kata Iranda.</p>
<p>Panitia mengingatkan seluruh bakal calon untuk melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi.</p>
<p>Sementara itu, Hendro mengatakan Sayuti belum dapat hadir langsung saat pengambilan formulir. Namun, Sayuti disebut akan hadir pada tahapan pendaftaran berikutnya.</p>
<p>“Sayuti belum bisa hadir, insyaallah untuk pendaftaran akan datang,” ujar Hendro.</p>
<p>Hendro mengatakan seluruh persyaratan yang diberikan panitia akan disampaikan kepada Sayuti untuk dipersiapkan.</p>
<p>“Kita akan sampaikan semua syarat yang telah ditetapkan panitia,” katanya.</p>
<p>Hendro juga menegaskan kesediaannya mewakili Sayuti dalam proses awal pencalonan tersebut. Ia optimistis pencalonan Sayuti dapat bersaing dalam Konferprov PWI Aceh.</p>
<p>“Saya mewakili Sayuti, kita mendaftarkan untuk menang,” tegasnya.</p>
<p>Menurut Hendro, keterlibatannya sebagai kuasa Sayuti juga berkaitan dengan hubungan organisasi antara JMSI dan PWI dalam komunikasi antarlembaga pers.</p>
<p>“Saya bersedia mewakili Sayuti karena ada hubungan dari organisasi JMSI yang sebagai landasan,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sayuti-achmad-masuk-bursa-tiga-kandidat-bertarung-rebut-posisi-ketua-pwi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Kandidat Ketua dan Dua Calon DKP Ramaikan Pendaftaran PWI Aceh</title>
		<link>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:42:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[DKP PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Saman]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir Nurdin]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan PWI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Aceh 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56761</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Dua bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan dua calon anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh resmi mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan calon untuk periode 2026-2031. Dua nama yang menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh yakni Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Sementara untuk posisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Dua bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan dua calon anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh resmi mengambil formulir pendaftaran pada hari pertama penjaringan calon untuk periode 2026-2031.</p>
<p>Dua nama yang menyatakan maju sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh yakni Muhammad Saman dan petahana M. Nasir Nurdin. Sementara untuk posisi DKP, formulir diambil Tarmilin Usman dan Muhammad Zairin.</p>
<p>Pendaftaran dibuka mulai Senin (5/10/2026) dan berlangsung di Sekretariat PWI Aceh, Banda Aceh. Proses pengambilan formulir diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Iranda Novandi bersama Imran Joni.</p>
<p>Sejumlah anggota dan pengurus PWI Aceh turut menyaksikan proses pendaftaran tersebut, termasuk tim Organizing Committee (OC) Nazar Ahadi.</p>
<p>M. Nasir Nurdin mengatakan keputusannya kembali maju didorong keinginan melanjutkan kepemimpinan PWI Aceh untuk periode lima tahun mendatang.</p>
<p>Nasir juga meminta seluruh tahapan pemilihan berjalan terbuka dan bebas dari praktik kecurangan.</p>
<p>“Jangan ada celah kecurangan. Saya Nasir Nurdin siap melanjutkan kepemimpinan PWI Aceh periode 2026-2031,” kata Nasir.</p>
<p>Sementara itu, Muhammad Zairin menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi DKP PWI Aceh setelah memperoleh dukungan dari sejumlah rekan sesama wartawan.</p>
<p>“Dengan dukungan teman-teman, saya siap maju dan siap mengemban tanggung jawab. Saya akan mengawasi ketaatan anggota agar tetap berjalan sesuai dengan kode etik organisasi. Dengan pengalaman saya, insya Allah saya siap menjalankan tanggung jawab organisasi,” ujar Zairin.</p>
<p>Masa pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan DKP PWI Aceh dibuka hingga 17 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi dokumen calon pada 18-24 Oktober.</p>
<p>Tahap perbaikan dokumen bagi calon yang masih memiliki kekurangan administrasi dijadwalkan pada 25-31 Oktober 2026. Selanjutnya, berkas calon akan dikirim ke tingkat pusat pada 1 November 2026.</p>
<p>Pemilihan Ketua PWI Aceh dan DKP PWI Aceh periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh pada 20-22 November 2026.</p>
<p>Tahapan tersebut menjadi rangkaian menuju pemilihan kepengurusan PWI Aceh untuk periode 2026-2031. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/dua-kandidat-ketua-dan-dua-calon-dkp-ramaikan-pendaftaran-pwi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Alumni STAIN Desak Kampus Transparan Tangani Oknum Dosen Terlibat Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:44:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[alumni STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[KPI STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa STAIN]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Syahwaludin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56757</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Ketua Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syahwaludin, mendesak pihak kampus terbuka dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan akademik. Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan. “Kami meminta kampus terbuka dalam menangani kasus ini. Jika setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Ketua Alumni STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syahwaludin, mendesak pihak kampus terbuka dalam menangani dugaan pelecehan seksual yang mencuat di lingkungan akademik.</p>
<p>Ia meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan.</p>
<p>“Kami meminta kampus terbuka dalam menangani kasus ini. Jika setelah pemeriksaan berdasarkan bukti ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan. Di sisi lain, korban dan saksi juga harus mendapat perlindungan,” ujar Syahwaludin, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>Menurut Syahwaludin, kampus memiliki tanggung jawab memastikan lingkungan akademik tetap aman bagi mahasiswa, dosen dan seluruh sivitas akademika.</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan setelah aksi mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Aksi itu berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang disebut melibatkan seorang oknum dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) berinisial HRP.</p>
<p>Syahwaludin menilai keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan mahasiswa, alumni, orang tua dan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut.</p>
<p>Ia meminta proses penanganan tidak dipengaruhi jabatan maupun posisi pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan, kata dia, harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Jangan sampai ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Semua harus diproses sesuai aturan, sementara korban dan saksi harus mendapat perlindungan,” katanya.</p>
<p>Alumni juga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan atau komitmen kampus. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar bagi institusi dalam menentukan langkah selanjutnya.</p>
<p>“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, Syahwaludin mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran dan perlindungan terhadap korban harus berjalan beriringan.</p>
<p>Ia berharap kampus mengambil persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.</p>
<p>“Kampus harus benar-benar menjadi tempat yang aman. Prosesnya harus adil, tetapi jangan sampai perlindungan terhadap korban dan saksi diabaikan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, diketahui bahwa pihak kampus sebelumnya menyatakan penanganan dugaan kasus tersebut telah dilakukan melalui tim internal dan telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi dan dokumen pendukung juga telah dijadwalkan. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/ketua-alumni-stain-desak-kampus-transparan-tangani-oknum-dosen-terlibat-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>YARA Laporkan Dugaan Intervensi Kalapas Meulaboh ke Menteri Imipas</title>
		<link>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Reza Alatif]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 12:35:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Abuse of Power]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan intervensi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Lamo Meutuah Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Tendi Kustendi]]></category>
		<category><![CDATA[YARA Aceh Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56754</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat melaporkan dugaan intervensi dan penyalahgunaan kewenangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin kemarin (5/10/2026) dengan meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan Koperasi Lamo Meutuah Syariah, termasuk kantin di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat melaporkan dugaan intervensi dan penyalahgunaan kewenangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.</p>
<p>Laporan tersebut dilayangkan pada Senin kemarin (5/10/2026) dengan meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan persoalan dalam pengelolaan Koperasi Lamo Meutuah Syariah, termasuk kantin di lingkungan Lapas Meulaboh.</p>
<p>Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat, Hamdani, mengatakan laporan itu disampaikan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan tindakan Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi.</p>
<p>Menurut Hamdani, dugaan intervensi tersebut perlu diperiksa karena disebut berkaitan dengan pengelolaan kantin koperasi pegawai. YARA juga meminta kementerian menelusuri informasi mengenai dugaan setoran dan pungutan yang disebut muncul dalam persoalan tersebut.</p>
<p>“Dugaan ini perlu diinvestigasi secara mendalam oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar persoalannya menjadi terang,” kata Hamdani, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>YARA menilai, jika informasi tersebut terbukti, tindakan yang dilaporkan berpotensi masuk dalam penyalahgunaan kewenangan. Dalam surat pengaduannya, YARA merujuk antara lain pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.</p>
<p>Hamdani mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan batas kewenangan pihak Lapas dalam persoalan koperasi sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu hubungan internal maupun keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>“Makanya diperlukan atensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI agar keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Meulaboh tidak terganggu dalam menjalankan tugas pembinaannya,” ujarnya.</p>
<p>Namun, tudingan tersebut belum menjadi kesimpulan hukum. Pihak Lapas Kelas IIB Meulaboh sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pergantian kepengurusan Koperasi Lamo Meutuah Syariah merupakan keputusan internal anggota koperasi.</p>
<p>Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, menyatakan pergantian tersebut dilakukan melalui rapat luar biasa setelah ketua koperasi menyatakan siap diganti dan kemudian dilakukan pemilihan pengurus baru.</p>
<p>Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh juga memanggil ketua dan pengurus Koperasi Lamo Meutuah Syariah untuk menghadap terkait persoalan koperasi tersebut.</p>
<p>YARA berharap laporan kepada Kementerian Imipas ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan penelusuran dokumen maupun informasi yang menjadi dasar pengaduan.</p>
<p>Dengan pemeriksaan tersebut, YARA meminta dugaan intervensi, setoran maupun pungutan yang dilaporkan dapat dipastikan apakah memiliki dasar atau justru bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imipas untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/yara-laporkan-dugaan-intervensi-kalapas-meulaboh-ke-menteri-imipas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisah Nur Jannah Berjuang Melawan Tumor Pembuluh Darah, Butuh Uluran Tangan Dermawan</title>
		<link>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 09:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Donasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Mariadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Jannah]]></category>
		<category><![CDATA[Nurjana]]></category>
		<category><![CDATA[Open Donasi]]></category>
		<category><![CDATA[Simeulue]]></category>
		<category><![CDATA[tumor pembuluh darah]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56746</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Di usia 15 tahun, Nur Jannah harus menjalani perjuangan panjang menghadapi tumor pembuluh darah. Gadis remaja ini merupakan anak dari pasangan Ali Firmadi dan Cut Manisa yang kini membutuhkan dukungan untuk menjalani pengobatan dan perawatan. Nur merupakan adik Gus Mariadi, wartawan yang bekerja di media KataCyeber atau wartawan yang tergabung bawah naungan PWI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Krusial.com — </strong>Di usia 15 tahun, Nur Jannah harus menjalani perjuangan panjang menghadapi tumor pembuluh darah. Gadis remaja ini merupakan anak dari pasangan Ali Firmadi dan Cut Manisa yang kini membutuhkan dukungan untuk menjalani pengobatan dan perawatan.</p>
<p dir="ltr">Nur merupakan adik Gus Mariadi, wartawan yang bekerja di media KataCyeber atau wartawan yang tergabung bawah naungan PWI Aceh Barat. Kondisi Nur membuat keluarga harus menyiapkan kebutuhan pengobatan yang tidak sedikit.</p>
<p dir="ltr">Untuk membantu meringankan beban keluarga, kerabat bersama rekan-rekan dan sahabat membuka donasi kemanusiaan untuk Nur. Dukungan diharapkan datang dari masyarakat, rekan media, komunitas hingga para dermawan.</p>
<p dir="ltr">“Bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi Nur Jannah dan keluarga. Semoga dengan kepedulian para dermawan dapat meringankan beban keluarga dan menjadi jalan kesembuhan bagi Nur,” demikian ajakan donasi dari pihak keluarga gadis remaja tersebut.</p>
<p dir="ltr">Nur Jannah yang dipanggil sehari-hari dengan sebutan Nurjana merupakan warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue. Ia lahir di Bulu Hadek pada 31 Januari 2011.</p>
<p dir="ltr">Bagi masyarakat yang ingin membantu, donasi dapat disalurkan melalui Rekening BSI <a href="content://com.transsion.notebook/phone#7249894987">7249894987</a>, atas nama Gus Mariadi. Kontak person Gus Mariadi 0852 1034 1785.</p>
<p dir="ltr">Keluarga berharap dukungan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengobatan adik  remaja satu ini, sehingga ia dapat terus menjalani perawatan dan kembali beraktivitas seperti sediakala. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/kisah-nur-jannah-berjuang-melawan-tumor-pembuluh-darah-butuh-uluran-tangan-dermawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mutu Pengadaan Barang Polri di Aceh Dievaluasi Puslitbang, Polda Aceh jadi Sampel</title>
		<link>https://www.krusial.com/mutu-pengadaan-barang-polri-di-aceh-dievaluasi-puslitbang-polda-aceh-jadi-sampel/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/mutu-pengadaan-barang-polri-di-aceh-dievaluasi-puslitbang-polda-aceh-jadi-sampel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 10:11:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[mutu pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Polres jajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Puslitbang Polri]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi Puslitbang]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pengadaan.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56699</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta sejumlah Polres jajaran. Penelitian tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 dengan fokus pada implementasi sertifikasi Puslitbang Polri. Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan lokasi sampel penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta sejumlah Polres jajaran. Penelitian tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 dengan fokus pada implementasi sertifikasi Puslitbang Polri.</p>
<p>Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan lokasi sampel penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri.”</p>
<p>Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Guno Pitoyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kualitas barang yang diterima harus sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional agar dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.</p>
<p>“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Guno Pitoyo, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Menurut Guno, proses pengadaan berkaitan dengan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum hingga perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Karena itu, penelitian tersebut tidak hanya melihat proses pengadaan, tetapi juga menilai mutu barang dan jasa yang telah diperoleh serta sejauh mana hasil sertifikasi Puslitbang Polri diterapkan dalam proses tersebut.</p>
<p>Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan mixed method, yakni menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Tim mengumpulkan data melalui kuesioner secara daring, wawancara mendalam serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan di satuan kerja Polda dan Polres jajaran.</p>
<p>Guno menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam penelitian tersebut. Pertama, menganalisis penerapan hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, menilai mutu hasil pengadaan berdasarkan sertifikasi yang telah dilakukan. Ketiga, mengukur efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, tim peneliti terdiri dari Kombes Pol Guno Pitoyo, AKBP Septi Astuti dan Penata Tk. I Mulyanto. Tim juga didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof Dr Suryadi.</p>
<p>Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan Polri dan pemangku kepentingan terkait perbaikan sistem pengadaan, khususnya dalam memperkuat penjaminan mutu dan memastikan barang serta jasa yang tersedia benar-benar sesuai kebutuhan operasional.</p>
<p>Guno mengatakan kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Puslitbang Polri memberikan masukan berbasis data dan penelitian untuk memperkuat tata kelola pengadaan.</p>
<p>“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” pungkasnya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/mutu-pengadaan-barang-polri-di-aceh-dievaluasi-puslitbang-polda-aceh-jadi-sampel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peneliti USK Teliti Perubahan Kekuasaan Pemerintah Pascabencana di Takengon</title>
		<link>https://www.krusial.com/peneliti-usk-teliti-perubahan-kekuasaan-pemerintah-pascabencana-di-takengon/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/peneliti-usk-teliti-perubahan-kekuasaan-pemerintah-pascabencana-di-takengon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 10:02:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[desentralisasi asimetris]]></category>
		<category><![CDATA[FISIP USK]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Muliawati]]></category>
		<category><![CDATA[Novita Sari]]></category>
		<category><![CDATA[Pascabencana]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[rekonfigurasi kekuasaan]]></category>
		<category><![CDATA[Takengon]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Syiah Kuala]]></category>
		<category><![CDATA[USK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56694</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Tim peneliti Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) mengkaji bagaimana bencana dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan serta hubungan kekuasaan antara pemerintah, masyarakat dan aktor lokal dalam proses pemulihan di Takengon, Aceh Tengah. Penelitian bertajuk “Tata Kelola Pascabencana dan Rekonfigurasi Kekuasaan dalam Desentralisasi Asimetris” tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Tim peneliti Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) mengkaji bagaimana bencana dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan serta hubungan kekuasaan antara pemerintah, masyarakat dan aktor lokal dalam proses pemulihan di Takengon, Aceh Tengah.</p>
<p>Penelitian bertajuk “Tata Kelola Pascabencana dan Rekonfigurasi Kekuasaan dalam Desentralisasi Asimetris” tersebut dipimpin Novita Sari bersama Muliawati sebagai anggota tim. Kajian ini secara khusus melihat dinamika pemerintahan dan distribusi kewenangan setelah bencana.</p>
<p>Ketua tim peneliti Novita Sari mengatakan pemulihan pascabencana tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur atau pemulihan kondisi ekonomi masyarakat. Di balik proses tersebut terdapat dinamika sosial dan politik yang dapat memengaruhi hubungan antaraktor.</p>
<p>“Pascabencana tidak hanya menyangkut persoalan pembangunan kembali secara fisik. Ada proses sosial dan politik yang berlangsung, termasuk perubahan pola relasi antara pemerintah, masyarakat, dan aktor-aktor lainnya,” kata Novita Sari, Senin (5/10/2026).</p>
<p>Menurut Novita, pendekatan desentralisasi asimetris digunakan untuk melihat sejauh mana karakteristik dan kebutuhan suatu daerah memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan serta kebijakan pemulihan setelah bencana.</p>
<p>Dalam kajian tersebut, masyarakat juga ditempatkan sebagai bagian dari aktor yang ikut menentukan arah pemulihan. Pengetahuan lokal, pengalaman menghadapi bencana dan kepentingan masyarakat menjadi aspek yang diperhatikan dalam melihat proses pengambilan keputusan.</p>
<p>Anggota tim peneliti Muliawati mengatakan kondisi lokal menjadi salah satu faktor penting dalam memahami tata kelola pascabencana. Setiap daerah memiliki karakter sosial, politik dan kelembagaan yang berbeda sehingga pola pemulihannya tidak selalu dapat disamakan.</p>
<p>“Setiap daerah memiliki karakteristik sosial, politik, dan kelembagaan yang berbeda. Karena itu, proses pemulihan perlu memperhatikan bagaimana aktor lokal berperan dan bagaimana kewenangan dijalankan di tingkat daerah,” ujarnya.</p>
<p>Salah satu aspek yang menjadi perhatian penelitian adalah rekonfigurasi kekuasaan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam situasi pascabencana, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, lembaga sosial, komunitas serta kelompok lainnya dapat terlibat dalam proses pemulihan dengan kewenangan, kepentingan dan sumber daya yang berbeda.</p>
<p>Interaksi di antara berbagai pihak tersebut dinilai dapat memunculkan pola baru dalam pengambilan keputusan maupun menentukan arah kebijakan pemulihan di tingkat lokal.</p>
<p>Tim peneliti kemudian berupaya memetakan bagaimana perubahan hubungan tersebut berlangsung serta pengaruhnya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.</p>
<p>Takengon dipilih sebagai lokasi penelitian untuk melihat secara langsung hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi persoalan pascabencana dengan mempertimbangkan karakter sosial, politik dan kelembagaan setempat.</p>
<p>Hasil penelitian diharapkan memperkaya kajian ilmu politik dan pemerintahan, khususnya mengenai keterkaitan antara tata kelola pascabencana, desentralisasi asimetris dan perubahan relasi kekuasaan.</p>
<p>Kajian tersebut juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi kebijakan pemulihan pascabencana agar lebih memperhatikan karakteristik lokal, keterlibatan masyarakat, koordinasi antaraktor serta pembagian kewenangan dan sumber daya. <strong>***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/peneliti-usk-teliti-perubahan-kekuasaan-pemerintah-pascabencana-di-takengon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria 53 Tahun Asal Sumut Hilang Terseret Gelombang di Pantai Lanaga Aceh Barat</title>
		<link>https://www.krusial.com/pria-53-tahun-asal-sumut-hilang-terseret-gelombang-di-pantai-lanaga-aceh-barat/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/pria-53-tahun-asal-sumut-hilang-terseret-gelombang-di-pantai-lanaga-aceh-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 13:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bencana]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Aceh Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Herman Yudin Gulo]]></category>
		<category><![CDATA[Meulaboh]]></category>
		<category><![CDATA[Meureubo]]></category>
		<category><![CDATA[Orang tenggelam]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Lanaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pencarian Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Peunaga Rayeuk]]></category>
		<category><![CDATA[terseret gelombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=56684</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Herman Yudin Gulo (53), dilaporkan hilang setelah terseret gelombang saat berenang di Pantai Lanaga, Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Minggu (4/10/2026) sore. Herman diketahui datang ke lokasi bersama 10 rekannya yang sesama pekerja menggunakan kendaraan roda empat. Mereka kemudian berenang di kawasan pantai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Krusial.com —</strong> Seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Herman Yudin Gulo (53), dilaporkan hilang setelah terseret gelombang saat berenang di Pantai Lanaga, Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Minggu (4/10/2026) sore.</p>
<p>Herman diketahui datang ke lokasi bersama 10 rekannya yang sesama pekerja menggunakan kendaraan roda empat. Mereka kemudian berenang di kawasan pantai sekitar pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Darmawan, mengatakan korban sempat berenang semakin ke tengah meski telah diingatkan rekan-rekannya untuk kembali ke pinggir pantai.</p>
<p>“Korban bersama rekan-rekannya sedang mandi laut. Saat berada semakin ke tengah, korban sudah diingatkan untuk kembali ke pinggir, tetapi tidak diindahkan,” kata Darmawan.</p>
<p>Sekitar pukul 17.15 WIB, rekan korban melihat Herman mulai terbawa arus gelombang. Salah seorang saksi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun urung dilakukan karena kondisi gelombang di laut cukup besar.</p>
<p>Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian diterima BPBD Aceh Barat sekitar pukul 17.18 WIB dari masyarakat. Tim rescue dan pemadam kebakaran BPBD bersama Pusdalops langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian.</p>
<p>Hingga laporan dibuat pada pukul 19.30 WIB, Herman belum ditemukan. Tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Darmawan mengatakan pihak keluarga atau kerabat korban juga telah berada di lokasi dan mendapat pendampingan selama proses pencarian berlangsung.</p>
<p>Korban diketahui bernama Herman Yudin Gulo, warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia berusia sekitar 53 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.</p>
<p>Dalam pencarian tersebut, BPBD Aceh Barat mengerahkan satu unit kendaraan D-Max, satu rubber boat beserta peralatan, satu unit tenda dan lampu, satu unit drone termal serta satu unit ATV.</p>
<p>“Pencarian masih dilakukan oleh tim di lapangan. Kami terus melakukan pemantauan dan upaya pencarian terhadap korban,” ujar Darmawan.</p>
<p>BPBD Aceh Barat mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan pantai agar memperhatikan kondisi gelombang dan tidak memaksakan diri berenang ketika kondisi laut dinilai berisiko.</p>
<p>Pencarian korban masih berlangsung dengan melibatkan personel BPBD Aceh Barat, Damkar dan Rescue Regu II Mako serta masyarakat setempat.<strong> ***</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/pria-53-tahun-asal-sumut-hilang-terseret-gelombang-di-pantai-lanaga-aceh-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
