<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kausar, Author at Krusial</title>
	<atom:link href="https://www.krusial.com/author/kausar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Nov 2026 16:19:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.krusial.com/wp-content/uploads/2025/08/favicon1-36x36.png</url>
	<title>Kausar, Author at Krusial</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apa Itu LIMS? Sistem Penyadapan Polri yang Diduga Disalahgunakan untuk Sadap Presiden Prabowo</title>
		<link>https://www.krusial.com/apa-itu-lims-sistem-penyadapan-polri-kasus-prabowo/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/apa-itu-lims-sistem-penyadapan-polri-kasus-prabowo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kausar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2026 16:18:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Apa Itu LIMS?]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Penyadapan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penyadapan Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Siber]]></category>
		<category><![CDATA[LIMS]]></category>
		<category><![CDATA[LIMS Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Penyadapan Legal]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Kendali]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Penyadapan Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi LIMS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=57735</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com &#8212; Istilah teknologi LIMS mendadak ramai dicari setelah Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH diduga memasukkan sejumlah nomor ke server LIMS tanpa verifikasi, lalu menyadapnya tanpa kaitan dengan proses hukum. &#8220;Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com &#8212;</strong> </span>Istilah <b>teknologi</b> <b>LIMS</b> mendadak ramai dicari setelah Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan <b>penyadapan ilegal</b> terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;"><b>Tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH</b> diduga memasukkan sejumlah nomor ke server LIMS tanpa verifikasi, lalu menyadapnya tanpa kaitan dengan proses hukum.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">&#8220;Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 iPad, kemudian flashdisk 4 buah,&#8221; kata ⁠Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Kasus ini menarik karena pelaku tidak memakai alat sadap ilegal. Mereka diduga menyalahgunakan sistem penyadapan yang sah. Lalu, apa sebenarnya LIMS dan bagaimana cara kerjanya?</span></p>
<p class="p1"><span style="font-size: 14pt; color: #000000;"><b>LIMS, Pusat Kendali Penyadapan Legal</b></span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Mengutip laman <i>etsi</i>, LIMS adalah singkatan dari Lawful Interception Management System, sistem yang mengelola penyadapan sah atau lawful interception. Penyadapan jenis ini dilakukan aparat penegak hukum berdasarkan perintah pengadilan atau kewenangan hukum lain, dengan sasaran pelanggan tertentu.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Fungsi manajemen dalam sistem ini mengatur siapa yang disadap, kapan penyadapan dimulai dan dihentikan, serta jadwalnya. Dengan kata lain, LIMS adalah “meja kendali”: nomor yang dimasukkan ke dalamnya akan mulai dipantau.</span></p>
<p class="p1"><span style="font-size: 14pt; color: #000000;"><b>Cara Kerja Penyadapan Legal</b></span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Penyadapan legal tidak dilakukan dengan menempelkan alat ke ponsel target. Sebagian besar negara mewajibkan operator telekomunikasi berlisensi memasang gerbang penyadapan legal di jaringannya. Dari sana, aparat bisa menyadap panggilan telepon, SMS, surel, hingga sebagian pesan instan secara real time.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Prosesnya berjalan dalam tiga tahap. Pertama, data dan isi komunikasi target dikumpulkan dari jaringan. Kedua, data itu diformat sesuai standar. Ketiga, data dikirim ke aparat, umumnya terenkripsi lewat jaringan VPN berbasis IP.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Data yang diterima aparat terbagi dua. Ada informasi terkait komunikasi, seperti nomor penelepon dan penerima, waktu, serta durasi panggilan. Ada pula isi komunikasinya, yakni rekaman percakapan atau teks pesan.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Standar teknisnya mengacu pada lembaga standar telekomunikasi Eropa (ETSI), antara lain ETSI TS 101 671 untuk antarmuka penyerahan data sadapan.</span></p>
<p class="p1"><span style="font-size: 14pt; color: #000000;"><b>Aturan Penyadapan di Indonesia</b></span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Di Indonesia, penyadapan pada dasarnya dilarang, kecuali untuk penegakan hukum oleh lembaga berwenang sesuai undang-undang. Ketentuan teknisnya bagi operator diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Teknis Penyadapan terhadap Informasi.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Di internal Polri, prosedurnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian Negara Republik Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span style="color: #000000;">Aturan ini ditetapkan pada 24 Februari 2010. Bareskrim menyebut aturan inilah yang dilanggar para tersangka, karena penyadapan dilakukan tanpa surat perintah penyidikan maupun dokumen pendukung.</span></p>
<h3><span style="color: #000000;"><strong>Celah Terbesar: Orang Dalam</strong></span></h3>
<p><span style="color: #000000;">Secara teknis, LIMS hanya menjalankan perintah. Sistem tidak menilai apakah nomor yang dimasukkan memang terkait perkara. Karena itu, risiko terbesarnya justru datang dari orang yang punya akses.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Risiko ini sudah lama diingatkan. Sistem penyadapan legal bisa disalahgunakan untuk tujuan terlarang yang melanggar hak asasi manusia. Kasus paling terkenal terjadi di Yunani menjelang Olimpiade Athena 2004, ketika sistem penyadapan di jaringan Vodafone Yunani dibobol untuk menyadap pejabat tinggi negara. Vodafone Yunani kemudian dijatuhi denda karena gagal mengamankan sistemnya dari akses tidak sah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam kasus di Indonesia, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file sadapan di LIMS pada Oktober 2026. Perkara ini terungkap setelah anggota polisi yang mengetahuinya membuat laporan pada 30 Oktober 2026.</span></p>
<h3><span style="color: #000000;"><strong>Pertanyaan yang Sering Diajukan</strong></span></h3>
<p><span style="color: #000000;"><i>Apa kepanjangan LIMS?</i></span><br />
<span style="color: #000000;">Lawful Interception Management System, sistem pengelola penyadapan legal oleh aparat penegak hukum.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><i>Apakah LIMS bisa menyadap WhatsApp?</i></span><br />
<span style="color: #000000;">Penyadapan legal bisa menjangkau panggilan telepon, SMS, dan sebagian layanan internet. Pesan aplikasi berenkripsi ujung ke ujung seperti WhatsApp umumnya tidak bisa dibaca isinya lewat jaringan operator, meski metadata koneksinya bisa terlihat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;"><i>Siapa yang boleh menyadap di Indonesia?</i></span><br />
<span style="color: #000000;">Hanya lembaga penegak hukum tertentu, untuk kepentingan penegakan hukum, sesuai prosedur undang-undang.***</span></p>
<p>source: inilah.com</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/apa-itu-lims-sistem-penyadapan-polri-kasus-prabowo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buaya Kembali Muncul di Sungai Kluet, Warga Kedai Padang Aceh Selatan Resah</title>
		<link>https://www.krusial.com/buaya-kembali-muncul-sungai-kluet-warga-kedai-padang-resah/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/buaya-kembali-muncul-sungai-kluet-warga-kedai-padang-resah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kausar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 12:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Buaya]]></category>
		<category><![CDATA[Buaya Sungai Kluet]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Kluet]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Kedai Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=57731</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com – Kemunculan buaya kembali meresahkan warga Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Satwa predator tersebut terlihat muncul di aliran Sungai Kluet pada Sabtu (17/10/2026). Kemunculan buaya itu membuat masyarakat khawatir, terutama warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas di sungai tersebut. Kondisi ini turut mengganggu aktivitas masyarakat karena keberadaan satwa predator [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com –</strong></span> <span style="color: #000000;">Kemunculan buaya kembali meresahkan warga Gampong Kedai Padang, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Satwa predator tersebut terlihat muncul di aliran Sungai Kluet pada Sabtu (17/10/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Kemunculan buaya itu membuat masyarakat khawatir, terutama warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas di sungai tersebut. Kondisi ini turut mengganggu aktivitas masyarakat karena keberadaan satwa predator itu dinilai mengancam keselamatan warga.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keuchik Gampong Kedai Padang, Teuku Raja Inal, mengatakan kemunculan buaya yang berulang kali terjadi di kawasan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Buaya ini sudah sangat meresahkan warga Gampong Kedai Padang dan masyarakat di sekitar perairan Sungai Kluet. Aktivitas warga menjadi terganggu, termasuk masyarakat yang mencari nafkah di sungai,” katanya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya telah melakukan upaya penanganan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), di antaranya dengan mendatangkan pawang tradisional untuk mengusir atau menghalau buaya tersebut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga kini, kemunculan buaya masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan sehingga masyarakat khawatir untuk kembali beraktivitas seperti biasa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Kami membutuhkan penanganan yang terukur agar keselamatan masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan prosedur penanganan satwa liar,” pinta Teuku Raja Inal.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Ia juga menyebutkan keterbatasan biaya menjadi salah satu kendala sehingga upaya penanganan sebelumnya tidak dapat dilanjutkan. Karena itu, masyarakat berharap instansi berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Dalam konteks penanganan konflik manusia dengan buaya di habitat perairan, koordinasi teknis perlu melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui unit pengelolaan kelautan yang menangani biota perairan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Di Aceh Selatan, Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru melalui Satuan Pelayanan Aceh tercatat pernah menangani buaya yang terjerat perangkap kepiting milik warga pada Mei 2026. Penanganan tersebut dilakukan bersama mitra terkait setelah berkoordinasi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, pada September 2026 pernah menjelaskan adanya perubahan pengaturan kewenangan penanganan buaya dan satwa liar tertentu di habitat perairan. Pengaturan tersebut berkaitan dengan perubahan ketentuan konservasi melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Berkaitan dengan kemunculan buaya di Sungai Kluet, koordinasi penanganan perlu diarahkan kepada instansi teknis yang berwenang, termasuk KKP melalui LPK Pekanbaru atau Satuan Pelayanan Aceh. Koordinasi tersebut juga perlu melibatkan DKP Aceh Selatan, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta unsur terkait lainnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">DKP Aceh Selatan tetap dapat berperan dalam koordinasi di tingkat daerah, penyampaian laporan resmi, pendataan kejadian, serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan petugas teknis yang berwenang.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penanganan di lapangan perlu dilakukan oleh tim yang kompeten dan memahami prosedur keselamatan serta konservasi satwa liar. Warga tidak dianjurkan melakukan penangkapan secara mandiri karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Berulangnya kemunculan buaya di Sungai Kluet menjadi alasan bagi masyarakat untuk meminta penanganan yang lebih serius. Persoalan ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya melalui imbauan agar warga berhati-hati, mengingat keberadaan buaya juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pemerintah daerah bersama instansi teknis diharapkan segera berkoordinasi untuk menilai tingkat risiko, memetakan titik kemunculan buaya, serta menentukan langkah penanganan yang aman sesuai prosedur.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Sambil menunggu penanganan, masyarakat diimbau tidak mendekati, memancing, mengejar, apalagi mencoba menangkap buaya tersebut. Warga juga sebaiknya menghindari aktivitas di sekitar titik kemunculan, terutama ketika jarak pandang atau pencahayaan terbatas, serta segera melaporkan setiap penampakan baru kepada aparat gampong dan petugas terkait.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penanganan secara profesional dan terkoordinasi diharapkan dapat mengurangi risiko konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan Sungai Kluet.</span>***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/buaya-kembali-muncul-sungai-kluet-warga-kedai-padang-resah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sungai Kluet Kini Keruh dan Berlumpur, Warga Minta Aktivitas Penggerukan di Hulu Ditertibkan</title>
		<link>https://www.krusial.com/sungai-kluet-kini-keruh-dan-berlumpur-warga-minta-aktivitas-penggerukan-di-hulu-ditertibkan/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/sungai-kluet-kini-keruh-dan-berlumpur-warga-minta-aktivitas-penggerukan-di-hulu-ditertibkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kausar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 08:24:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Air Sungai Keruh]]></category>
		<category><![CDATA[Air Sungai Kluet]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas Penggerukan]]></category>
		<category><![CDATA[Berlumpur]]></category>
		<category><![CDATA[Das Kluet]]></category>
		<category><![CDATA[Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Hulu Menggamat]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerukan]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Kluet Keruh]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55911</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Kondisi Sungai Kluet di Kabupaten Aceh Selatan kini menjadi perhatian masyarakat. Sungai yang dahulu dikenal memiliki air jernih sepanjang aliran dari hulu Sungai Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, hingga muara Suaq Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, disebut mengalami perubahan kondisi. Air sungai yang sebelumnya tampak bening kini dilaporkan berubah menjadi kecokelatan dan bercampur lumpur. Sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com —</strong> </span>Kondisi Sungai Kluet di Kabupaten Aceh Selatan kini menjadi perhatian masyarakat. Sungai yang dahulu dikenal memiliki air jernih sepanjang aliran dari hulu Sungai Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, hingga muara Suaq Bakung, Kecamatan Kluet Selatan, disebut mengalami perubahan kondisi.</p>
<p>Air sungai yang sebelumnya tampak bening kini dilaporkan berubah menjadi kecokelatan dan bercampur lumpur.</p>
<p>Sejumlah warga menduga perubahan kondisi air tersebut berkaitan dengan aktivitas penggerukan menggunakan alat berat di kawasan hulu Sungai Menggamat.</p>
<p>Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat yang masih memanfaatkan air sungai untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>Di Kecamatan Kluet Timur, misalnya, sebagian masyarakat disebut masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga, seperti mencuci, memasak, bahkan untuk konsumsi.</p>
<p>“Jika kondisi ini terus berlarut dan air sungai tidak jernih lagi, kami masyarakat yang merasakan akibatnya,” kata salah seorang warga, Rabu (9/9/2026).</p>
<p>Warga tersebut juga meminta pemerintah turun tangan untuk memastikan penyebab keruhnya air Sungai Kluet sekaligus menertibkan aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran apabila terbukti melanggar ketentuan.</p>
<p>“Jika benar ini terjadi akibat pertambangan yang diduga ilegal itu, kami minta pemerintah segera bertindak agar dihentikan. Jangan kami rakyat kecil yang jadi korban,” sambungnya.</p>
<h3>Warga Khawatir Dampak Berlanjut</h3>
<p>Hal senada disampaikan warga lainnya di Kecamatan Kluet Selatan. Ia menilai kondisi air sungai akan tetap keruh dan berlumpur selama aktivitas penggerukan menggunakan alat berat jenis ekskavator masih berlangsung di kawasan hulu.</p>
<p>Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah perubahan warna air sungai. Masyarakat juga perlu mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin muncul apabila aktivitas di kawasan hulu berlangsung tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan aturan yang berlaku.</p>
<p>“Kita minta semua elemen dan tokoh masyarakat Kluet Raya bersuara. Jangan diam melihat kondisi saat ini sebelum semuanya terlambat,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat perubahan kondisi lingkungan di kawasan hulu.</p>
<p>“Jangan tunggu banjir bandang dan longsor dulu. Mari kita cegah bersama. Silakan ambil emas di tanah Menggamat, tetapi harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.</p>
<p>Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi Sungai Kluet, termasuk menelusuri sumber kekeruhan air serta memastikan aktivitas penggerukan dan pertambangan di kawasan hulu telah memenuhi ketentuan perizinan dan aturan lingkungan yang berlaku.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/sungai-kluet-kini-keruh-dan-berlumpur-warga-minta-aktivitas-penggerukan-di-hulu-ditertibkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari ke-10 Karhutla Aceh Selatan, Tim Gabungan Sisir Lahan Gambut Pastikan Bara Padam</title>
		<link>https://www.krusial.com/hari-ke-10-karhutla-aceh-selatan-tim-gabungan-sisir-lahan-gambut-pastikan-bara-padam/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/hari-ke-10-karhutla-aceh-selatan-tim-gabungan-sisir-lahan-gambut-pastikan-bara-padam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kausar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 15:48:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla Ujung Mangki]]></category>
		<category><![CDATA[Sisir Titik Asap]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55812</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, masih terus dilakukan hingga hari kesepuluh, Minggu (6/9/2026). Tim gabungan masih berjibaku menyisir kawasan terdampak untuk memastikan bara dan asap yang tersisa benar-benar padam serta tidak kembali berkembang menjadi titik api. Personel TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000000;"><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com </strong>—</span> Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, masih terus dilakukan hingga hari kesepuluh, Minggu (6/9/2026).</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Tim gabungan masih berjibaku menyisir kawasan terdampak untuk memastikan bara dan asap yang tersisa benar-benar padam serta tidak kembali berkembang menjadi titik api.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Personel TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), bersama instansi terkait terus bergerak menyusuri sejumlah lokasi yang sebelumnya terbakar.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Setiap kepulan asap yang terlihat menjadi perhatian tim. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih bertahan, terutama di bawah permukaan tanah.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pasiops Kodim 0107/Aceh Selatan, Kapten Inf. Ali Sadikin, mengatakan kondisi karhutla di lapangan saat ini sudah jauh lebih terkendali. Namun, tim tetap melakukan penyisiran hingga seluruh kawasan dipastikan aman.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Alhamdulillah, kondisi karhutla saat ini sudah jauh berkurang. Namun, tim tetap melakukan penyisiran secara maksimal untuk memastikan setiap titik asap yang masih muncul benar-benar padam dan tidak kembali menjadi titik api,” ujar Ali Sadikin.</span></p>
<h3><span style="color: #000000;">Bara di Gambut Masih Jadi Ancaman</span></h3>
<p><span style="color: #000000;">Menurut Ali, karakteristik sebagian lahan yang terbakar dan bergambut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan karhutla.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Api yang telah padam di permukaan belum serta-merta menandakan kebakaran telah berakhir. Bara dapat bertahan di dalam lapisan gambut dan sewaktu-waktu kembali muncul ke permukaan apabila kondisi mendukung.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Setiap titik asap yang ditemukan terus kita cek dan lakukan pendinginan. Ini penting untuk memastikan bara di dalam tanah benar-benar padam,” jelasnya.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Tim pun melakukan pemeriksaan dan pendinginan pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali api dari bara yang masih tersimpan di dalam tanah.</span></p>
<h3><span style="color: #000000;">Hujan Bantu Turunkan Suhu Lahan</span></h3>
<p><span style="color: #000000;">Kondisi cuaca turut membantu proses penanganan karhutla. Hujan sempat mengguyur kawasan tersebut pada Sabtu malam dan membantu menurunkan suhu lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Meski demikian, tim gabungan tidak menjadikan turunnya hujan sebagai alasan untuk mengurangi kewaspadaan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Pemantauan dan penyisiran tetap dilakukan karena bara yang berada di dalam lapisan gambut masih berpotensi bertahan meskipun kawasan telah diguyur hujan.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">“Semalam sempat turun hujan meskipun hanya sebentar. Ini sangat membantu, tetapi kita tetap tidak boleh lengah karena bara di lahan gambut bisa bertahan meski sudah diguyur hujan,” kata Ali.</span></p>
<h3><span style="color: #000000;">Penyisiran Terus Dilakukan</span></h3>
<p><span style="color: #000000;">Hingga Minggu (6/9/2026), tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan penyisiran secara menyeluruh.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Langkah tersebut menjadi bagian penting dari proses penanganan untuk memastikan kawasan bekas terbakar benar-benar aman dan tidak menyisakan bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Penanganan karhutla di Desa Ujung Mangki belum dinyatakan selesai. Selama masih ditemukan kepulan asap maupun indikasi bara, tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan dan pendinginan di lokasi.</span></p>
<p><span style="color: #000000;">Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebakaran benar-benar terkendali sekaligus mencegah api kembali meluas ke kawasan lain.</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/hari-ke-10-karhutla-aceh-selatan-tim-gabungan-sisir-lahan-gambut-pastikan-bara-padam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Poltas Perkuat Kompetensi Dosen melalui Magang di Industri Sawit Aceh Barat Daya</title>
		<link>https://www.krusial.com/poltas-perkuat-kompetensi-dosen-melalui-magang-di-industri-sawit-aceh-barat-daya/</link>
					<comments>https://www.krusial.com/poltas-perkuat-kompetensi-dosen-melalui-magang-di-industri-sawit-aceh-barat-daya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kausar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 05:33:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Abdya]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Magang]]></category>
		<category><![CDATA[Politeknik Aceh Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Poltas]]></category>
		<category><![CDATA[PT Mon Jambe]]></category>
		<category><![CDATA[PT Samira]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.krusial.com/?p=55606</guid>

					<description><![CDATA[Krusial.com — Politeknik Aceh Selatan (Poltas) terus memperkuat kompetensi dan wawasan industri para dosen melalui program Magang Dosen di Dunia Industri. Program tersebut dilaksanakan di dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni PT Samira dan PT Mon Jambe. Magang di PT Samira dilaksanakan pada 18–20 Agustus 2026, sedangkan kegiatan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #000080;"><strong>Krusial.com</strong> —</span> Politeknik Aceh Selatan (Poltas) terus memperkuat kompetensi dan wawasan industri para dosen melalui program <strong>Magang Dosen di Dunia Industri</strong>. Program tersebut dilaksanakan di dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yakni PT Samira dan PT Mon Jambe.</p>
<p>Magang di PT Samira dilaksanakan pada 18–20 Agustus 2026, sedangkan kegiatan di PT Mon Jambe berlangsung pada 28–30 Agustus 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Poltas memperkuat keterkaitan antara pembelajaran di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri. Melalui pengalaman langsung di lapangan, para dosen diharapkan dapat memahami penerapan teknologi, sistem manajemen, serta proses kerja industri yang kemudian dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di kampus.</p>
<p>Koordinator Magang Dosen Poltas, Darma Setiawan Putra, S.T., M.T., mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia industri.</p>
<p>“Magang dosen ini penting untuk memberikan pengalaman langsung kepada dosen mengenai kondisi dan kebutuhan dunia industri. Dengan terjun langsung ke lapangan, dosen dapat memperbarui pengetahuan, memahami perkembangan teknologi dan proses kerja industri, serta membawa pengalaman tersebut ke dalam pembelajaran mahasiswa,” ujar Darma Setiawan kepada Krusial.com, Rabu (2/9/2026).</p>
<p>Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan industri merupakan bagian penting dalam pengembangan pendidikan vokasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.</p>
<p>“Pendidikan vokasi harus memiliki keterkaitan yang kuat dengan dunia industri. Karena itu, pengalaman dosen di lapangan menjadi penting agar pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga sesuai dengan praktik dan kebutuhan industri,” katanya.</p>
<h3>Dosen Dapat Pengalaman Langsung di Lapangan</h3>
<p>Salah seorang dosen peserta magang, Ir. Asbahrul Amri, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN Eng., mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengalaman berharga, khususnya dalam memahami penerapan ilmu dan teknologi secara langsung di lingkungan industri.</p>
<p>“Kegiatan magang ini memberikan kesempatan kepada kami untuk melihat dan mempelajari secara langsung bagaimana teori dan ilmu yang selama ini diajarkan di kampus diterapkan di dunia industri. Banyak hal yang kami dapatkan, mulai dari proses kerja, penerapan teknologi, sistem manajemen, hingga bagaimana standar profesional diterapkan di lapangan,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, pengalaman selama mengikuti magang akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pengayaan dalam proses pembelajaran di kampus.</p>
<p>Menurutnya, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari lingkungan industri dapat membantu dosen memperbarui materi perkuliahan agar semakin relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.</p>
<p>“Pengalaman yang kami peroleh selama magang tentu akan menjadi masukan dalam proses pembelajaran. Apa yang kami lihat dan pelajari di industri dapat ditransfer kepada mahasiswa sehingga mereka memiliki gambaran yang lebih nyata mengenai dunia kerja,” ujarnya.</p>
<h3>Perkuat Sinergi dengan Dunia Industri</h3>
<p>Pelaksanaan Magang Dosen di PT Samira dan PT Mon Jambe juga menjadi momentum bagi Poltas untuk memperkuat sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).</p>
<p>Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan magang, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat lebih luas bagi perguruan tinggi, industri, dosen, dan mahasiswa.</p>
<p>Melalui program tersebut, Poltas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya kompetensi dosen, sebagai bagian dari upaya menghasilkan lulusan pendidikan vokasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi sesuai kebutuhan industri.</p>
<p>Kegiatan magang juga diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi mahasiswa melalui transfer pengetahuan dan pengalaman industri yang diperoleh para dosen selama berada di lapangan.</p>
<p>Dengan semakin dekatnya hubungan antara kampus dan dunia industri, Poltas berharap proses pembelajaran dapat terus berkembang mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja, sehingga lulusan yang dihasilkan semakin siap menghadapi tantangan industri.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.krusial.com/poltas-perkuat-kompetensi-dosen-melalui-magang-di-industri-sawit-aceh-barat-daya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
